Kamis, 13 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Simeulue Mencapai Puluhan Juta 

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2025
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Simeulue Mencapai Puluhan Juta 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | Tubinnews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk tahun anggaran 2024. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terbaru, BPK mencatat total kelebihan bayar mencapai Rp73.101.524,00.

IMG-20250725-WA0029 BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Simeulue Mencapai Puluhan Juta 

BeritaTerkait

IMG-20251113-WA0022-120x86 BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Simeulue Mencapai Puluhan Juta 

Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor 19 Unit Sepeda Motor Diamankan

13 November 2025
IMG-20251112-WA0015-120x86 BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Simeulue Mencapai Puluhan Juta 

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
IMG-20251111-WA0044-120x86 BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Simeulue Mencapai Puluhan Juta 

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025

Temuan tersebut mencakup dua jenis permasalahan utama. Pertama, terdapat kelebihan pembayaran uang harian sebesar Rp26.480.000,00 yang terjadi akibat pelaksanaan perjalanan dinas yang dilakukan pada waktu yang beririsan.

Masalah ini melibatkan 12 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), yaitu:

1. Dinas Perhubungan (Dishub)

2. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

3. Dinas Pertanahan

4. Badan Kesbangpol

5. Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnakeswan)

6. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)

7. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM)

8. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

9. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)

10. Dinas Sosial (Dinsos)

11. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disprindakopukm)

12. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

Kedua, BPK juga mencatat adanya kelebihan pembayaran biaya hotel sebesar Rp46.621.524,00 karena bukti pertanggungjawaban tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Temuan ini menyangkut 41 pegawai dari 11 SKPK, antara lain :

1. Dinas Kesehatan

2. Dispora

3. Sekretariat DPRK

4. Sekretariat Daerah

5. BPBD

6. Dinas Pertanahan

7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)

8. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa)

Baca Juga :  Kadis PUPR Aceh Barat Jalan Umum Untuk Houling Hanya Untuk Sementara, Menunggu Proses Jalan Khusus Houling 

9. BKPSDM

10. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

11. Badan Kesbangpol

IMG-20250725-WA0028 BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Simeulue Mencapai Puluhan Juta 

BPK menegaskan bahwa praktik tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa biaya perjalanan dinas hanya dapat diganti untuk keperluan yang benar-benar dilakukan, seperti uang saku, biaya transportasi lokal, dan uang makan.

BPK merekomendasikan Bupati Simeulue agar memerintahkan para kepala SKPK untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan perjalanan dinas serta mewajibkan para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) melakukan verifikasi menyeluruh atas bukti pertanggungjawaban.

“Para PPTK diminta untuk memproses kelebihan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetorkannya kembali ke kas daerah,” tegas BPK dalam LHP tersebut.

Tags: BPKSimeulue

Berita Lainnya

Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor 19 Unit Sepeda Motor Diamankan
Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor 19 Unit Sepeda Motor Diamankan

13 November 2025
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri
Breaking News

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting
Breaking News

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK
Aceh

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025
Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh
Aceh

Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

11 November 2025
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Mendagri atas Anugerah Adat dari Wali Nanggroe
Aceh

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Mendagri atas Anugerah Adat dari Wali Nanggroe

11 November 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Penembakan di Jembatan Cot Kumbang

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Penembakan di Jembatan Cot Kumbang

13 November 2025
Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa dalam Razia Narkoba di Medan

Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa dalam Razia Narkoba di Medan

13 November 2025
Kapolda Ajak PP Polri Aceh untuk Jaga Keakraban dan Perkuat Kebersamaan

Kapolda Ajak PP Polri Aceh untuk Jaga Keakraban dan Perkuat Kebersamaan

13 November 2025
Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor 19 Unit Sepeda Motor Diamankan

Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor 19 Unit Sepeda Motor Diamankan

13 November 2025

Berita Terkini

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Penembakan di Jembatan Cot Kumbang

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Penembakan di Jembatan Cot Kumbang

13 November 2025
Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa dalam Razia Narkoba di Medan

Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa dalam Razia Narkoba di Medan

13 November 2025
Kapolda Ajak PP Polri Aceh untuk Jaga Keakraban dan Perkuat Kebersamaan

Kapolda Ajak PP Polri Aceh untuk Jaga Keakraban dan Perkuat Kebersamaan

13 November 2025
Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor 19 Unit Sepeda Motor Diamankan

Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor 19 Unit Sepeda Motor Diamankan

13 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.