Jakarta | Tubinnews.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, menjadi sorotan setelah menyebut Presiden Soekarno sebagai “setengah Nabi” dalam forum diskusi politik yang digelar di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
Pernyataan Arief Hidayat tersebut dikutip dari GeloraNews saat ia memuji peran besar Bung Karno dalam menggali dan merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Arief menyebut warisan Pancasila telah menjadi kunci penting dalam menjaga keutuhan dan keberlangsungan Indonesia sebagai bangsa yang majemuk.
“Bung Karno itu setengah Nabi. Karena beliau menggali dan mewariskan Pancasila, yang berhasil menjaga keutuhan bangsa ini. Tidak seperti Yugoslavia yang pecah jadi sembilan negara,” ujar Arief dalam diskusi tersebut.
Ia juga mengisahkan cerita historis antara Soekarno dan Presiden Yugoslavia, Josip Broz Tito. Saat Tito bertanya apa yang akan ditinggalkan setelah kematiannya, Soekarno disebut menjawab bahwa ia telah meninggalkan Pancasila, sebuah nilai yang digali dari bumi Nusantara untuk menjadi perekat bangsa.
Pernyataan “Soekarno setengah Nabi” itu memicu reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian pihak menganggapnya sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan ideologis Bung Karno. Namun tak sedikit pula yang menilai istilah tersebut berpotensi menyinggung sensitivitas keagamaan.
Hingga artikel ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari Mahkamah Konstitusi ataupun lembaga keagamaan terkait pernyataan tersebut.
Sebagai informasi, Arief Hidayat merupakan salah satu hakim senior di MK yang dikenal aktif menyuarakan isu konstitusi dan kebangsaan. Dalam berbagai kesempatan, ia kerap menekankan pentingnya Pancasila sebagai fondasi ideologis yang tak tergantikan dalam perjalanan bangsa Indonesia.