Minggu, 25 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Kasus Galian C Ilegal di Simeulue Belum Ada Aksi Heroik dari APH  

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2025
Dugaan Kasus Galian C Ilegal di Simeulue Belum Ada Aksi Heroik dari APH  
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | Tubinnews.com – Dugaan Kasus Galian C ilegal di Desa Air Pinang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue yang sempat menyita perhatian publik beberapa waktu lalu, hingga kini masih menjadi pertanyaan, sebab, belum ada aksi heroik dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangkap pelaku.

Hal ini berbeda perlakukan APH dengan sebelumya, yakni kasus Fahmi warga busung yang ditangkap Polres Simeulue dan sudah diproses hukum. Mulai dari alat beratnya disita untuk negara, hingga yang bersangkutan mendekam di jerusi besi.

BeritaTerkait

Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Dugaan Kasus Galian C Ilegal di Simeulue Belum Ada Aksi Heroik dari APH  

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-18-at-16.47.09-120x86 Dugaan Kasus Galian C Ilegal di Simeulue Belum Ada Aksi Heroik dari APH  

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-17-at-21.35.34-120x86 Dugaan Kasus Galian C Ilegal di Simeulue Belum Ada Aksi Heroik dari APH  

Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar

17 Januari 2026

Pada kasus ini, Fahmi seolah hanya pelaku tunggal, padahal materialnya timbunan SPBU Abail milik H. Faisal. Anehnya, H. Faisal belum diproses hukum. Sementara Fahmi sudah dijatuhi pidana.

Kasus Galian C Desa Air Pinang ini meski diduga secara vulgar dilakukan oleh oknum polisi. Namun belum terlihat tindakan hukum kepada pelaku. Uniknya, kepada wartawan, oknum polisi itu blak-blakan mengaku Galin C ilegal di Air Pinang miliknya dan memang belum ada izin.

Harusnya ada tindakan hukum kepada pelaku sehingga ada keadilan hukum. Seperti yang diterapkan kepada Fahmi. Penegakan hukum khusus untuk Galian C di Simeulue terlalu senjang. Jika oknum polisi tersebut tidak diproses hukum.

Informasi yang dihimpun media ini, sejak tahun 2024 lalu, oknum polisi ini diduga menjadi kontraktor Rekonstruksi Jalan Suak Buluh – Ana’O yang nilai proyeknya Rp4.897.780.000 dengan memakai perusahaan CV. Rawa Mulia dengan nomor kontrak : 600.1.8/55/KONTRAK-BM/DBH-PUPR/2024.

Baca Juga :  Seleksi Calon Paskibraka Kecamatan Teupah Barat Jalani Pemusatan Latihan 

Diproyek ini, sang oknum diduga kerap memakai mobil operasional polisi warna coklat. Mobil tersebut lalu lalang bebas mengangkut material semen dari toko ke proyek Rekonstruksi Jalan Suak Buluh – Ana’O.

Kepada wartawan, sang oknum mengaku sedang mengerjakan proyek Box Coulvert di daerah Pulau Bangkalak dan membutuhkan Galian C.

Informasi yang berkembang. Sang oknum diduga memenangkan proyek Peningkatan Jalan Simpang Air Dingin – Labuhan Bajau; Rp2.945.000.000,- dan Preservasi Jalan Sp. Lanting – Labuhan Bajau; Rp1.964.600.000,- yang dilelang melalui proses e-katalog.

Sejak diberitakan, alat berat dari lokasi Galian C ilegal di Desa Air Pinang telah dipindahkan. Tak ada lagi aktivitas Galian C. Namun, menurut keterangan warga sekitar ada tumpukan material berada di lokasi. Diduga kuat material Galian C ini akan diambil secara manual.

“Tidak ada lagi alat berat. Sejak tayang berita. Malam itu langsung diangkut alat berat, tinggal tumpukan material masih banyak dilokasi,”kata warga Desa Air Pinang.

Tags: GALIAN COknumSimeulue

Berita Lainnya

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
News

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026
Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar
News

Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar

17 Januari 2026
Basarnas Makassar melakukan pencarian pesawat ATR 400 yang hilang kontak di Sulawesi Selatan
News

BREAKING NEWS: Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros

17 Januari 2026
Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai
News

Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai

6 Januari 2026
Semen Tembus Rp90 Ribu per Sak, Pemprov Aceh Selidiki Kenaikan Harga
News

Semen Tembus Rp90 Ribu per Sak, Pemprov Aceh Selidiki Kenaikan Harga

20 Desember 2025
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial