Sabtu, 26 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Diduga Korban Kriminalisasi Oknum APH Tersangkakan Ani Feronika Br Nadeak

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
26 Juli 2025
Diduga Korban Kriminalisasi Oknum APH Tersangkakan Ani Feronika Br Nadeak
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

ASAHAN | TUBINNEWS.COM
Ani Feronika Br Nadeak (48), Warga Dusun V, Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan di duga menjadi korban kriminalisasi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Laporan (LP) di Polsek Pulau Raja, Polres Asahan.

Kasus ini pun menjadi sorotan, mengingat adanya dugaan kejanggalan dalam penetapan tersangka terhadap pelapor.

BeritaTerkait

IMG-20250726-WA0044-120x86 Diduga Korban Kriminalisasi Oknum APH Tersangkakan Ani Feronika Br Nadeak

Perkosa Lansia Seorang Pria di Sergei Ditangkap Polisi

26 Juli 2025
IMG-20250726-WA0041-120x86 Diduga Korban Kriminalisasi Oknum APH Tersangkakan Ani Feronika Br Nadeak

Polres Dairi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Bulan Juli

26 Juli 2025
IMG-20250726-WA0061-120x86 Diduga Korban Kriminalisasi Oknum APH Tersangkakan Ani Feronika Br Nadeak

BPK Temukan Kekurangan Volume Proyek Jalan Suak Buluh–Anao 

26 Juli 2025

Hal tersebut di katakan, Andi Panggabean S.H selaku Ketua DPW Sumatera Utara Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM Tamperak) saat gelar konfrensi press, Pada Kamis (24/07/2025) di Asahan.

IMG-20250726-WA0004 Diduga Korban Kriminalisasi Oknum APH Tersangkakan Ani Feronika Br Nadeak

Menurutnya, Polsek Pulau Raja dalam hal ini penyidik terlalu prematur menetapkan terlapor menjadi tersangka. Sementara Terlapor tidak pernah sekalipun di mintai keterangan (Diperiksa).

“Terlapor datang ke Polsek Pulau Raja setelah mendapat surat panggilan sebagai tersangka. Sementara surat panggilan untuk di mintai keterangan tidak pernah sama sekali. Ada apa dengan penyidik..??, ” cetus Andi Panggabean.

Untuk itu, Ia mendesak Kapolsek Pulau Raja dan Kapolres Asahan supaya mengkaji ulang kasus tersebut,karena penetapan terlapor terlalu di Paksakan.

“Padahal Ani Feronika Br Nadeak juga membuat Laporan (LP) di Polsek Pulau Raja dan LP nya diserahkan ke Polres Asahan,”ujarnya.

Saat bertemu Kanit Reskrim Polsek di ruangannya,lanjut Andi Panggabean, pernyataan Kanit reskrim mengatakan bahwa pemeriksaan saksi pelapor di rumah atas permintaan saksi, hal tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan salah satu saksi.

“Dari investigasi kami,kenapa saksi pelapor atas nama Beli Br Pasaribu alias Mamak Margaret di minta keterangan (BAP) di rumahnya padahal beliau tidak mau di periksa dan paling mengejutkan Boru Pasaribu mengatakan kepada kami tidak ada melihat terlapor mencekik (menganiaya) pelapor,”ucap Andi Panggabean yang juga merupakan Ketua Umum Ormas Gabungan Masyarakat Pemerhati Demokrasi Pancasila (GMPDP).

Baca Juga :  17 Polres Polda Sumut Raih Penghargaan Kualitas Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Andi Panggabean berharap pihak kepolisian dapat bertindak objektif dan transparan dalam menangani perkara ini, agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh proses hukum yang tidak adil.

“Tegakan hukum seadil-adinya dan jangan tegakan hukum karena di bayar,” Tegasnya

Semantara, Ani Feronika Br Nadeak (Terlapor) menjelaskan, Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (22/05/2025) di pasar atau pajak Desa Padang Mahondang.

“Pada saat itu,saya berpas pasan (jumpa) dengan Rosmeri Br Sinambela (Pelapor-red) di pasar. Kemudian,terlapor berkata ‘Hey Babi Mangalo Alo Dope Ho, Hu Penjarahon Ho Babi’ yang artinya Hey Babi sudah ku penjarakan kau melawan lawan lagi kau Babi,”ujar Ani Feronika Br Nadeak.

Karena mendengar ucapan pelapor, lanjut Ani Feronika, Kemudian terjadi pertengkaran yang tidak bisa dihindarkan karena Ia tidak terima dengan ucapan dari terlapor.

“Saat itu saya ingin memukul,namun tangan kanan saya di tahan (dipegang) oleh Beli Pasaribu dan tangan kiri saya memegang belanjaan. Pada saat tangan kanan saya di pegang,kemudian pelapor mencekik saya,”ucapnya.

Selang beberapa hari, Lanjut Ani Feronika, Ia sangat terkejut mendengar informasi jika dirinya dil aporkan pelapor ke Polsek Pulau Raja pada hari Sabtu, (24/05/2025).

“Saya terkejut atas laooran tersebut,karena seharus nya saya lah yang melapor. Kemudian saya juga melapor juga ke Polsek Pulau Raja pada hari Senin (26/05), Walau saat laporan saya sempat di tolak Polisi,namun karena saya berkeras akhirnya laporan saya di terima,”ujarnya.

Kemudian, Ia sangat heran dan terkejut karena menerima surat panggilan pada hari Senin (07/07/2025) yang isinya di tetapkan sebagai tersangka.

“Saya benar-benar kaget dan tidak habis pikir. Saya yang jadi korban penganiayaan, tapi justru dijadikan tersangka.Sementara saya juga melapor ke Polsek Pulau Raja dan saat ini laporan saya lagi di proses di Polres Asahan,” ujar Ani Feronika dengan nada heran.

Baca Juga :  Kronologi Penembakan Tragis di Polres Solok Selatan, Kasat Reskrim Meninggal Dunia

Sementara, Rosni Br Sinaga warga Dusun III, Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan yang melihat langsung kejadian tersebut mengatakan,bahwa Ani Feronika Br Nadeak (terlapor-red) tidak ada melakukan tindakan mencekik terhadap Rosmeri Br Sinambela.

“Pada saat itu saya sedang lagi belanja, Kamis (22/05/2025) di pasar (pajak) di Desa Padang Mahondang, Kemudian saya melihat ada keributan antara Boru Sinambela dan Boru Nadeak. Namun saya tidak melihat Ani Br Nadeak ada mencekik Rosmeri Br Sinambela,karena pada saat itu tangan kanan Boru Nadeak di pegang oleh Beli Pasaribu (saksi-red) dan tangan terlapor memegang belanjaan,”ucap Rosni Br Sinaga.kepada awsk media saat gelar konfrensi perss.

Menurutnya, Ia melihat kejadian tersebut berjarak lebih kurang 5 meter dari tempat kejadian.

“Jadi yang melakukan tindakan mencekik itu adalah Rosemeri Br Sinambela (Pelapor-red), Demi Tuhan saya berkata yang sebenarnya,”cetusnya.

Sementara, Kapolsek Pulau Raja Iptu Dr Anwar Sanusi Simanjuntak S.H,M.H melalui Kanit Reskrim IPDA Ardiansyah Doloksaribu S.H membenarkan adanya dua Laporan (LP) atas nama Rosmeri Br Sinambela dan Ani Feronika Br Nadeak.

“Namun untuk LP atas nama Ani Feronika Br Nadeak sudah kita serahkan ke Polres Batu Bara,karena tidak bisa dua LP dengan kasus yang sama,”ujar IPDA Ardiansyah Doloksaribu saat di temui media di ruangannya.(Red)

Tags: asahanKorban Jadi TersangkaKriminalisasi HukumPolda sumut

Berita Lainnya

Perkosa Lansia Seorang Pria di Sergei Ditangkap Polisi
Breaking News

Perkosa Lansia Seorang Pria di Sergei Ditangkap Polisi

26 Juli 2025
Polres Dairi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Bulan Juli
Breaking News

Polres Dairi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Bulan Juli

26 Juli 2025
BPK Temukan Kekurangan Volume Proyek Jalan Suak Buluh–Anao 
Aceh

BPK Temukan Kekurangan Volume Proyek Jalan Suak Buluh–Anao 

26 Juli 2025
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Polres Pematang Siantar di Mako Satlantas
Breaking News

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Polres Pematang Siantar di Mako Satlantas

26 Juli 2025
Irdam I/BB Serahkan Secara Simbolis 62 Unit Ransus Maung Garuda ke Satuan Jajaran Kodam I/ BB
Daerah

Irdam I/BB Serahkan Secara Simbolis 62 Unit Ransus Maung Garuda ke Satuan Jajaran Kodam I/ BB

25 Juli 2025
Komisi II DPR RI Dukung Perpanjangan Bahkan Permanenisasi Dana Otsus Aceh
Aceh

Komisi II DPR RI Dukung Perpanjangan Bahkan Permanenisasi Dana Otsus Aceh

25 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perkosa Lansia Seorang Pria di Sergei Ditangkap Polisi

Perkosa Lansia Seorang Pria di Sergei Ditangkap Polisi

26 Juli 2025
Polres Dairi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Bulan Juli

Polres Dairi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Bulan Juli

26 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.