Selasa, 8 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru ASN di Simeulue, Kadisdik: Jika Terbukti Akan Kita Tindak Tegas

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2025
Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru ASN di Simeulue, Kadisdik: Jika Terbukti Akan Kita Tindak Tegas

Kepala Dinas Pendidikan Simeulue, Firmanudin. / HO Tubinnews

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | Tubinnews.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simeulue menanggapi terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Guru di salah satu sekolah dalam wilayah kabupaten tersebut.

Kasus ini mencuat ke publik setelah suami dari istri yang di selingkuhi oleh oknum Guru tersebut, merasa dirugikan dan membeberkan kepada media bahwa istrinya diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang guru yang juga merupakan ASN aktif. Dugaan ini sontak menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat dan menjadi perbincangan hangat, terutama di lingkungan dunia pendidikan setempat.

BeritaTerkait

IMG-20250703-WA0042-120x86 Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru ASN di Simeulue, Kadisdik: Jika Terbukti Akan Kita Tindak Tegas

Pemkab Deli Serdang Hadir Penerapan Lima Hari Sekolah dari SD hingga SMP

6 Juli 2025
IMG-20250703-WA0007-120x86 Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru ASN di Simeulue, Kadisdik: Jika Terbukti Akan Kita Tindak Tegas

Adinata Kurniawan Harahap Calon Paskibraka Terpilih  Jadi Kebanggaan Keluarga Dan Sumut

3 Juli 2025
1000591314_11zon-120x86 Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru ASN di Simeulue, Kadisdik: Jika Terbukti Akan Kita Tindak Tegas

SMA Negeri 3 Simeulue Sinabang Terima Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

30 Juni 2025

Menanggapi isu tersebut, Kadisdik Simeulue Firmanudin, S.Pd menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari pihak terkait, baik dari korban maupun dari institusi tempat oknum guru tersebut mengajar.

“Terkait kasus yang beredar tersebut, kami baru mengetahui informasinya melalui pemberitaan dan belum ada laporan resmi yang masuk ke dinas. Kami tentu sangat menyayangkan jika benar kejadian ini melibatkan ASN di lingkungan pendidikan,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apabila nantinya ada bukti kuat dan laporan resmi yang masuk. Dinas Pendidikan, lanjutnya, memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan moralitas tenaga pendidik, terlebih bagi mereka yang berstatus sebagai ASN.

“Jika terbukti secara hukum bahwa yang bersangkutan melanggar peraturan dan kode etik ASN, maka sesuai ketentuan yang berlaku, kami akan menerapkan sanksi yang tegas sesuai regulasi kepegawaian,” tegas Firmanudin.

Baca Juga :  Tim Sepak Bola Prapora Simeulue Kembali Menelan Kekalahan, Tiga Kosong Tampa Balas

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN yang terbukti melakukan pelanggaran moral atau perbuatan tercela dapat dikenakan sanksi mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat, termasuk penurunan pangkat atau bahkan pemberhentian tidak dengan hormat.

“Kita tidak ingin ada kesan pembiaran terhadap kasus-kasus yang mencoreng dunia pendidikan. Namun, kita juga harus berhati-hati, karena menyangkut nama baik dan hak asasi seseorang. Maka kita menunggu hasil klarifikasi dan proses yang sesuai aturan,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk menjaga etika dan profesionalitas sebagai ASN. “Guru bukan hanya pendidik, tapi juga teladan di tengah masyarakat. Maka kami berharap semua pihak menjaga marwah profesi ini dengan baik,” ujarnya.

Tags: Dinas pendidikanPerselingkuhanSimeulue

Berita Lainnya

Pemkab Deli Serdang Hadir Penerapan Lima Hari Sekolah dari SD hingga SMP
Pendidikan

Pemkab Deli Serdang Hadir Penerapan Lima Hari Sekolah dari SD hingga SMP

6 Juli 2025
Adinata Kurniawan Harahap Calon Paskibraka Terpilih  Jadi Kebanggaan Keluarga Dan Sumut
Pendidikan

Adinata Kurniawan Harahap Calon Paskibraka Terpilih  Jadi Kebanggaan Keluarga Dan Sumut

3 Juli 2025
SMA Negeri 3 Simeulue Sinabang Terima Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Pendidikan

SMA Negeri 3 Simeulue Sinabang Terima Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

30 Juni 2025
Tunjangan Guru Terpencil 100 Persen Terbit SK Tahun 2025, Kepsek Pulau Siumat: Terima kasih Kadisdik Simeulue
Pendidikan

Tunjangan Guru Terpencil 100 Persen Terbit SK Tahun 2025, Kepsek Pulau Siumat: Terima kasih Kadisdik Simeulue

27 Juni 2025
Alfah salam dan Abdul Halim Resmi Nahkodai Dewan Eksekutif Mahasiswa STAIN Meulaboh 
Pendidikan

Alfah salam dan Abdul Halim Resmi Nahkodai Dewan Eksekutif Mahasiswa STAIN Meulaboh 

23 Juni 2025
Siswa Terbaik Deli Serdang Ikuti Seleksi Paskibra Tingkat Nasional dan Provinsi
Pendidikan

Siswa Terbaik Deli Serdang Ikuti Seleksi Paskibra Tingkat Nasional dan Provinsi

23 Juni 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Mulianya Hati Korban Memaafkan Para Tersangka, Kejati Sumut Selesaikan 6 Perkara Dengan Humanis

Mulianya Hati Korban Memaafkan Para Tersangka, Kejati Sumut Selesaikan 6 Perkara Dengan Humanis

8 Juli 2025
Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Run 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Run 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

8 Juli 2025
Rombongan Kemenko Polhukam Kunjungan Kerja ke Aceh, Bahas Sinkronisasi UUPA dan Dana Otsus

Rombongan Kemenko Polhukam Kunjungan Kerja ke Aceh, Bahas Sinkronisasi UUPA dan Dana Otsus

8 Juli 2025
UI Dampingi Penguatan Tata Kelola Kesehatan di Aceh Barat

UI Dampingi Penguatan Tata Kelola Kesehatan di Aceh Barat

8 Juli 2025

Berita Terkini

Mulianya Hati Korban Memaafkan Para Tersangka, Kejati Sumut Selesaikan 6 Perkara Dengan Humanis

Mulianya Hati Korban Memaafkan Para Tersangka, Kejati Sumut Selesaikan 6 Perkara Dengan Humanis

8 Juli 2025
Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Run 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Run 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

8 Juli 2025
Rombongan Kemenko Polhukam Kunjungan Kerja ke Aceh, Bahas Sinkronisasi UUPA dan Dana Otsus

Rombongan Kemenko Polhukam Kunjungan Kerja ke Aceh, Bahas Sinkronisasi UUPA dan Dana Otsus

8 Juli 2025
UI Dampingi Penguatan Tata Kelola Kesehatan di Aceh Barat

UI Dampingi Penguatan Tata Kelola Kesehatan di Aceh Barat

8 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Mulianya Hati Korban Memaafkan Para Tersangka, Kejati Sumut Selesaikan 6 Perkara Dengan Humanis

Mulianya Hati Korban Memaafkan Para Tersangka, Kejati Sumut Selesaikan 6 Perkara Dengan Humanis

8 Juli 2025
Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Run 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Run 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

8 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.