Sergei | Tubinews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan ratusan knalpot brong hasil sitaan selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Uji Praktek SIM Polres Sergai, Kamis (31/7), sekira pukul 10.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sergai, Kompol Mukmin Rambe, SH, mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH.
Sebanyak 497 unit knalpot brong dimusnahkan sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan lalu lintas dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.
Jumlah tersebut terdiri dari 150 unit hasil operasi selama Ops Patuh Toba 2025 yang berlangsung dari 14–27 Juli 2025, dan 347 unit hasil penindakan rutin sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Mukmin Rambe menegaskan bahwa knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga meresahkan masyarakat karena menciptakan kebisingan dan polusi suara. Ia menghimbau agar para pengendara mematuhi aturan dengan menggunakan knalpot standar pabrikan.
“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, serta berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan. Mari kita jaga kenyamanan bersama dengan tertib berlalu lintas,” ujar Mukmin Rambe.
Dengan pemusnahan ini, Polres Sergai menunjukkan komitmen tegas dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Upaya ini sekaligus menjadi ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung ketertiban berlalu lintas dan menjaga kenyamanan lingkungan.(Red)