Medan | Tubinnews.com – Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pencuri besi dari kawasan industri PT. Abdi Rakyat Bakti di Jalan KL. Yos Sudarso, Medan Deli.
Aksi pencurian yang terjadi berulang kali ini dilakukan oleh kelompok berbeda dalam kurun waktu Juni hingga Juli 2025, dengan total 12 tersangka ditangkap beserta berbagai barang bukti hasil curian.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, bergerak cepat setiap kali menerima laporan dari pihak keamanan PT. ARB. Dalam beberapa operasi penangkapan, tim berhasil mengamankan pelaku saat beraksi maupun usai melakukan pencurian.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada pelaku usaha dan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang mengganggu stabilitas dan keamanan sektor industri,” tegasnya. Selasa (22/7/2025).
Sebanyak 12 pelaku yang ditangkap memiliki peran aktif dalam pencurian, dari memasuki area pabrik hingga membawa keluar potongan besi, stand roll forming, hingga alat produksi lainnya. 10 dari 12 pelaku juga diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Barang bukti yang disita dari tangan pelaku antara lain puluhan potongan besi, mesin roll pembentuk pipa, becak motor, gerinda, dan alat-alat bongkar lainnya. Modus para pelaku umumnya menyelinap masuk ke dalam area pabrik di malam hari dengan tujuan mencuri untuk kebutuhan ekonomi.
Para pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
“Kami mengapresiasi kesigapan tim Polres Pelabuhan Belawan yang secara konsisten melakukan penindakan cepat terhadap laporan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh pelaku industri untuk meningkatkan pengamanan internal dan segera melaporkan kejadian mencurigakan,” kata Kombes Ferry.
Kombes Ferry juga menambahkan bahwa Polda Sumut juga melakukan penangkapan terkait dengan kasus yang sama. “Direktorat Krimum Polda Sumut juga sedang menangani kasus yang sama, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan, untuk info selanjutnya akan segera kita sampaikan lebih jelasnya,” jelasnya.
Polda Sumut tetap berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, dan tidak segan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.(Red)