Aceh Barat | Tubinnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mencatat keberhasilan dalam menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh gampong di wilayahnya. Hingga Juli 2025, seluruh KMP yang berjumlah 321 koperasi telah resmi berbadan hukum.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop), dan UKM Aceh Barat, Khairuzzadi, mengatakan bahwa pihaknya segera menyurati semua koperasi yang telah memiliki badan hukum. Surat tersebut berisi arahan untuk segera memulai proses pengoperasian koperasi dengan melengkapi administrasi, struktur pengurus, serta kelengkapan dasar lainnya.
“Sejumlah 321 koperasi merah putih selesai kita bentuk dan berbadan hukum sesuai dengan target yaitu 26 juni 2025 lalu,” ujar Khairuzzadi.
“Setiap koperasi wajib memiliki simpanan pokok dan simpanan wajib. Selain itu, koperasi juga harus mengadakan rapat musyawarah anggota. Dari musyawarah inilah nantinya akan muncul kesepakatan usaha apa yang akan dijalankan oleh koperasi tersebut,” tambahnya.
Dinas Disperindagkop sebagai perpanjangan tangan Pemkab Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi KMP yang telah terbentuk. Pendampingan tidak hanya dalam bentuk teknis administrasi, namun juga mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia koperasi, termasuk pembinaan terhadap pengurus dan anggota koperasi.
“Kami akan memberikan pembinaan berkelanjutan kepada pengurus koperasi. Mereka akan dibekali pemahaman tentang tata kelola koperasi yang baik, mulai dari perencanaan usaha, pencatatan keuangan, sampai pada evaluasi usaha koperasi,” ungkap.


















