Selasa, 1 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
30 Juni 2025
Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sumatera Utara mengungkap pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal mengandung narkotika golongan I, di sebuah apartemen mewah kawasan Kesawan, Medan Barat. Senin (30/6/2025).

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebut, pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang menjadikan vape sebagai media penyebaran narkoba golongan I, seperti epilon dan NTF jenis PFBP serta PV8.

BeritaTerkait

IMG-20250630-WA0021-120x86 Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar

Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis

30 Juni 2025
Screenshot_20250628_174053_Editor-Lite-120x86 Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar

KPK Tangkap 6 Orang, Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Rp231,8 Miliar di Mandailing Natal

30 Juni 2025
WhatsApp-Image-2025-06-26-at-13.51.06-120x86 Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar

Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online

26 Juni 2025

“Pabrik ini telah memproduksi ribuan catridge yang akan diedarkan di Sumut dan sekitarnya, dengan potensi nilai edar mencapai Rp300 miliar,” ungkapnya dalam konferensi pers di lokasi.

Biasanya, liquid ilegal hanya mengandung obat keras tertentu. Namun kali ini, kandungannya jauh lebih berbahaya dan mematikan. “Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius terhadap generasi muda,” tegas Kapolda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menjelaskan, apartemen tersebut memiliki tiga gudang, salah satunya digunakan untuk mencampur narkotika dengan bahan pelarut umum, kemudian dimasak dan dikemas dalam catridge bermerek palsu “Ricchat Mille”. Satu paket catridge dijual seharga Rp5 juta.

“Dalam sehari, dua tersangka bisa memproduksi 300 catridge dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar. Total sudah 3.000 catridge mereka hasilkan,” jelasnya. Awalnya, mereka gagal dalam delapan percobaan, sebelum berhasil di percobaan kesembilan.

Penggerebekan dilakukan saat kedua tersangka hendak mengantar dua paket pesanan. Dari hasil penyidikan, produksi ini sudah berjalan dua bulan dan enam kali distribusi dilakukan. Polisi juga menyita sisa bahan baku, alat produksi, mesin pengisi, kemasan, dan hologram palsu, serta merekam aktivitas tersangka dari CCTV.

Baca Juga :  Aksi Masif Polda Sumut Berantas Narkoba, 2.373 Kasus Terungkap Sejak Awal 2025

Keduanya merupakan residivis narkoba. Satu pelaku lebih dulu menghuni apartemen dan memulai produksi, kemudian karena kewalahan, lalu merekrut pelaku kedua untuk membantu proses pencampuran hingga pengemasan.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba dengan modus baru. “Berkat informasi masyarakat dan kerja keras anggota, ribuan nyawa berhasil kita selamatkan dari ancaman liquid vape bernarkotika,” tutup Kapolda.

Tags: NarkotikaPolda sumutVape Terbaru

Berita Lainnya

Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis
Hukrim

Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis

30 Juni 2025
KPK Tangkap 6 Orang, Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Rp231,8 Miliar di Mandailing Natal
Hukrim

KPK Tangkap 6 Orang, Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Rp231,8 Miliar di Mandailing Natal

30 Juni 2025
Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online
Hukrim

Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online

26 Juni 2025
Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas 
Hukrim

Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas 

26 Juni 2025
Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online Presiden Mangkok
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online Presiden Mangkok

23 Juni 2025
Anak Terlibat Balap Sepeda Liar Diamankan, Polisi Beri Edukasi Keselamatan dan Masa Depan
Hukrim

Anak Terlibat Balap Sepeda Liar Diamankan, Polisi Beri Edukasi Keselamatan dan Masa Depan

23 Juni 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

1 Juli 2025
Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

30 Juni 2025
Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juni 2025
Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar

Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar

30 Juni 2025

Berita Terkini

Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

1 Juli 2025
Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

30 Juni 2025
Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juni 2025
Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar

Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar

30 Juni 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

1 Juli 2025
Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

30 Juni 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.