Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Satlantas Aceh Barat Amankan 35 Kendaraan Pelanggar Lalulintas 

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2025
Satlantas Aceh Barat Amankan 35 Kendaraan Pelanggar Lalulintas 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Barat, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem patroli dan hunting pada malam Jumat mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini difokuskan di seputaran Kota Meulaboh dengan sasaran utama kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta masyarakat pengguna jalan lainnya yang melintas di kawasan tersebut.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-21-at-23.20.24-120x86 Satlantas Aceh Barat Amankan 35 Kendaraan Pelanggar Lalulintas 

Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Dipidana Jika Melanggar Hukum karena Paksaan

21 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-21-at-23.20.25-120x86 Satlantas Aceh Barat Amankan 35 Kendaraan Pelanggar Lalulintas 

Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pascabencana

21 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-21-at-16.10.56-120x86 Satlantas Aceh Barat Amankan 35 Kendaraan Pelanggar Lalulintas 

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Jembatan Aramco di Hutanabolon

21 Januari 2026

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Aceh Barat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus sebagai langkah preventif dan represif terhadap potensi pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan di jalan raya.

IMG-20250606-WA0028 Satlantas Aceh Barat Amankan 35 Kendaraan Pelanggar Lalulintas Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelanggar tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara, khususnya dalam hal penggunaan perlengkapan kendaraan yang sesuai standar pabrik.

Kapolres Aceh Barat melalui Kasat Lantas Iptu Yusrizal.SE menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari. Suara bising dari knalpot tersebut kerap menimbulkan keresahan di kalangan warga, apalagi jika digunakan secara ugal-ugalan oleh pengendara yang tidak mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm.

“Patroli malam ini kami fokuskan pada pengendara yang menggunakan knalpot brong dan pelanggaran kasat mata lainnya. Kami ingin memberikan efek jera agar masyarakat lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sulaimi Ajukan Banding Administratif ke Mendagri Atas Pemberhentian Sebagai Sekda Aceh Besar

Dari hasil kegiatan patroli dan hunting malam tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 35 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Sebagian besar di antaranya adalah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen resmi seperti STNK dan SIM. Terhadap pelanggar, petugas memberikan sanksi tilang dan teguran sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Kendaraan-kendaraan yang ditindak sebagian diamankan sementara di satlantas untuk proses lebih lanjut. Satlantas Polres Aceh Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, serta tidak menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi di luar spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Tags: Aceh BaratPolres Aceh BaratSatlantas Aceh Barat

Berita Lainnya

Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Dipidana Jika Melanggar Hukum karena Paksaan
Pemerintahan

Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Dipidana Jika Melanggar Hukum karena Paksaan

21 Januari 2026
Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pascabencana
Pemerintahan

Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pascabencana

21 Januari 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Jembatan Aramco di Hutanabolon
Pemerintahan

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Jembatan Aramco di Hutanabolon

21 Januari 2026
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe
Pemerintahan

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe

21 Januari 2026
Kejari Simeulue Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Ruang Radiologi RSUD Simeulue dan Kegiatan Rehabilitasi SMP Negeri 1 Teupah Barat
Kejaksaan

Kejari Simeulue Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Ruang Radiologi RSUD Simeulue dan Kegiatan Rehabilitasi SMP Negeri 1 Teupah Barat

21 Januari 2026
Puluhan Personel Polres Bireuen Bersihkan SD Negeri 2 Kuta Blang Pasca Banjir
Pemerintahan

Puluhan Personel Polres Bireuen Bersihkan SD Negeri 2 Kuta Blang Pasca Banjir

18 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial