Sabtu, 27 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2025
Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyurati Presiden Prabowo  pada 17 Juni 2025 lalu.

Surat bernomor 400.8/7180 berisi tentang permohonan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang milik Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

BeritaTerkait

IMG-20250927-WA0022-120x86 Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

27 September 2025
result_WhatsApp-Image-2025-09-26-at-21.27.24_75bca359-120x86 Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

27 September 2025
IMG-20250911-WA0048-120x86 Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbitkan SK Pencopotan Dua Kepala Sekolah, Efek Tegas dari Bupati Asriluddin

27 September 2025

Tanah tersebut terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Berdasarkan sejarah Aceh dan dokumen peninggalan Belanda, tanah Blang Padang merupakan tanah wakaf (oemong sara) dari Sultan Iskandar Muda.

Tanah tersebut diwakafkan bersama Blang Punge untuk kemaslahatan Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Muallem menyebut, sejak 20 tahun lalu pascatsunami, tanah Blang Padang secara sepihak dikuasai oleh TNI Angkatan Darat melalui Kodam Iskandar Muda.

Penelusuran sejarah, kajian yuridis, serta aspirasi masyarakat menunjukkan tanah itu adalah tanah wakaf.

Karena itu, pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada nazir Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Dalam surat tersebut, Gubernur menyampaikan tiga bukti kuat:

Pertama, tanah Blang Padang adalah bagian dari “Oemong Sara” sebagaimana dicatat dalam sumber sejarah dan buku De Inrichting van het Atjehsche Staatsbestuur onder het Sultanaat (1888) karya Van Langen.

Kedua, peta Belanda tahun 1875 menunjukkan tanah Blang Padang tidak dikuasai kolonial Belanda dan tercatat sebagai tanah wakaf Masjid Raya.

Ketiga, Masjid Raya Baiturrahman dari Sultan Aceh telah memiliki sertifikat tanah wakaf 7.784 m² Nomor 01.01.0006035.0, termasuk lokasi lembaga pendidikan, Bahasa Arab, dan Radio Baiturrahman.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Bersama Pj Gubernur Sumut dan Forkopimda Melakukan Patroli Gabungan Skala Besar

Surat juga menyebut peta Blad Nomor 310 (1906) dan peta Koetaradja (1915) yang menyatakan tanah Blang Padang tidak pernah dikuasai KNIL.

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2008 menetapkan Blang Padang sebagai kawasan terbuka hijau.

Atas dasar itu, Gubernur meminta PresidenPrabowo mengembalikan status tanah Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya. Mengembalikan pengelolaan kepada Nazir Masjid Raya, memfasilitasi sertifikasi tanah wakaf Blang Padang serta memfasilitasi koordinasi lintas instansi agar proses berjalan secara transparan dan sesuai aspirasi masyarakat Aceh.

Dalam suratnya, Gubernur menyebut permohonan ini demi menegakkan keadilan dan ketenteraman sesuai ketentuan Islam dan regulasi wakaf.

Sebelumnya, Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, dalam keterangannya kepada media pada Senin, (12/8/2024) lalu, menjelaskan bahwa TNI AD hanya menjalankan penugasan pengelolaan.

“TNI tidak pernah mengklaim tanah Blang Padang sebagai milik, melainkan hanya merawat atas penunjukan. Kami merasa itu milik rakyat, dan kami rawat dengan hati,” ujar Pangdam.

Pangdam menyatakan bahwa selama ini pengelolaan oleh TNI AD telah mendukung kegiatan keagamaan, menjaga kebersihan, dan sebagian dana operasional digunakan untuk mendukung Masjid Raya.

TNI AD juga disebut memiliki PSP (Penetapan Status Penggunaan) dari Kementerian Keuangan atas area yang dikelola.

Tags: Blang PadangGubernur AcehKodam Iskandar MudaMasjid Raya BaiturrahmanOemong SaraPresiden PrabowoTNI ADWakaf Aceh

Berita Lainnya

Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 
Aceh Barat

Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

27 September 2025
Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan
Aceh

Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

27 September 2025
Kepala Sekolah SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Korupsi, Berkas Dilimpahkan ke Inspektorat
Daerah

Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbitkan SK Pencopotan Dua Kepala Sekolah, Efek Tegas dari Bupati Asriluddin

27 September 2025
Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat
Aceh Barat

Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat

27 September 2025
Petugas Kebersihan Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan, Pemkab Aceh Barat Gencarkan Kegiatan Menuju Adipura 2025
Aceh Barat

Petugas Kebersihan Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan, Pemkab Aceh Barat Gencarkan Kegiatan Menuju Adipura 2025

26 September 2025
Polda Aceh Siap Dukung Pembentukan WPR untuk Cegah Penambangan Ilegal
Aceh

Polda Aceh Siap Dukung Pembentukan WPR untuk Cegah Penambangan Ilegal

26 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

27 September 2025
Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

27 September 2025
Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

27 September 2025
Pangdam I/BB Hadiri Virtual Launching Program SPPG Panglima TNI

Pangdam I/BB Hadiri Virtual Launching Program SPPG Panglima TNI

27 September 2025

Berita Terkini

Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

27 September 2025
Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

27 September 2025
Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

27 September 2025
Pangdam I/BB Hadiri Virtual Launching Program SPPG Panglima TNI

Pangdam I/BB Hadiri Virtual Launching Program SPPG Panglima TNI

27 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

27 September 2025
Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

27 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.