Selasa, 1 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2025
Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyurati Presiden Prabowo  pada 17 Juni 2025 lalu.

Surat bernomor 400.8/7180 berisi tentang permohonan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang milik Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

BeritaTerkait

IMG-20250630-WA0007-120x86 Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

1 Juli 2025
IMG-20250630-WA0000-120x86 Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juni 2025
IMG-20250630-WA0052-120x86 Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Wakil Bupati Simeulue Tinjau Langsung Kondisi Sampah dan Saluran Air di Pasar Inpres Sinabang

30 Juni 2025

Tanah tersebut terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Berdasarkan sejarah Aceh dan dokumen peninggalan Belanda, tanah Blang Padang merupakan tanah wakaf (oemong sara) dari Sultan Iskandar Muda.

Tanah tersebut diwakafkan bersama Blang Punge untuk kemaslahatan Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Muallem menyebut, sejak 20 tahun lalu pascatsunami, tanah Blang Padang secara sepihak dikuasai oleh TNI Angkatan Darat melalui Kodam Iskandar Muda.

Penelusuran sejarah, kajian yuridis, serta aspirasi masyarakat menunjukkan tanah itu adalah tanah wakaf.

Karena itu, pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada nazir Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Dalam surat tersebut, Gubernur menyampaikan tiga bukti kuat:

Pertama, tanah Blang Padang adalah bagian dari “Oemong Sara” sebagaimana dicatat dalam sumber sejarah dan buku De Inrichting van het Atjehsche Staatsbestuur onder het Sultanaat (1888) karya Van Langen.

Kedua, peta Belanda tahun 1875 menunjukkan tanah Blang Padang tidak dikuasai kolonial Belanda dan tercatat sebagai tanah wakaf Masjid Raya.

Ketiga, Masjid Raya Baiturrahman dari Sultan Aceh telah memiliki sertifikat tanah wakaf 7.784 m² Nomor 01.01.0006035.0, termasuk lokasi lembaga pendidikan, Bahasa Arab, dan Radio Baiturrahman.

Surat juga menyebut peta Blad Nomor 310 (1906) dan peta Koetaradja (1915) yang menyatakan tanah Blang Padang tidak pernah dikuasai KNIL.

Baca Juga :  Gubernur Mualem dan Istri Halal bi Halal ke Kediaman Wali Nanggroe

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2008 menetapkan Blang Padang sebagai kawasan terbuka hijau.

Atas dasar itu, Gubernur meminta PresidenPrabowo mengembalikan status tanah Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya. Mengembalikan pengelolaan kepada Nazir Masjid Raya, memfasilitasi sertifikasi tanah wakaf Blang Padang serta memfasilitasi koordinasi lintas instansi agar proses berjalan secara transparan dan sesuai aspirasi masyarakat Aceh.

Dalam suratnya, Gubernur menyebut permohonan ini demi menegakkan keadilan dan ketenteraman sesuai ketentuan Islam dan regulasi wakaf.

Sebelumnya, Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, dalam keterangannya kepada media pada Senin, (12/8/2024) lalu, menjelaskan bahwa TNI AD hanya menjalankan penugasan pengelolaan.

“TNI tidak pernah mengklaim tanah Blang Padang sebagai milik, melainkan hanya merawat atas penunjukan. Kami merasa itu milik rakyat, dan kami rawat dengan hati,” ujar Pangdam.

Pangdam menyatakan bahwa selama ini pengelolaan oleh TNI AD telah mendukung kegiatan keagamaan, menjaga kebersihan, dan sebagian dana operasional digunakan untuk mendukung Masjid Raya.

TNI AD juga disebut memiliki PSP (Penetapan Status Penggunaan) dari Kementerian Keuangan atas area yang dikelola.

Tags: Blang PadangGubernur AcehKodam Iskandar MudaMasjid Raya BaiturrahmanOemong SaraPresiden PrabowoTNI ADWakaf Aceh

Berita Lainnya

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal
Daerah

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

1 Juli 2025
Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045
Daerah

Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juni 2025
Wakil Bupati Simeulue Tinjau Langsung Kondisi Sampah dan Saluran Air di Pasar Inpres Sinabang
Daerah

Wakil Bupati Simeulue Tinjau Langsung Kondisi Sampah dan Saluran Air di Pasar Inpres Sinabang

30 Juni 2025
Sampah Yang Menumpuk, Bupati Aceh Barat Soroti TPA Gunong Mata Ie
Aceh Barat

Sampah Yang Menumpuk, Bupati Aceh Barat Soroti TPA Gunong Mata Ie

30 Juni 2025
Zikir dan Doa Bersama Hari Jadi ke-79 Deli Serdang Menuju Perubahan Lebih Baik
Daerah

Zikir dan Doa Bersama Hari Jadi ke-79 Deli Serdang Menuju Perubahan Lebih Baik

27 Juni 2025
Bupati: Mari Bersatu Hati Membangun Deli Serdang
Daerah

Bupati: Mari Bersatu Hati Membangun Deli Serdang

26 Juni 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

1 Juli 2025
Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

1 Juli 2025
Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

30 Juni 2025
Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juni 2025

Berita Terkini

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

1 Juli 2025
Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

1 Juli 2025
Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

30 Juni 2025
Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juni 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

1 Juli 2025
Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

1 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.