Jantho | Tubinnews.com – Bupati Aceh Besar Muharram Idris menerima kedatangan SBM III Aceh Gas Muhammad Suhanda dari PT Pertamina Patra Niaga Provinsi Aceh di Kantor Dekranas Aceh Besar, Selasa (24/6/2025).
Kedatangan Suhanda, untuk melakukan koordinasi berkaitan dengan pola supply, regulasi dan penggunaan LPG Subsidi 3KG tepat sasaran untuk wilayah Aceh Besar.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten II Pemkab Aceh Besar H.M Ali, ESDM Provinsi dan Jajaran, Kabag Perekonomian Aceh Besar dan Kepala OPD Aceh Besar.
Dalam pertemuan itu, Bupati Aceh Besar menyebut, bahwa selama ini distribusi dan pasokan gas LPG di Aceh Besar, tergolong aman dan lancar, namun ia memberi catatan terkait beberapa pangkalan yang menjual LPG tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Sejauh ini, distribusi dan pasokan LPG lancar, namun kami masih menerima beberapa laporan terkait ada pangkalan yang menjual LPG tidak sesuai dengan HET, lalu ada pangkalan menjual gas LPG dalam jumlah banyak, kami berharap terjalin komunikasi dan koordinasi antara Pemkab Aceh Besar dengan Pertamina Patra Niaga sehingga pendistribusian menjadi semakin baik,” kata Syech Muharram sapaan akrabnya pada awak media.
Dalam kesempatan itupula, Syech Muharram merekomendasikan, agar Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) bisa dijadikan pangkalan LPG 3 Kg secara merata di Aceh Besar.
Sementara itu, SBM III Aceh Gas, Muhammad Suhanda, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Aceh Besar, karena selama ini telah melakukan kolaborasi dengan Pertamina Patra Niaga Aceh terkait pendistribusian LPG 3 Kg.
“Saya mewakili Pertamina Patra Niaga Aceh, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh Besar, karena selama ini telah terjalin komunikasi dan kolaborasi untuk pendistribusian LPG 3 Kg,” ucapnya.
Suhanda juga mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Aceh Besar, terkait monitoring dan pengawasan penggunaan LPG Subsidi.
“Kami melakukan koordinasi kepada Pemkab Aceh Besar, agar bersama melakukan monitoring dan pengawasan penggunaan LPG Subsidi tepat sasaran, sebagaimana Surat Edaran Ditjen Migas terkait larangan penggunaan tabung LPG 3 Kg bagi usaha restoran, hotel, usaha tani, jasa las, laundry, batik dan usaha perternakan serta pihak lain yang tidak sesuai regulasi,” jelasnya.
Suhanda juga mengimbau, masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg subsidi di pangkalan resmi Pertamina Patra Niaga Aceh.
“Pertamina Patra Niaga Aceh mengimbau masyarakat agar membeli LPG Subsidi 3 Kg di pangkalan resmi, jika terdapat penyalahgunaan atau harga dijual jauh di atas HET, silahkan langsung melapor ke nomor pengaduan 135, laporan itu akan kami tindaklanjuti,” tegas Suhanda.
Sebagai informasi, kuota LPG 3 Kg Aceh Besar tahun 2025 sebesar 12.006 MT, sampai dengan 16 Juni 2025 sudah terealisasi 49 persen.