Aceh Barat | Tubinnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat kembali melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal dengan knalpot brong. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Nasional Meulaboh–Nagan Raya, tepatnya di wilayah Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. Suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot brong selama ini dinilai sangat meresahkan masyarakat, terutama di kawasan pemukiman dan lingkungan pendidikan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal. SE, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot racing yang kerap digunakan oleh pengendara sepeda motor, khususnya kalangan remaja.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat tentang gangguan ketenangan akibat suara knalpot brong karena itu, kami melakukan langkah tegas dengan menindak para pelanggar,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas berhasil mengamankan sebanyak 15 unit kendaraan roda dua yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan kendaraan-kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolres Aceh Barat untuk proses lebih lanjut.
“Setiap kendaraan yang diamankan akan dikenai sanksi tilang dan wajib mengganti knalpotnya dengan yang sesuai spesifikasi standar. Para pengendara juga diwajibkan menunjukkan surat-surat kendaraan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” tambahnya.
Selain penindakan, kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas dan tidak memodifikasi kendaraan secara sembarangan, khususnya pada bagian knalpot.
Modifikasi knalpot yang tidak sesuai standar tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan berdampak pada lingkungan sekitar.
Lanjutnya menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran ini akan terus dilakukan secara rutin di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Aceh Barat. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar serta menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kenyamanan dan keamanan bersama di jalan raya.
Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan suasana yang tertib dan aman di jalan. Mari kita budayakan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan ini berharap dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih kondusif serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku.