Kamis, 12 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

GAM Geruduk Kantor Gubernur Aceh

Protes SK Kemendagri Terkait Penetapan Empat Pulau Aceh Masuk Dalam Wilayah Admistrasi Sumut

Redaksi by Redaksi
16 Juni 2025
GAM Geruduk Kantor Gubernur Aceh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Senin, (16/6/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 yang menetapkan empat pulau di wilayah perbatasan sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

BeritaTerkait

Screenshot_20260311_012821_WhatsApp-120x86 GAM Geruduk Kantor Gubernur Aceh

Warga Medan Denai Digegerkan Penemuan Mayat Wanita dalam Koper di Gang Seroja

11 Maret 2026
FB_IMG_1773161771896-120x86 GAM Geruduk Kantor Gubernur Aceh

Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

10 Maret 2026
20250529-img-20250529-wa0004-120x86 GAM Geruduk Kantor Gubernur Aceh

Bupati Simeulue Respon Positif Kritikan Padamnya PJU, Itu Sifatnya Demi Kepentingan Masyarakat

10 Maret 2026

Keempat pulau yang dipermasalahkan tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Pulau-pulau ini sebelumnya diklaim sebagai wilayah administratif Provinsi Aceh.

Koordinator aksi, Ilham Rizky Maulana, dalam menegaskan bahwa keputusan Kemendagri menyangkut harga diri dan marwah rakyat Aceh.

“Pertama, ini soal marwah Aceh. Jangan sampai Republik Indonesia menginjak-injak martabat Aceh. Kami adalah daerah yang menjaga perdamaian, jangan diprovokasi hingga situasi kembali memanas,” ujar Rizky.

Ia juga menyampaikan bahwa penetapan empat pulau ke dalam wilayah Sumut merupakan tindakan sepihak yang merugikan Aceh. Oleh karena itu, mereka menuntut pemerintah pusat mencabut SK tersebut dan mengembalikan keempat pulau ke wilayah administratif Aceh.

Dalam tuntutannya, mahasiswa juga mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang mereka nilai telah membuat keputusan kontroversial dan merugikan Aceh.

“Kami minta Presiden mencopot Tito Karnavian karena telah mengacaukan bangsa Aceh,” tegas Ilham.

Tak hanya itu, para mahasiswa juga menolak rencana pendirian empat batalyon militer baru di Aceh. Menurut mereka, langkah tersebut bisa membuka kembali luka lama dan mencederai perasaan rakyat Aceh yang masih trauma dengan masa konflik.

Baca Juga :  Tim Gabungan Kerahkan 85 Personel Cari Anak 12 Tahun yang Tertimbun Longsor di Sibolga

Massa juga mendesak agar Otonomi Khusus (Otsus) Aceh diperpanjang dan dipermanenkan, mengingat pentingnya status tersebut bagi pembangunan dan keberlanjutan perdamaian di Bumi Serambi Mekkah.

“Kami akan bertahan di Kantor Gubernur sampai suara kami didengar oleh Republik Indonesia dan tuntutan kami diakomodir,” pungkas Ilham.

Tags: AcehEmpat Pulau AcehKemendagrimahasiswa

Berita Lainnya

Warga Medan Denai Digegerkan Penemuan Mayat Wanita dalam Koper di Gang Seroja
Peristiwa

Warga Medan Denai Digegerkan Penemuan Mayat Wanita dalam Koper di Gang Seroja

11 Maret 2026
Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 
Peristiwa

Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

10 Maret 2026
Bupati Simeulue Respon Positif Kritikan Padamnya PJU, Itu Sifatnya Demi Kepentingan Masyarakat
Peristiwa

Bupati Simeulue Respon Positif Kritikan Padamnya PJU, Itu Sifatnya Demi Kepentingan Masyarakat

10 Maret 2026
Gempa M 5,3 Guncang Simeulue Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Peristiwa

Gempa M 5,3 Guncang Simeulue Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

8 Maret 2026
Vidi Aldiano mengumandangkan lagu disaat sakitnya. (Foto/IG @vidialdiano)
Peristiwa

Industri Musik Berduka: Vidi Aldiano Wafat Setelah Enam Tahun Melawan Kanker

8 Maret 2026
Curanmor Beraksi Saat Berbuka Puasa di Wilkum Polsek Medan
Peristiwa

Curanmor Beraksi Saat Berbuka Puasa di Wilkum Polsek Medan

8 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Ilustrasi uang. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)

ASN Aceh Terima Uang Meugang Lebih Awal Jelang Idul Fitri

11 Maret 2026
PT Agrabudi Jasa Bersama Salurkan Santunan Jelang Idul Fitri untuk 111 Anak Yatim

PT Agrabudi Jasa Bersama Salurkan Santunan Jelang Idul Fitri untuk 111 Anak Yatim

11 Maret 2026
Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan

Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan

11 Maret 2026
Pengurus KAMMI Banda Aceh foto bersama dengan Anak Yatim Rumah Amal Qolbun Salim. (TubinNews/Nurul Azkia)

KAMMI Banda Aceh Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Rumah Amal Qolbun Salim

11 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial