Rabu, 12 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Wagub Fadhlullah Minta Pemerintah Pusat Tepati Janji Beri Kompensasi untuk Korban Pelanggaran HAM di Aceh

Saat Peresmian Memorial Living Park di Bekas Rumoh Geudong Pidie

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2025
Wagub Fadhlullah Minta Pemerintah Pusat Tepati Janji Beri Kompensasi untuk Korban Pelanggaran HAM di Aceh

Pemerintah meresmikan pembangunan Memorial Living Park yang dibangun di bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, pada Kamis, (10/7/2025). Peresmian itu dilakukan oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Wakil Gubernur Aceh Fadhlulllah, dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Pidie | Tubinnews.com – Pemerintah meresmikan pembangunan Memorial Living Park yang dibangun di bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, pada Kamis, (10/7/2025).

Peresmian itu dilakukan oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Wakil Gubernur Aceh Fadhlulllah, dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti.

BeritaTerkait

IMG-20251112-WA0015-120x86 Wagub Fadhlullah Minta Pemerintah Pusat Tepati Janji Beri Kompensasi untuk Korban Pelanggaran HAM di Aceh

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
IMG-20251111-WA0044-120x86 Wagub Fadhlullah Minta Pemerintah Pusat Tepati Janji Beri Kompensasi untuk Korban Pelanggaran HAM di Aceh

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
unnamed-120x86 Wagub Fadhlullah Minta Pemerintah Pusat Tepati Janji Beri Kompensasi untuk Korban Pelanggaran HAM di Aceh

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025

Memorial Living Park merupakan arena  terbuka seluas 7 hektar  yang mencakup masjid, kegiatan memorial, dan tempat berziarah untuk pembelajaran bagi pengunjung terhadap tragedi kelam Rumoh Geudong di masa lampau. Pembangunan arena tersebut menelan biaya Rp13,2 Miliar dimulai dari 18 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam kesempatan itu, meminta para Menteri yang hadir dalam peresmian tersebut agar segera menuntaskan pemberian kompensasi sesuai yang dijanjikan kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat pada masa DOM di Aceh.

“Masyarakat di sekeliling ini merasakan konflik Aceh mulai dari 1976, 1998, kemudian reformasi hingga berlanjut perdamaian, masyarakat sekeliling ini merasakan operasi jaring merah, jaring hijau sampai darurat militer dan sipil, harapan kami berikan kompensasi kepada mereka sesuai janji pak Jokowi saat hadir ke Rumoh Geudong,” kata Fadhlullah.

“Beberapa hari lalu, kami menerima 28 perwakilan dari para korban konflik DOM, mereka menuntut kompensasi yang layak, sekian ratus orang yang diajukan namun yang dilaporkan pada kami saat itu mereka belum menerima apapun,” tambah Fadhlullah.

Baca Juga :  Empat Pelaku Judi Online di Banda Aceh Dihukum Cambuk

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Aceh itu juga mengenang tragedi sadis di Rumoh Geudong yang disaksikan sendiri oleh dirinya saat berusia remaja. Sebagaimana diketahui Wagub Fadhlullah merupakan putra asli Pidie, Kecamatan Glumpang Tiga, tepatnya di kawasan Rumoh Geudong.

“Ini adalah kampung saya, bagaiman kezaliman 30 tahun lalu disini saya ikut menyaksikan, saya dan teman seumuran sering dibariskan TNI pada masa itu,” kata Fadhlullah.

Oleh sebab itu, Fadhlullah mengajak semua pihak mensyukuri atas perdamaian yang diraih Aceh saat ini. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus membangun Aceh dengan semangat kejujuran dan keterbukaan untuk masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.

Sementara itu, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan,  arena Memorial Living Park itu bukan hanya sekedar ruang publik, tapi juga menjadi ruang ingatan dan pemulihan sebagai langkah konkrit pemerintah dalam penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu secara non yudisial.

“Pada masa Presiden Jokowi, pemerintah secara terbuka mengakui pelanggaran HAM berat masa lalu, pengakuan ini adalah awal dari proses pemulihan hak korban dan pembangunan ruang publik ini juga menjadi bentuk penghormatan pada generasi lalu,” kata Yusril.

Yusril mengatakan, pembangunan Memorial Living Park juga merupakan bentuk pengakuan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu dan komitmen negara untuk tidak lagi mengulang kejadian itu.

Yusril berharap, arena Memorial Living Park itu bisa dirawat dengan baik oleh semua pihak agar menjadi monumen bersejarah yang menjadi penyembuh batin dan pelita harapan masyarakat Aceh.

“Banyak bangunan dan monumen sejarah yang dibangun namun terbengkalai, padahal dibangun untuk mengenang masa lalu dan bertekad membangun masa depan lebih baik.  Oleh sebab itu, kita mengambil langkah di pusat agar ada pembiayaan untuk merawat dan memelihara gedung ini dengan sebaik-baiknya,” kata Yusril.

Baca Juga :  Gubernur dan Jajaran Pimpinan Pemerintah Aceh Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ummi Arongan, pimpinan Dayah Tauthiatuth Thullab

Sebelumnya, pada Januari 2023 lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Tiga di antaranya terjadi di Aceh, yakni di Aceh Utara, Pidie dan Aceh Selatan.

Ketiga pelanggaran HAM berat itu adalah pertama peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada tahun 1998. Lokasi Rumoh Geudong adalah di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Kedua, peristiwa Simpang KKA di Aceh pada tahun 1999. Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Peristiwa ketiga yakni tragedi Jambo Keupok Aceh pada tahun 2003. Peristiwa ini terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.

Pada Juni 2023, Presiden Jokowi meluncurkan program pemulihan secara non yudisial terhadap korban 12  kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu dari lokasi Rumoh Geudong, Pidie. Pada saat itulah Presiden juga memulai pembangunan Memorial Living Park sebagai bentuk penyelesaian HAM masa lalu.

Tags: AcehPelanggaran HAMWagub Fadhlullah

Berita Lainnya

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri
Breaking News

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting
Breaking News

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK
Aceh

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025
Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh
Aceh

Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

11 November 2025
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Mendagri atas Anugerah Adat dari Wali Nanggroe
Aceh

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Mendagri atas Anugerah Adat dari Wali Nanggroe

11 November 2025
Pegawai Bank Sumut Ditangkap Kejatisu dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp3 Miliar
Breaking News

Pegawai Bank Sumut Ditangkap Kejatisu dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp3 Miliar

11 November 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025
Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

11 November 2025

Berita Terkini

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025
Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

11 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.