Selasa, 1 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
30 Juni 2025
Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Tidak butuh waktu lama, Polsek Sunggal kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan korban yakni Bambang Suprianto dan Agus Halomoan Manurung di Jalan PDAM Medan Sunggal, Pada hari Senin, 16 Juni 2025, Pukul 04.00 Wib.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap yakni ABS (17) dan RS (20) merupakan warga Sunggal Deli Serdang.

BeritaTerkait

IMG-20250630-WA0026-120x86 Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis

Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar

30 Juni 2025
Screenshot_20250628_174053_Editor-Lite-120x86 Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis

KPK Tangkap 6 Orang, Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Rp231,8 Miliar di Mandailing Natal

30 Juni 2025
WhatsApp-Image-2025-06-26-at-13.51.06-120x86 Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis

Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online

26 Juni 2025

Hal ini diungkaplan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, bersama Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman, saat gelar kasus di Mapolsek Sunggal Jalan Tahibonar Simartupang Medan Sunggal, Senin (30/06/2025).

IMG-20250630-WA0023-1024x768 Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis

Peristiwa terjadi saat korban hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna coklat BK 3405 MBU. Saat korban melintas di Jalan PDAM tirtanadi Medan Sunggal, korban dihadang 4 (empat) sepeda motor yang ditumpangi oleh 8 (delapan) pria membawa senjata tajam klewang.

” Korban sempat berusaha kabur dan terjatuh usai mendapat tendangan komplotan geng motor, serta membuang kunci sepeda motor. Pelaku berhasil menemukan kunci sepeda motor dan berhasil membawa sepeda motor korban,” katanya.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan dirugikan, serta selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.

” Usai mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal mengetahui identitas pelaku dan berhasil menangkap ABS pada Selasa tanggal 24 Juni 2025 sekira pukul 13.00 wib. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku lainnya yakni RS. Petugas terpaksa menembak RS dikarenakan melawan saat ditangkap,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Gerak Cepat Amankan Preman Minta Top Up Gratis

Kapolrestabes Medan, menegaskan, dari 2 pelaku yang ditangkap merupakan anggota geng motor yang sempat DPO peristiwa tawuran. 6 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

” Saya tekankan kepada kapolsek untuk melakukan tindakan (penangkapan) kepada 6 orang ini (DPO). 2 dari yang ditangkap 1 masih berumur 17 tahun, masih di bawah umur,” tegasnya.

Terhadap pelaku telah dilakukam cek urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

” Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) senjata tajam jenis corbek, 1 (satu) potong jaket hodie warna putih, dan 1(satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam BK 4168 ALT,” tutupnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 365 Ayat (2) ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman kurunhan penjara selama 12 tahun penjara dan pasal 170 ayat (2) ke 3e Subs pasal 358 ke 2e KUHPidana.

Tags: begal sadisPolrestabes MedanPolsek Sunggal

Berita Lainnya

Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar
Hukrim

Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar

30 Juni 2025
KPK Tangkap 6 Orang, Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Rp231,8 Miliar di Mandailing Natal
Hukrim

KPK Tangkap 6 Orang, Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Rp231,8 Miliar di Mandailing Natal

30 Juni 2025
Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online
Hukrim

Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online

26 Juni 2025
Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas 
Hukrim

Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas 

26 Juni 2025
Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online Presiden Mangkok
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online Presiden Mangkok

23 Juni 2025
Anak Terlibat Balap Sepeda Liar Diamankan, Polisi Beri Edukasi Keselamatan dan Masa Depan
Hukrim

Anak Terlibat Balap Sepeda Liar Diamankan, Polisi Beri Edukasi Keselamatan dan Masa Depan

23 Juni 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

30 Juni 2025
Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juni 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.