Simeulue | Tubinnews.com – Rajuan (42), warga Desa Seneubok, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, merupakan salah satu peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Bersama keluarganya, Rajuan telah merasakan secara langsung manfaat dari program pemerintah. Jumat (11/07/2025).
“Saya dan keluarga sudah banyak merasakan manfaat dari program JKN, baik dalam layanan promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif,” ujar Rajuan. Ia menambahkan bahwa selama menjalani pengobatan di Puskesmas Alus-Alus maupun RSUD Simeulue, pelayanan yang diterima sangat baik, tanpa adanya diskriminasi. “Kami cukup menunjukkan identitas dengan NIK, dan langsung bisa mendapatkan layanan,” tambahnya.
Tak hanya kemudahan dalam akses layanan langsung, Rajuan juga menyoroti pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pelayanan kesehatan. Ia mengatakan bahwa melalui telepon genggam (HP), masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan jarak jauh atau tanpa tatap muka.
“Sekarang kami bisa konsultasi dengan dokter di puskesmas lewat layanan Telemedicine, dan untuk pengambilan antrean berobat di puskesmas atau rumah sakit juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Sangat membantu dan efisien,” ungkapnya.
Selain itu, layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) juga menjadi solusi praktis untuk masyarakat dalam mengecek status kepesertaan JKN secara mandiri. “Cukup lewat WhatsApp di nomor 0811 8165 165, kita bisa cek apakah kepesertaan kita aktif atau tidak,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Rajuan menyampaikan harapan agar Program JKN terus berlanjut dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Semoga dengan dukungan pemerintah pusat, daerah, serta semua pihak, Program JKN semakin optimal dalam memberikan kemudahan dan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Terima kasih Program JKN. Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong,” pungkasnya.
Untuk diketahui, adapun tujuan pemerintah melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai berikut.
1. Memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat saat sakit.
2. Memastikan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
3. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.