Senin, 18 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Dokumen Dikembalikan DPRD Deli Serdang Harus Dibahas Bersama

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
26 Juni 2025
Dokumen Dikembalikan DPRD Deli Serdang Harus Dibahas Bersama
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Lubuk Pakam | Tubinnews.com – Tarik ulur pembahasan Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Deli Serdang tahun 2025, masih terus terjadi.

Dokumen KUA-PPAS P-APBD Deli Serdang tahun 2025 yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, dikembalikan DPRD Deli Serdang sesuai Surat Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang No.900.1.3/2583 tanggal 23 Juni 2025.

BeritaTerkait

IMG-20250818-WA0019-120x86 Dokumen Dikembalikan DPRD Deli Serdang Harus Dibahas Bersama

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
WhatsApp-Image-2025-08-17-at-23.14.55_64910985-120x86 Dokumen Dikembalikan DPRD Deli Serdang Harus Dibahas Bersama

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
result_WhatsApp-Image-2025-08-17-at-23.14.52_950963f0-120x86 Dokumen Dikembalikan DPRD Deli Serdang Harus Dibahas Bersama

Peringatan HUT RI ke-80, Gubernur Aceh dan Istri Serahkan cendera mata pada Keluarga Pahlawan

17 Agustus 2025

Terkait pengembalian dokumen tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Deli Serdang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi, Rabu (25/6/2025), menjelaskan perbedaan pagu organisasi perangkat daerah (OPD) saat PPAS murni ditandatangani dengan pagu OPD Peraturan Daerah (Perda) murni tahun anggaran (TA) 2025 tersebut merupakan tindak lanjut  penyesuaian/penyempurnaan atas Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/643/KPTS/2024 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Deli Serdang tentang APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati Deli Serdang tentang Penjabaran APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2025.

Hal tersebut telah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Deli Serdang dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Pimpinan DPRD Deli Serdang No.18 Tahun 2024 tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang APBD Deli Serdang TA 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati Deli Serdang tentang Penjabaran APBD Deli Serdang TA 2025.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Bupati: Utamakan Kepentingan Masyarakat

“Terkait dengan hal itu, perbedaan pagu OPD sudah tidak tepat lagi untuk dibahas, karena persoalan itu bisa dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif,” kata Kepala Bappedalitbang.

Lebih lanjut dijelaskan Kepala Bappedalitbang, mengingat adanya aturan waktu yang ditentukan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan rencana kerja pemerintah daerah dan perubahan APBD TA 2025, dalam point 4 (empat) huruf e menyatakan, pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS antara kepala daerah bersama DPRD guna memperoleh kesepakatan bersama, dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juni tahun 2025 untuk kabupaten/kota.

“Menurut kami, ketentuan tersebut sudah terlewati karena berdasarkan rapat paripurna terakhir DPRD, tanggal 23 Juni 2025 dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) terakhir tanggal 20 Juni 2025, pimpinan DPRD tidak memasukkan jadwal pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dalam rapat Bamus,” jelas Kepala Bappedalitbang.

 

Tags: Bupati Deli SerdangKepala Bapelitbang

Berita Lainnya

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia
Aceh

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana
Aceh

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
Peringatan HUT RI ke-80, Gubernur Aceh dan Istri Serahkan cendera mata pada Keluarga Pahlawan
Aceh

Peringatan HUT RI ke-80, Gubernur Aceh dan Istri Serahkan cendera mata pada Keluarga Pahlawan

17 Agustus 2025
Seyum Kemerdekaan, Bupati Aceh Barat Rehab Rumah Warga Miskin dan Berikan Listrik Gratis
Aceh Barat

Seyum Kemerdekaan, Bupati Aceh Barat Rehab Rumah Warga Miskin dan Berikan Listrik Gratis

17 Agustus 2025
LAKI Aceh Singkil Soroti Rencana Bimtek Kopdes yang Dibiayai APBDes dan Dilaksanakan di Luar Daerah
Daerah

LAKI Aceh Singkil Soroti Rencana Bimtek Kopdes yang Dibiayai APBDes dan Dilaksanakan di Luar Daerah

16 Agustus 2025
Wagub Aceh Launching BUMG Penyalur Pupuk Bersubsidi
Aceh

Wagub Aceh Launching BUMG Penyalur Pupuk Bersubsidi

16 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Berita Terkini

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.