Langkat | Tubinnews.com – Kodam I/Bukit Barisan menunjukkan komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba dengan keterlibatan langsung dalam penyegelan Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Star di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada Minggu (27/7/2025). Penyegelan dilakukan oleh Tim Gabungan TNI–Polri setelah sebelumnya tempat tersebut digerebek oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.
Aksi dimulai dengan penggerebekan oleh personel Ditresnarkoba Polda Sumut pada dinihari. Saat penggerebekan berlangsung, terjadi perlawanan dari karyawan dan pengunjung yang mengakibatkan satu personel kepolisian terluka di bagian leher dan enam kendaraan mengalami kerusakan. Dua orang tersangka berinisial RZ (27), mahasiswa yang bekerja sebagai waiter dan berdomisili di Tanjung Gusti, Deli Serdang, serta KP (36), wiraswasta penjaga pintu KTV, warga Dagang Kumbar, Deli Serdang, berhasil diamankan bersama barang bukti sembilan butir narkotika jenis inex. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada siang harinya, Tim Gabungan TNI–Polri melaksanakan penyegelan dan pemasangan garis polisi di lokasi THM Blue Star. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asintel Kasdam I/BB, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Binjai, Dandim 0203/Langkat, dan Pabandya Ops. Kodam I/BB mengerahkan 1 SST (30 personel) dari Yonif 100/PS, 1 regu (5 personel) dari Subdenpom Binjai, dan 2 personel Deninteldam I/BB. Sementara dari jajaran Polda Sumut dilibatkan 4 SSR Brimob (40 personel), 1 SSR Lalu Lintas (10 personel), 1 SSR Shabara (10 personel), 1 SSR Intel (10 personel), dan 1 SST Reskrim (30 personel).
Kapendam I/BB Kolonel Inf Asrul K. Harahap menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud sinergi aparat dalam menjaga keamanan wilayah.“Ini adalah bentuk sinergi nyata TNI dan Polri dalam menindak tegas tempat yang menjadi sumber keresahan masyarakat. Kodam I/BB berkomitmen mendukung setiap langkah penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kapendam.
Penyegelan THM Blue Star diharapkan menjadi peringatan keras bagi pemilik tempat hiburan lainnya agar tidak memberi celah terhadap praktik peredaran narkoba. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kodam I/BB dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Utara.(Red)