Rabu, 30 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kejaksaan

Kejati Sumut Selesaikan 5 Perkara, Salah Satunya Perkara Penganiayaan Teman Satu Kantor

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
3 Juli 2025
Kejati Sumut Selesaikan 5 Perkara, Salah Satunya Perkara Penganiayaan Teman Satu Kantor
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi Aspidum Imanuel Rudy Pailang, SH,MH, para Kasi pada Aspidum menyampaikan ekspose perkara secara daring kepada JAM Pidum yang diterima Dir A Nanang Ibrahim Soleh beserta para Kasubdit, dari ruang vicon lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Rabu (2/7/2025).

Ekspose perkara juga diikuti secara daring oleh Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, Kajari Simalungun Irfan Hergianto, Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry, dan Kacabjari Toba di Porsea.

BeritaTerkait

IMG-20250729-WA0033-120x86 Kejati Sumut Selesaikan 5 Perkara, Salah Satunya Perkara Penganiayaan Teman Satu Kantor

Propam Polda Sumut Gelar Gaktibplin di Polres Sibolga, Tegakkan Disiplin Internal Polri

29 Juli 2025
IMG-20250729-WA0007-120x86 Kejati Sumut Selesaikan 5 Perkara, Salah Satunya Perkara Penganiayaan Teman Satu Kantor

Pangdam I/BB Dampingi Kunjungan Kerja Wapres ke Provinsi Riau

29 Juli 2025
IMG-20250728-WA0051-120x86 Kejati Sumut Selesaikan 5 Perkara, Salah Satunya Perkara Penganiayaan Teman Satu Kantor

Kodam I/BB Dukung Penuh Penutupan dan Penyegelan THM Blue Star di Langkat

28 Juli 2025

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH ada 5 perkara yang diajukan dan disetujui diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif, 2 perkara dari Kejari Gunungsitoli dengan tersangka Faduhusa Harefa Alias Ama Fasni dengan pasal yang disangkakan Primair Pasal 310 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 315 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian tersangka Oktavianus Harefa Alias Ama Sintia melanggar Pasal Primair Pasal 310 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 315 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

IMG-20250702-WA0026-1024x526 Kejati Sumut Selesaikan 5 Perkara, Salah Satunya Perkara Penganiayaan Teman Satu Kantor

Kemudian, perkara dari Kejari Simalungun dengan tersangka Iwan Andianto Purba melanggar Pasal 480 ayat (1) KUHPidana, Kejari Deli Serdang dengan tersangka Piliani Flora Nainggolan melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana, dan Cabang Kejaksaan Negeri Toba di Porsea dengan tersangka Okto Venansius Samosir melanggar Pasal 335 Ayat (1) ke 1e KUHPidana.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Kepada Personel Polri yang Tunjukkan Dedikasi Luar Biasa

“Lima perkara ini diselesaikan di Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri setelah mempertimbangkan beberapa hal berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020, yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun, kerugian tidak lebih dari Rp2,5 juta kemudian tersangka dan korban sepakat berdamai,” paparnya.

Proses penyelesaian perkara ini, lanjut Adre W Ginting dilaksanakan secara berjenjang hingga akhirnya korban dan tersangka sepakat berdamai dihadapan tokoh masyarakat, keluarga kedua belah pihak, penyidik dan jaksa penuntut umum.

“Jaksa fasilitator dalam penyelesaian perkara ini lebih mengedepankan hati nurani dan dalam proses perdamaian Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” tandasnya.

Dengan adanya perdamaian antara tersangka dan korban, tambah Adre W Ginting telah membuka ruang terciptanya harmoni ditengah masyarakat, antara korban dan tersangka juga telah mengembalikan keadaan ke semula.

Tags: KejatisuPerdamaian

Berita Lainnya

Propam Polda Sumut Gelar Gaktibplin di Polres Sibolga, Tegakkan Disiplin Internal Polri
Pemerintahan

Propam Polda Sumut Gelar Gaktibplin di Polres Sibolga, Tegakkan Disiplin Internal Polri

29 Juli 2025
Pangdam I/BB Dampingi Kunjungan Kerja Wapres ke Provinsi Riau
Pemerintahan

Pangdam I/BB Dampingi Kunjungan Kerja Wapres ke Provinsi Riau

29 Juli 2025
Kodam I/BB Dukung Penuh Penutupan dan Penyegelan THM Blue Star di Langkat
Pemerintahan

Kodam I/BB Dukung Penuh Penutupan dan Penyegelan THM Blue Star di Langkat

28 Juli 2025
Irdam I/BB Hadiri Penyaluran Bantuan Beras SPHP di Medan Petisah
Pemerintahan

Irdam I/BB Hadiri Penyaluran Bantuan Beras SPHP di Medan Petisah

27 Juli 2025
Irdam I/BB Serahkan Secara Simbolis 62 Unit Ransus Maung Garuda ke Satuan Jajaran Kodam I/ BB
Pemerintahan

Irdam I/BB Serahkan Secara Simbolis 62 Unit Ransus Maung Garuda ke Satuan Jajaran Kodam I/ BB

27 Juli 2025
Polres Simeulue Gelar Serah Terima Jabatan, AKP Hanter Siallagan Jabat Kasipropam dan IPTU Putu Gede Kasatreskrim
Pemerintahan

Polres Simeulue Gelar Serah Terima Jabatan, AKP Hanter Siallagan Jabat Kasipropam dan IPTU Putu Gede Kasatreskrim

25 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut

30 Juli 2025
Wabup DS PMI Sejalan dengan Visi Deli Serdang Sehat

Wabup DS PMI Sejalan dengan Visi Deli Serdang Sehat

30 Juli 2025
Satreskrim Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli dan Sinergi dengan Masyarakat untuk Tekan Angka Kejahatan

Satreskrim Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli dan Sinergi dengan Masyarakat untuk Tekan Angka Kejahatan

30 Juli 2025
Antisipasi Praktik Beras Oplosan di Banda Aceh, Polresta dan Bulog Lakukan Sidak Pasar

Antisipasi Praktik Beras Oplosan di Banda Aceh, Polresta dan Bulog Lakukan Sidak Pasar

30 Juli 2025

Berita Terkini

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut

30 Juli 2025
Wabup DS PMI Sejalan dengan Visi Deli Serdang Sehat

Wabup DS PMI Sejalan dengan Visi Deli Serdang Sehat

30 Juli 2025
Satreskrim Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli dan Sinergi dengan Masyarakat untuk Tekan Angka Kejahatan

Satreskrim Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli dan Sinergi dengan Masyarakat untuk Tekan Angka Kejahatan

30 Juli 2025
Antisipasi Praktik Beras Oplosan di Banda Aceh, Polresta dan Bulog Lakukan Sidak Pasar

Antisipasi Praktik Beras Oplosan di Banda Aceh, Polresta dan Bulog Lakukan Sidak Pasar

30 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut

30 Juli 2025
Wabup DS PMI Sejalan dengan Visi Deli Serdang Sehat

Wabup DS PMI Sejalan dengan Visi Deli Serdang Sehat

30 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.