Kamis, 31 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
30 Juli 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Palas | Tubinnews.com – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) lewat Jajarannya Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) Bripka Arman S Harahap, bersama masyarakat dan perangkat desa memasang spanduk bertuliskan “Stop Kejahatan Terhadap Lingkungan, Dilarang Membakar Hutan dan Lahan ” di Desa Siborna Bunut, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas. Rabu (30/07/2025) pukul 10.00 wib hingga selesai.

Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan. Bripka Arman S Harahap mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dan menjaga keamanan serta kenyamanan di wilayah mereka.

BeritaTerkait

Screenshot_20250731_125132_Gallery-120x86 Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

31 Juli 2025
IMG-20250731-WA0012-120x86 Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

31 Juli 2025
IMG-20250731-WA0009-120x86 Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut

Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu

31 Juli 2025

Kasat Binmas Polres Palas Iptu Gulliat Harahap, menyampaikan Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas.

“Dan Menghimbau dan menyampaikan larangan tentang pembakaran hutan dan lahan. Serta Mensosialisasikan tentang layanan, dan Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi : 110 Polri, hingga selesai Situasi aman dan Kondusif”. Ujar Kasat binmas.

Ditempat berbeda lainnya, saat dikonfirmasi awak media Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. Melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan “Kami ingin masyarakat tahu dan memahami bahwa melakukan pembakaran atau menyebabkan kebakaran lahan memiliki ancaman hukuman dan denda yang berat,” Katanya.

Lanjut Bripka Ginda, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Palas dan Polsek jajaran di kabupaten Palas dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran, terutama saat musim kemarau.

Baca Juga :  Polres Padang Lawas Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian dan Pendekatan Humanis di Bulan Ramadhan

“Dengan pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis, diharapkan masyarakat lebih sadar dan berhati-hati dalam beraktivitas yang dapat memicu kebakaran”. Pungkasnya. (Red)

Tags: Desa Siborna BunutKarhutlaPolres Palas

Berita Lainnya

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong
Breaking News

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

31 Juli 2025
Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 
Breaking News

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

31 Juli 2025
Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu
Daerah

Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu

31 Juli 2025
Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA
Aceh

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

30 Juli 2025
BMPS Hadir Membentuk Skema Pendidikan yang Lebih Baik
Daerah

BMPS Hadir Membentuk Skema Pendidikan yang Lebih Baik

30 Juli 2025
Wabup Deli Serdang: PMI Sejalan dengan Visi Deli Serdang Sehat
Daerah

Wabup Deli Serdang: PMI Sejalan dengan Visi Deli Serdang Sehat

30 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

31 Juli 2025
Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

31 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.