Medan | Tubinnews.com – Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, seorang wartawan media TubinNews.com, Junaedi Daulay, nyaris meregang nyawa setelah dianiaya oleh seorang oknum debt collector saat hendak meliput peristiwa penarikan kendaraan di Komplek Megacom No. 25–27 Blok B, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Peristiwa itu terjadi pada siang hari ketika suasana di lokasi sedang ramai oleh warga yang turut merekam keributan antara oknum debt collector dan pemilik kendaraan yang hendak ditarik. Junaedi yang kebetulan melintas dan melihat keributan tersebut memutuskan untuk merekam situasi menggunakan ponselnya.
“Aku tadi mau meliput berita di komplek. Pas lewat lihat orang rame-rame ribut sambil merekam, aku rekam mobil yang mau ditarik debt collector. Tiba-tiba aku didatangi preman, ditarik, dicekik, minta matikan kamera. Aku bilang ‘ya udah, Bang, aku dari media’, dia malah rampas kamera sambil menghapus semua video di HP.
“Wartawan macam kelen ini cocok dimatikan katanya sambil mencekik leherku,” ungkap Junaedi dengan suara bergetar saat diwawancarai.
Kekerasan tersebut sempat terekam dalam sebuah video amatir yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, tampak seorang pria berbadan tegap merampas ponsel Junaedi dengan kasar sambil berteriak dan mengancam. Terlihat juga warga yang mencoba melerai, namun pelaku tetap bertindak agresif.
Selain ponsel yang digunakan untuk merekam, alat kerja wartawan lainnya berupa kamera profesional milik Junaedi juga disebut turut disita paksa oleh pelaku. Tindakan ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk komunitas jurnalis dan organisasi pers di Kota Medan.
“Wihh, seram kali. Laporkan bang! Ini bukan hanya pelecehan terhadap profesi wartawan, tapi juga ancaman serius terhadap kebebasan pers. Kami mendesak Kapolda Sumut segera mengusut dan menangkap pelaku!” ujar seorang jurnalis senior yang tergabung dalam grup wartawan Medan.
Insiden ini dinilai sebagai bentuk nyata ancaman terhadap kebebasan pers di lapangan. Jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik kembali menjadi korban kekerasan fisik dan intimidasi. Peristiwa seperti ini dikhawatirkan akan menghambat tugas-tugas peliputan, terutama dalam isu-isu yang bersinggungan dengan kekuasaan atau kepentingan ekonomi tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan terkait tindak lanjut atas peristiwa kekerasan tersebut. Sementara itu, sejumlah organisasi wartawan menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta perlindungan hukum yang nyata bagi para jurnalis yang bekerja di lapangan.
Masyarakat sipil dan pegiat kebebasan pers pun menyuarakan keprihatinan mereka, mendesak aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk pembungkaman terhadap suara publik yang tidak boleh dibiarkan.