Rabu, 16 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Redaksi by Redaksi
14 Juli 2025
Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat // TubinNews.Com // Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana secara resmi telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT Mifa Bersaudara (Tergugat I) dan Bupati Aceh Barat (Tergugat II) di Pengadilan Negeri Meulaboh dengan Nomor register : PN MBO-140720254D1.

Gugatan ini dilayangkan karena dugaan kelalaian dan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang tidak merata di wilayah Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

BeritaTerkait

IMG-20250715-WA0056-1-120x86 Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Mengendus Dugaan Pungli Oleh Oknum Menyasar Kalangan ASN Simeulue

16 Juli 2025
IMG-20250715-WA0019-1-120x86 Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

PANAS..Wabup DS Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

16 Juli 2025
IMG-20250715-WA0066-120x86 Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Hari Pertama Operasi Patuh Seulawah,  Satlantas Tindak 19 Pelanggar Lalulintas 

15 Juli 2025

Dalam pernyataan resminya melalui WhatsApp media, Teuku Laksamana menegaskan bahwa aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT Mifa Bersaudara selama ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. “Masyarakat lingkar tambang masih banyak yang hidup dalam kemiskinan, tanpa adanya peningkatan ekonomi yang berarti meskipun perusahaan terus melakukan eksploitasi,” ujarnya.

IMG-20250714-WA0031 Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana. Ket foto

Ia juga menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Mifa yang dinilai tidak transparan dan hanya menyasar kelompok atau individu tertentu. “Program CSR ini semestinya dirasakan oleh seluruh masyarakat terdampak, bukan hanya segelintir orang. Kenyataannya, distribusinya tidak adil dan jauh dari asas keadilan sosial,” tambahnya.

Selain menggugat PT Mifa Bersaudara, LANA juga menggugat Bupati Aceh Barat karena dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan terhadap dampak sosial lingkungan dari aktivitas tambang. Dalam gugatannya, LANA menyebutkan bahwa pemerintah daerah terkesan abai dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat lingkar tambang seperti akses terhadap kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga :  Senam di Mie Gacoan Meulaboh Diduga Langgar Syariat Islam

“Bupati Aceh Barat telah gagal melindungi masyarakatnya dari dampak negatif pertambangan. Tidak ada pengawasan berarti terhadap pelaksanaan CSR yang seharusnya bertanggung jawab mengatasi persoalan sosial di daerah tambang,” tegas Teuku Laksamana.

Ia juga menambahkan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal hukum, tetapi tentang harga diri masyarakat Aceh yang selama ini merasa dipinggirkan. “Ini adalah tanah Aceh, tempat kita berdiri sebagai pewaris darah perjuangan. Kami tidak akan tinggal diam ketika martabat masyarakat diinjak-injak oleh kelalaian pengusaha maupun penguasa,” ujarnya dengan penuh semangat.

LANA menegaskan bahwa gugatan ini adalah bentuk kepedulian terhadap hak-hak rakyat yang selama ini tidak mendapat perhatian serius. Mereka berharap melalui proses hukum ini, keadilan bisa ditegakkan dan masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan menyeluruh.

Proses hukum ini dipastikan akan menjadi sorotan publik, terutama di wilayah Aceh Barat, di mana aktivitas tambang dan dampaknya telah lama menjadi polemik. LANA menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan memperjuangkan kepentingan masyarakat secara transparan dan bertanggung jawab.

Tags: Aceh BaratPengadilan Negeri Meulaboh

Berita Lainnya

Mengendus Dugaan Pungli Oleh Oknum Menyasar Kalangan ASN Simeulue
Aceh

Mengendus Dugaan Pungli Oleh Oknum Menyasar Kalangan ASN Simeulue

16 Juli 2025
PANAS..Wabup DS Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang
Breaking News

PANAS..Wabup DS Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

16 Juli 2025
Hari Pertama Operasi Patuh Seulawah,  Satlantas Tindak 19 Pelanggar Lalulintas 
Aceh Barat

Hari Pertama Operasi Patuh Seulawah,  Satlantas Tindak 19 Pelanggar Lalulintas 

15 Juli 2025
Heboh Studio 21, D’RED KTV & Dragon KTV Direkomendasikan Tutup Setelah Temuan Narkoba
Breaking News

Heboh Studio 21, D’RED KTV & Dragon KTV Direkomendasikan Tutup Setelah Temuan Narkoba

15 Juli 2025
Wabup dan Kadis Pendidikan Deli Serdang “Kabur” dari Wartawan Usai Isu Penyegelan Sekolah
Breaking News

Wabup dan Kadis Pendidikan Deli Serdang “Kabur” dari Wartawan Usai Isu Penyegelan Sekolah

15 Juli 2025
Cuaca Buruk : Robohkan Bangunan Usaha Milik Warga
Daerah

Cuaca Buruk : Robohkan Bangunan Usaha Milik Warga

15 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Mengendus Dugaan Pungli Oleh Oknum Menyasar Kalangan ASN Simeulue

Mengendus Dugaan Pungli Oleh Oknum Menyasar Kalangan ASN Simeulue

16 Juli 2025
PANAS..Wabup DS Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

PANAS..Wabup DS Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

16 Juli 2025
Hari Pertama Operasi Patuh Seulawah,  Satlantas Tindak 19 Pelanggar Lalulintas 

Hari Pertama Operasi Patuh Seulawah,  Satlantas Tindak 19 Pelanggar Lalulintas 

15 Juli 2025
Kodam I/BB Gelar Olahraga dan Layanan Kesehatan Gratis di Jasdam, Terbuka untuk Umum Tiap Akhir Pekan

Kodam I/BB Gelar Olahraga dan Layanan Kesehatan Gratis di Jasdam, Terbuka untuk Umum Tiap Akhir Pekan

15 Juli 2025

Berita Terkini

Mengendus Dugaan Pungli Oleh Oknum Menyasar Kalangan ASN Simeulue

Mengendus Dugaan Pungli Oleh Oknum Menyasar Kalangan ASN Simeulue

16 Juli 2025
PANAS..Wabup DS Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

PANAS..Wabup DS Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

16 Juli 2025
Hari Pertama Operasi Patuh Seulawah,  Satlantas Tindak 19 Pelanggar Lalulintas 

Hari Pertama Operasi Patuh Seulawah,  Satlantas Tindak 19 Pelanggar Lalulintas 

15 Juli 2025
Kodam I/BB Gelar Olahraga dan Layanan Kesehatan Gratis di Jasdam, Terbuka untuk Umum Tiap Akhir Pekan

Kodam I/BB Gelar Olahraga dan Layanan Kesehatan Gratis di Jasdam, Terbuka untuk Umum Tiap Akhir Pekan

15 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Mengendus Dugaan Pungli Oleh Oknum Menyasar Kalangan ASN Simeulue

Mengendus Dugaan Pungli Oleh Oknum Menyasar Kalangan ASN Simeulue

16 Juli 2025
PANAS..Wabup DS Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

PANAS..Wabup DS Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

16 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.