Selasa, 8 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Satlantas Aceh Barat Amankan 15 Unit Motor Pakai Knalpot Brong 

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2025
Satlantas Aceh Barat Amankan 15 Unit Motor Pakai Knalpot Brong 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat kembali melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal dengan knalpot brong. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Nasional Meulaboh–Nagan Raya, tepatnya di wilayah Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. Suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot brong selama ini dinilai sangat meresahkan masyarakat, terutama di kawasan pemukiman dan lingkungan pendidikan.

BeritaTerkait

IMG-20250705-WA0003-1-120x86 Satlantas Aceh Barat Amankan 15 Unit Motor Pakai Knalpot Brong 

Sekda DS Ajak Tingkatkan Minat Baca, Literasi, dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

8 Juli 2025
IMG-20250708-WA0015-120x86 Satlantas Aceh Barat Amankan 15 Unit Motor Pakai Knalpot Brong 

Kejati Sumut Ekspose 6 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya di Kejari Batu Bara

8 Juli 2025
WhatsApp-Image-2025-07-08-at-13.54.55-120x86 Satlantas Aceh Barat Amankan 15 Unit Motor Pakai Knalpot Brong 

Rombongan Kemenko Polhukam Kunjungan Kerja ke Aceh, Bahas Sinkronisasi UUPA dan Dana Otsus

8 Juli 2025

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal. SE, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot racing yang kerap digunakan oleh pengendara sepeda motor, khususnya kalangan remaja.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat tentang gangguan ketenangan akibat suara knalpot brong karena itu, kami melakukan langkah tegas dengan menindak para pelanggar,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas berhasil mengamankan sebanyak 15 unit kendaraan roda dua yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan kendaraan-kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolres Aceh Barat untuk proses lebih lanjut.

“Setiap kendaraan yang diamankan akan dikenai sanksi tilang dan wajib mengganti knalpotnya dengan yang sesuai spesifikasi standar. Para pengendara juga diwajibkan menunjukkan surat-surat kendaraan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” tambahnya.

Baca Juga :  LBH Advokasi dan Keadilan Aceh Sorot Rencana Pemkab Aceh Barat Publikasikan Foto ASN Selingkuh

Selain penindakan, kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas dan tidak memodifikasi kendaraan secara sembarangan, khususnya pada bagian knalpot.

Modifikasi knalpot yang tidak sesuai standar tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan berdampak pada lingkungan sekitar.

Lanjutnya menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran ini akan terus dilakukan secara rutin di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Aceh Barat. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar serta menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kenyamanan dan keamanan bersama di jalan raya.

Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan suasana yang tertib dan aman di jalan. Mari kita budayakan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan ini berharap dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih kondusif serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku.

Tags: Aceh Barat

Berita Lainnya

Sekda DS Ajak Tingkatkan Minat Baca, Literasi, dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis
Daerah

Sekda DS Ajak Tingkatkan Minat Baca, Literasi, dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

8 Juli 2025
Kejati Sumut Ekspose 6 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya di Kejari Batu Bara
Daerah

Kejati Sumut Ekspose 6 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya di Kejari Batu Bara

8 Juli 2025
Rombongan Kemenko Polhukam Kunjungan Kerja ke Aceh, Bahas Sinkronisasi UUPA dan Dana Otsus
Aceh

Rombongan Kemenko Polhukam Kunjungan Kerja ke Aceh, Bahas Sinkronisasi UUPA dan Dana Otsus

8 Juli 2025
UI Dampingi Penguatan Tata Kelola Kesehatan di Aceh Barat
Aceh Barat

UI Dampingi Penguatan Tata Kelola Kesehatan di Aceh Barat

8 Juli 2025
Pemkab Aceh Barat Genjot Peningkatan Jalan di Pedalaman Arongan Lambalek
Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Genjot Peningkatan Jalan di Pedalaman Arongan Lambalek

8 Juli 2025
Viral Mobil Dinas Digunakan Anak di Bawah Umur, Polda Sumut Klarifikasi
Breaking News

Viral Mobil Dinas Digunakan Anak di Bawah Umur, Polda Sumut Klarifikasi

7 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Sekda DS Ajak Tingkatkan Minat Baca, Literasi, dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

Sekda DS Ajak Tingkatkan Minat Baca, Literasi, dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

8 Juli 2025
Kejati Sumut Ekspose 6 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya di Kejari Batu Bara

Kejati Sumut Ekspose 6 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya di Kejari Batu Bara

8 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.