Pantai Labu | Tubinnews.com – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik 63 Jurusita dan Petugas Penilai Pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Selasa (22/7/2025).
“Pelantikan ini baru pertama kali terjadi di dalam 79 tahun Kabupaten Deli Serdang berdiri. Ini merupakan angkatan pertama yang diangkat menjadi jurusita pajak dan petugas penilai pajak setelah melalui pendidikan dan pelatihan (diklat),” kata Bupati dalam arahannya.
Sebagai jurusita dan petugas penilai pajak harus menunjukkan kinerja yang baik. Sebab, jurusita pajak dan petugas penilai pajak berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya. Jurusita dan petugas penilai pajaknmemiliki kompetensi perpajakan yang tak dimiliki ASN.
“Tentu, Anda harus berbeda dengan (ASN) itu, dan Anda nanti akan diangkat menjadi fungsional setelah melewati ujian kompetensi. Tentu itu nanti ada konsekuensi khusus, Anda akan diberikan tunjangan khusus fungsionalnya. Namun di luar tunjangan khusus atau apapun, jabatan yang Anda emban saat ini merupakan jabatan yang akan menentukan bagaimana kondisi pajak di Kabupaten Deli Serdang ke depan,” jelas Bupati.
Harapan untuk kondisi perpajakan yang lebih baik, lanjut Bupati, menjadi harapan masyarakat luas selaku wajib pajak. Dengan hadirnya para jurusita dan petugas penilai pajak diharapkan bisa memberi keadilan kepada masyarakat dalam membayar pajak, setidaknya pajak bumi bangunan (PBB).
“Sudah tidak zamannya lagi semua dianggap sama, tidak zamannya lagi masyarakat itu dipersulit. Mungkin ada di satu jalan, di situ ada rumah dengan dua unit mobilnya yang terparkir. Tapi di sebelahnya, ada rumah yang bahkan sepeda motor pun tidak punya. Kalau menurut saya, nggak layaklah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)-nya sama antara yang punya dua mobil dengan yang tidak punya kendaraan apapun,” imbau Bupati.
Bupati juga menekankan, ada tugas yang harus diselesaikan menyangkut perizinan peternak unggas di Kecamatan Pantai Labu. Dalam hal ini, jurusita dan petugas penilai pajak harus adil dalam menjalankan tugasnya.
“Berikan keadilan bagi mereka. Tidaklah harus sama yang hanya memakai tepas membayar sama dengan yang permanen. Saya berharap Anda-Anda akan mempercepat proses itu. Mempercepat proses perizinannya dengan memberikan nilai yang pantas kepada seluruh wajib pajak kita,” pungkas Bupati.
Diharapkan pula, Kecamatan Pantai Labu akan menjadi contoh pengelolaan pajak daerah yang baik untuk kecamatan-kecamatan lain di Deli Serdang.
“Jabatan bukan sekadar kebanggaan, tapi juga tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Saya akan nilai tiga bulan ke depan kinerja Anda. Kalau Anda nggak layak tiga bulan setelah dievaluasi, kita cari jurusita dan petugas penilai pajak yang baru,” tandas Bupati.
Hadir pada pelantikan tersebut, perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Pakam, Anton Sujarwo; Komandan Juru Sita Pajak KPP Pratama Lubuk Pakam, Edi Usama; Kepala BKPSDM, Drs Muhammad Abduh Rizali Siregar MSi; Kepala Bapenda, Muhamad Salim SP MSi; Kasatpol PP, Marjuki SSos MAP; Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang, Rachmadsyah ST; Kadis Lingkungan Hidup, Elinasari Nasution SP MSi; Kadis Perkimtan, Suparno SSos MSP; Kadis SDABMBK, Janso Sipahutar ST MT; Kadis Pertanian, Rahman Saleh Dongoran SP MSi; Kadis PMPTSP, Drs Hendra Wijaya, dan lainnya.