Aceh Barat | Tubinnews.com – PT. Agrabudi Jasa Bersama (AJB) menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli, beserta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah menyampaikan kritik dan masukan konstruktif terhadap pelaksanaan kegiatan hauling yang dilakukan oleh sejumlah subkontraktor di wilayah Kabupaten Aceh Barat, khususnya Kecamatan Kaway XVI.
Kritik yang disampaikan menjadi pemicu penting bagi perusahaan untuk terus memperbaiki tata kelola operasional dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan oleh Safran Arie Thama, selaku External and Government Relation PT. AJB dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2025). Ia menjelaskan bahwa kritik yang masuk akan dijadikan sebagai bahan evaluasi penting demi meningkatkan kedisiplinan pelaksanaan SOP oleh para subkontraktor yang terlibat dalam kegiatan hauling.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Pak Ramli SE dan pihak LSM atas perhatian dan kritikannya, Kami di PT. AJB tidak anti-kritik. Sebaliknya, kami sangat terbuka dan menjadikan kritik sebagai landasan untuk pembenahan agar ke depan langkah kami lebih baik dan sesuai harapan masyarakat,” ungkap Safran
PT. AJB mencatat bahwa sebagian besar subkontraktor hauling merupakan kontraktor lokal yang berdomisili di wilayah Kaway XVI. Di antaranya adalah PT. FAM (Kantor Bergang), PT. KBJ (Kede Aron), PT. Usaha Mitra Sembilan (Bergang), PT. BMU (Kampung Belakang), PT. Data Link (Peunaga), PT. AMC (Suak Puntong), PT. NPM Forkab, dan PT. PSBG (Suak Puntong).
Keseluruhan kontraktor tersebut memegang peranan penting dalam proses hauling yang dilakukan perusahaan, namun demikian, PT. AJB tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap subkontraktor yang tidak patuh terhadap SOP. Perusahaan juga telah menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat dalam rangka memperketat pengawasan dan memastikan seluruh kegiatan hauling berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Setelah melakukan koordinasi dengan pihak lingkungan hidup Aceh Barat, kami berkomitmen memperketat penerapan SOP. Ke depan kami juga akan meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Aceh Barat. Jika terdapat pelanggaran oleh subkontraktor hauling, maka kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas,” tegas Safran.
Safran juga menambahkan bahwa para sopir kendaraan hauling sebagian besar merupakan warga lokal Kaway XVI dan Aceh Barat secara umum. Oleh karena itu, keberadaan PT. AJB sejatinya telah membuka berbagai peluang kerja dan mendukung perputaran ekonomi lokal.
Selain itu, PT. AJB telah melaksanakan berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) seperti rehabilitasi rumah warga, pembangunan MCK, bantuan untuk pelaku UMKM, pembangunan kios-kios, balai pengajian, pemasangan internet untuk sekolah-sekolah, hingga pemberian bantuan meugang untuk anak yatim dan lembaga keagamaan.
“Dengan berjalannya kegiatan hauling, banyak manfaat yang telah dirasakan masyarakat, termasuk terbukanya lapangan kerja serta berbagai program CSR yang kami jalankan. Namun kami juga sadar, semua itu harus diiringi dengan tata kelola yang disiplin dan taat aturan,” lanjutnya.
Di akhir pernyataannya, Safran menegaskan bahwa PT. AJB berkomitmen mendukung investasi yang berjalan sehat dan berkelanjutan di Aceh Barat, dan siap menjalankan kerja sama yang baik dengan semua pihak, termasuk LSM dan instansi pemerintah.
“Kami terbuka terhadap semua masukan. Kami sudah sepakat bersama Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat untuk memperketat pengawasan terhadap subkontraktor hauling. Jika mereka tidak patuh terhadap kontrak dan SOP, maka akan kami tindak. Ini demi kelancaran investasi dan kepentingan masyarakat luas. Sekali lagi, terima kasih atas kritik yang membangun,” tutup Safran.