Selasa, 1 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Sejumlah Warga Negara Asing Diduga Langgar Adat Pakaian di Aceh, Warga Simeulue Resah

Redaksi by Redaksi
26 Juni 2025
Sejumlah Warga Negara Asing Diduga Langgar Adat Pakaian di Aceh, Warga Simeulue Resah
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | Tubinnews.com – Sejumlah oknum Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kabupaten Simeulue, Aceh, mendapat sorotan tajam dari masyarakat setempat. Pasalnya, mereka tidak menghormati adat istiadat Aceh terkait cara berpakaian yang telah diatur dalam Qanun Syariat Islam. Tindakan para oknum WNA ini dinilai sebagai bentuk kurangnya penghargaan terhadap budaya lokal yang dijunjung tinggi masyarakat Aceh, khususnya di Simeulue.

Aceh sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan Syariat Islam melalui Qanun, memiliki ketentuan-ketentuan khusus, termasuk dalam hal berpakaian. Setiap orang yang berada di wilayah hukum Aceh — baik warga lokal maupun pendatang — diharapkan dapat menyesuaikan diri dan mematuhi aturan tersebut.

BeritaTerkait

IMG-20250630-WA0007-120x86 Sejumlah Warga Negara Asing Diduga Langgar Adat Pakaian di Aceh, Warga Simeulue Resah

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

1 Juli 2025
IMG-20250630-WA0000-120x86 Sejumlah Warga Negara Asing Diduga Langgar Adat Pakaian di Aceh, Warga Simeulue Resah

Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juni 2025
IMG-20250630-WA0052-120x86 Sejumlah Warga Negara Asing Diduga Langgar Adat Pakaian di Aceh, Warga Simeulue Resah

Wakil Bupati Simeulue Tinjau Langsung Kondisi Sampah dan Saluran Air di Pasar Inpres Sinabang

30 Juni 2025

Namun, belakangan ini, beberapa warga Simeulue mengaku resah melihat perilaku sejumlah turis atau pekerja asing yang mengenakan pakaian tidak sopan dan jauh dari norma berpakaian yang berlaku di Aceh.

Mereka terlihat mengenakan pakaian minim, terbuka, dan tidak sesuai etika berpakaian yang diatur dalam Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

“Simeulue ini bagian dari Aceh. Di Aceh kita punya aturan tentang pakaian yang sopan dan sesuai syariat, tapi beberapa orang asing ini seperti tidak peduli,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Simeulue yang enggan disebutkan namanya.

“Mereka berpakaian seperti di negara mereka sendiri, padahal mereka berada di tanah yang punya aturan adat dan agama yang kuat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Instruksi Gubernur tentang Salat Jamaah, Plt Sekda Buka Rakor Satpol PP WH se-Aceh

Ia menambahkan, masyarakat Aceh sebenarnya sangat terbuka dan ramah terhadap siapa pun, termasuk pendatang dan wisatawan asing. Namun, keterbukaan tersebut tidak berarti mengabaikan nilai-nilai yang telah lama dijaga dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh.

Beberapa warga bahkan meminta pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk turun tangan memberikan teguran secara persuasif kepada para oknum WNA yang tidak menaati ketentuan berpakaian di Aceh.

Harapannya, langkah ini dapat mencegah terjadinya konflik budaya serta menjaga keharmonisan antara masyarakat lokal dan para pendatang.

“Pemerintah harus segera mengedukasi dan menegakkan aturan. Tidak ada yang kebal hukum di Aceh, siapapun yang tinggal di sini harus menghormati adat dan qanun,” lanjutnya.

Kehadiran warga negara asing, baik dalam kapasitas sebagai wisatawan maupun pekerja, sejatinya dapat memberikan dampak positif bagi daerah, khususnya dalam sektor ekonomi dan pariwisata. Namun, aspek budaya dan norma sosial juga tidak boleh dikesampingkan. Diperlukan edukasi dan sosialisasi aktif dari pihak berwenang agar para WNA memahami serta menghormati aturan yang berlaku di wilayah Aceh, khususnya di Kabupaten Simeulue.

Pemerintah daerah diharapkan segera merespon keresahan masyarakat ini dengan tindakan preventif dan pendekatan kultural agar Simeulue tetap menjadi daerah yang harmonis antara adat, agama, dan keterbukaan terhadap dunia luar.

 

Tags: SimeulueWna

Berita Lainnya

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal
Daerah

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

1 Juli 2025
Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045
Daerah

Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juni 2025
Wakil Bupati Simeulue Tinjau Langsung Kondisi Sampah dan Saluran Air di Pasar Inpres Sinabang
Daerah

Wakil Bupati Simeulue Tinjau Langsung Kondisi Sampah dan Saluran Air di Pasar Inpres Sinabang

30 Juni 2025
Sampah Yang Menumpuk, Bupati Aceh Barat Soroti TPA Gunong Mata Ie
Aceh Barat

Sampah Yang Menumpuk, Bupati Aceh Barat Soroti TPA Gunong Mata Ie

30 Juni 2025
Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman
Aceh

Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

27 Juni 2025
Zikir dan Doa Bersama Hari Jadi ke-79 Deli Serdang Menuju Perubahan Lebih Baik
Daerah

Zikir dan Doa Bersama Hari Jadi ke-79 Deli Serdang Menuju Perubahan Lebih Baik

27 Juni 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

1 Juli 2025
Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

1 Juli 2025
Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

30 Juni 2025
Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juni 2025

Berita Terkini

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

1 Juli 2025
Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

1 Juli 2025
Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

30 Juni 2025
Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juni 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

1 Juli 2025
Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

1 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.