Rabu, 16 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

PANAS..Wabup DS Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
16 Juli 2025
PANAS..Wabup DS Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

LUBUK PAKAM | TUBINNEWS.COM Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS tidak pernah ikut serta dalam melakukan penyegelan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Galang di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, seperti yang diberitakan di media massa baru-baru ini dengan judul, “Tengah Malam, Wakil Bupati Lom Lom dan Puluhan Aparatur Pemkab Deli Serdang Segel Lagi Bangunan Sekolah Eks SMPN 2 Pertumbukan.”

 

BeritaTerkait

IMG-20250716-WA0058-1-120x86 PANAS..Wabup DS Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Dan Umumkan Pembagian Fee

16 Juli 2025
IMG-20250716-WA0013-120x86 PANAS..Wabup DS Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Konflik Selesai Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah, Begini Kata Bobby Nasution

16 Juli 2025
IMG-20250716-WA0009-120x86 PANAS..Wabup DS Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Warga Galang Apresiasi Penyelesaian Konflik Sekolah, Terimakasih Pak Bobby Nasution

16 Juli 2025

Di dalam narasi atau isi berita itu juga menyebutkan, Wabup Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS langsung memimpin penyegelan gedung SMP Negeri 2 Galang tersebut, pada Senin malam, 14 Juli 2025.

 

Berikut petikan narasi atau isi berita di salah satu media online: “Mirisnya, kedatangan aparatur di waktu-waktu pergantian hari itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo. Kedatangan mereka bukan malah menenangkan suasana yang pada Senin siangnya suara tangis siswa-siswi sempat memecah halaman sekolah. Bukan pula meredakan teriakan histeris dan kecaman-kecaman dari siswa dan kader Al-Washliyah. Dan bukan pula merespons jeritan siswi yang sempat minta pertolongan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.”

 

Isi berita tersebut sama sekali tidak benar. Wakil Bupati tidak pernah ke Galang (SMP Negeri 2 Galang) untuk menyegel gedung SMP Negeri 2 Galang tersebut.

 

Penyegelan yang dilakukan, pada Minggu, 13 Juli 2025 tersebut didasari kesepakatan bersama Dinas Pendidikan Deli Serdang dengan Pengurus Daerah Al Jamiyatul Washliyah Deli Serdang, dalam hal ini Pengurus Cabang (PC) Al Washliyah Galang.

Baca Juga :  Pelatihan Tenun Dekranasda Berakhir, Tyas Fatoni Bersyukur Sumut Miliki 100 Penenun Baru

 

Kesepakatan bersama tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Barang Milik PD Al Jamiyatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang di Gedung SMP Negeri 2 Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudy Hilmawan SE MM dan Ketua PC Al Washliyah Galang, HM Amin TS.

 

Dalam Berita Acara Serah Terima Barang tersebut tertulis, “Pada hari ini, Minggu, 13 Juli 2025, bertempat di SMPN 2 Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah, bahwa gedung bangunan SMPN 2 Galang merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, dalam hal ini tercatat di aset Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.

 

Selanjutnya, diberikan waktu selambat-lambatnya dua hari setelah tanggal ditandatanganinya berita acara ini, untuk dikeluarkan seluruh barang yang menjadi milik PD Al Jamiyatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang dari gedung bangunan SMPN 2 Galang.

 

Barang milik Al Washliyah bila dikeluarkan dari gedung bangunan SMPN 2 Galang, maka pihak Pemkab/Dinas Pendidikan juga tidak boleh memasukkan barang miliknya (sama-sama kosong).

 

Disegel bersama dan sama-sama tidak saling memanfaatkan gedung SMPN 2 Galang dan digembok bersama dengan menggunakan dua buah gembok.”.(Red)

 

Berita Lainnya

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Dan Umumkan Pembagian Fee
Aceh

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Dan Umumkan Pembagian Fee

16 Juli 2025
Konflik Selesai Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah, Begini Kata Bobby Nasution
Breaking News

Konflik Selesai Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah, Begini Kata Bobby Nasution

16 Juli 2025
Warga Galang Apresiasi Penyelesaian Konflik Sekolah, Terimakasih Pak Bobby Nasution
Breaking News

Warga Galang Apresiasi Penyelesaian Konflik Sekolah, Terimakasih Pak Bobby Nasution

16 Juli 2025
Satlantas Aceh Barat Saweu Sikula : Lakukan Penyuluhan Tentang Tertib Berlalu Lintas 
Aceh

Satlantas Aceh Barat Saweu Sikula : Lakukan Penyuluhan Tentang Tertib Berlalu Lintas 

16 Juli 2025
Mengendus Dugaan Pungli Oleh Oknum Menyasar Kalangan ASN Simeulue
Aceh

Mengendus Dugaan Pungli Oleh Oknum Menyasar Kalangan ASN Simeulue

16 Juli 2025
Hari Pertama Operasi Patuh Seulawah,  Satlantas Tindak 19 Pelanggar Lalulintas 
Aceh Barat

Hari Pertama Operasi Patuh Seulawah,  Satlantas Tindak 19 Pelanggar Lalulintas 

15 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Dan Umumkan Pembagian Fee

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Dan Umumkan Pembagian Fee

16 Juli 2025
Konflik Selesai Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah, Begini Kata Bobby Nasution

Konflik Selesai Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah, Begini Kata Bobby Nasution

16 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.