Rabu, 10 Desember 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Komit Bawa Kembali 4 Pulau Ke Pangkuan Aceh, Pemprov Tak Tempuh Jalur PTUN

Redaksi by Redaksi
16 Juni 2025
Komit Bawa Kembali 4 Pulau Ke Pangkuan Aceh, Pemprov Tak Tempuh Jalur PTUN
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepemilikan atas empat pulau yang kini masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan SK Kemendagri Nomor 300.2.2-2138/2025. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir.

Kepada awak media, Syakir menegaskan bahwa Pemerintah Aceh telah dan terus menempuh berbagai strategi secara administratif dan konsultatif untuk merebut kembali Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang agar kembali ke pangkuan Aceh.

BeritaTerkait

Gambar-WhatsApp-2025-12-09-pukul-21.06.38_8524f11f-120x86 Komit Bawa Kembali 4 Pulau Ke Pangkuan Aceh, Pemprov Tak Tempuh Jalur PTUN

Sekda Aceh Kumpulkan LSM, NGO, dan Relawan untuk Percepat Pemulihan Pasca Bencana

9 Desember 2025
Gambar-WhatsApp-2025-12-09-pukul-16.17.34_ef77ab19-120x86 Komit Bawa Kembali 4 Pulau Ke Pangkuan Aceh, Pemprov Tak Tempuh Jalur PTUN

Pemerintah Aceh Barat Fokus Pulihkan Dampak Banjir Sembari Persiapkan Penilaian Adipura 2025

9 Desember 2025
Juru-Bicara-pemerintah-Aceh-Muhammad-MTA-120x86 Komit Bawa Kembali 4 Pulau Ke Pangkuan Aceh, Pemprov Tak Tempuh Jalur PTUN

Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai

9 Desember 2025

“Kita komitmen. Semua strategi kita tempuh, tapi kita tidak masuk melalui jalur PTUN. Kita fokus pada pendekatan administratif dan konsultatif,” tegas Syakir.

Syakir juga menaruh harapan besar kepada Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mengambil alih penyelesaian masalah ini secara bijak dan tuntas. Menurutnya, penyelesaian sengketa wilayah ini sangat penting demi menjaga kehormatan dan integritas wilayah Aceh.

“Kita berharap kepada Pak Presiden Prabowo yang telah mengambil alih persoalan ini agar keempat pulau tersebut bisa kembali menjadi bagian dari Aceh,” tambahnya.

Dalam upaya memperkuat klaim wilayah, Syakir mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengantongi dokumen kesepakatan resmi antara Gubernur Aceh saat itu, Ibnu Hasan, dan Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar, yang disaksikan langsung oleh Mendagri kala itu, Rudini, pada tahun 1992. Kesepakatan itu menyatakan bahwa keempat pulau yang disengketakan adalah bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Sekda Buka Rapat Kerja Standar Pelayanan Minimal se-Aceh

“Berkas-berkas kesepakatan tahun 1992 ini akan kami paparkan kembali. Ini merupakan bukti kuat bahwa sejak dulu wilayah itu adalah milik Aceh,” terang Syakir.

Selain kesepakatan lama, Syakir juga menegaskan bahwa landasan hukum yang memperkuat posisi Aceh juga termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Dalam Pasal 3 Ayat (2) Huruf F disebutkan bahwa salah satu dasar penetapan batas daerah adalah dokumen kesepakatan antar wilayah yang berbatasan.

“Kalau kita pelajari secara hukum, kesepakatan antara dua pihak itu mengikat layaknya undang-undang bagi para pihak yang menandatanganinya. Ini bukan kata orang, tapi tertuang langsung dalam aturan yang berlaku,” tegasnya.

Di tengah polemik yang berkembang, Pemerintah Aceh tetap menunjukkan konsistensinya dalam memperjuangkan hak wilayah. Syakir menegaskan bahwa semua langkah yang diambil dilakukan dengan pendekatan damai dan konstitusional.

“Kami konsen, kami tetap fokus untuk memperjuangkan hak Aceh secara sah, beretika, dan melalui jalur-jalur resmi yang diatur dalam hukum negara,” pungkasnya.

 

 

Tags: AcehEmpat pulau milik AcehPTUNSengketa Pulau

Berita Lainnya

Sekda Aceh Kumpulkan LSM, NGO, dan Relawan untuk Percepat Pemulihan Pasca Bencana
Aceh

Sekda Aceh Kumpulkan LSM, NGO, dan Relawan untuk Percepat Pemulihan Pasca Bencana

9 Desember 2025
Pemerintah Aceh Barat Fokus Pulihkan Dampak Banjir Sembari Persiapkan Penilaian Adipura 2025
Aceh Barat

Pemerintah Aceh Barat Fokus Pulihkan Dampak Banjir Sembari Persiapkan Penilaian Adipura 2025

9 Desember 2025
Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai
Aceh

Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai

9 Desember 2025
Perbaikan Jalan di Kecamatan Teupah Barat Minim Rambu, Pengendara Keluhkan Risiko Keselamatan
Daerah

Perbaikan Jalan di Kecamatan Teupah Barat Minim Rambu, Pengendara Keluhkan Risiko Keselamatan

9 Desember 2025
Pemerintah Aceh Klarifikasi Pernyataan Menteri ESDM Terkait Normalisasi Listrik di Aceh
Aceh

Pemerintah Aceh Klarifikasi Pernyataan Menteri ESDM Terkait Normalisasi Listrik di Aceh

8 Desember 2025
Senator Azhari Cage Sepekan Gerilya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh
Aceh

Senator Azhari Cage Sepekan Gerilya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

8 Desember 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
‎IKAPALA Aceh Kecam Pengerahan Pasukan Gajah untuk Membersihkan Sisa Banjir di Pidie Jaya

‎IKAPALA Aceh Kecam Pengerahan Pasukan Gajah untuk Membersihkan Sisa Banjir di Pidie Jaya

10 Desember 2025
Heboh, Seorang Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Sunggal

Heboh, Seorang Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Sunggal

10 Desember 2025
Satgas Gulbencal Kesdam I/BB Bersama Yonif 125/SMB Evakuasi Pasien Gunakan Helikopter di Tapanuli Tengah

Satgas Gulbencal Kesdam I/BB Bersama Yonif 125/SMB Evakuasi Pasien Gunakan Helikopter di Tapanuli Tengah

9 Desember 2025
Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

9 Desember 2025

Berita Terkini

‎IKAPALA Aceh Kecam Pengerahan Pasukan Gajah untuk Membersihkan Sisa Banjir di Pidie Jaya

‎IKAPALA Aceh Kecam Pengerahan Pasukan Gajah untuk Membersihkan Sisa Banjir di Pidie Jaya

10 Desember 2025
Heboh, Seorang Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Sunggal

Heboh, Seorang Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Sunggal

10 Desember 2025
Satgas Gulbencal Kesdam I/BB Bersama Yonif 125/SMB Evakuasi Pasien Gunakan Helikopter di Tapanuli Tengah

Satgas Gulbencal Kesdam I/BB Bersama Yonif 125/SMB Evakuasi Pasien Gunakan Helikopter di Tapanuli Tengah

9 Desember 2025
Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

9 Desember 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

Follow Akun Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.