Minggu, 10 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Nasib Dana Otsus dan Kewenangan Khusus Aceh Dibahas di Senayan

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2025
Nasib Dana Otsus dan Kewenangan Khusus Aceh Dibahas di Senayan

Waki Gubernur Aceh, Fadlullah bersama Anggota DPRA dan ketua Banleg DPR RI serta jajaran saat menyerahkan draf revisi UUPA di ruang Banleg DPR RI Gedung Nusantara 1, Jakarta, Selasa (24/6/2025). / Foto: Ist

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | Tubinnews.com – Pemerintah Aceh bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menyampaikan draf dan aspirasi terkait revisi atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut atas kebutuhan penyempurnaan regulasi yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi amanat Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki tahun 2005, serta menjawab tantangan kekinian dalam pelaksanaan otonomi khusus Aceh.

BeritaTerkait

Screenshot_20250810_003921_Instagram-120x86 Nasib Dana Otsus dan Kewenangan Khusus Aceh Dibahas di Senayan

Driver Ojol Kembali Jadi Korban Begal, Warga : Medan Gawat

9 Agustus 2025
IMG-20250809-WA0094-120x86 Nasib Dana Otsus dan Kewenangan Khusus Aceh Dibahas di Senayan

Kapolres Serdang Bedagai Sertijab Kasatreskrim Iptu Binrod Situngkir

9 Agustus 2025
Screenshot_20250809_203458_WhatsApp-120x86 Nasib Dana Otsus dan Kewenangan Khusus Aceh Dibahas di Senayan

Seram! Tawuran Kembali Pecah di Tembung, Warga : Polisi Kemana?

9 Agustus 2025

Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadullah, Ketua DPRA Zulfadli, dan jajaran Baleg DPR RI, serta tim penyusun naskah akademik itu, Pemerintah Aceh menekankan bahwa sejumlah kewenangan dalam MoU Helsinki telah direduksi oleh ketentuan umum dalam UUPA sehingga implementasinya kerap terhambat.

“Ketentuan umum yang bersifat nasional sering kali menjadi penghalang bagi Aceh untuk menjalankan kewenangan kekhususannya,” ujar Wagub Aceh di ruang Banleg DPR RI Gedung Nusantara 1, Jakarta, Selasa 24 Juni 2025.

Wagub menjelaskan, salah satu isu krusial yang diangkat adalah masa berlaku Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027. Pemerintah Aceh mengusulkan perpanjangan dana tersebut dengan peningkatan persentase dari 1% menjadi 2,5% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional, untuk menjamin keberlanjutan layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

“Termasuk klausul mengenai perdagangan luar negeri atau insentif zakat dalam bentuk pengurangan pajak tidak dapat diterapkan karena terganjal oleh regulasi nasional dan belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjembatani,” ujarnya.

Baca Juga :  Wapres Gibran Dialog dengan Petani di Langkat, Pj Sekdaprov Sumut Apresiasi

Dari sisi legislasi, DPRA telah memfinalisasi usulan perubahan terhadap delapan pasal dalam UUPA, termasuk satu pasal tambahan. Proses ini melibatkan kajian akademik dan serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan masyarakat di berbagai daerah di Aceh.

“Terkait Dana Otsus, jika tidak diperpanjang, akan terjadi kekacauan di lapangan. Rakyat Aceh telah terbiasa mendapat pelayanan kesehatan secara gratis misalnya, melalui dana otsus selama hampir dua dekade,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan menekankan pentingnya membahas revisi ini secara harmonis dan berperspektif nasional.

“Aceh bukan entitas yang terpisah dari NKRI, tetapi memiliki kekhususan yang lahir dari sejarah panjang perjuangan dan peristiwa politik yang tidak sederhana,” kata Bob Hasan.

Sebagai catatan, UUPA merupakan implementasi hukum dari butir-butir kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tertuang dalam MoU Helsinki. Dalam implementasinya selama hampir 20 tahun, sejumlah kendala teknis dan politik masih terus terjadi, sehingga perlu penyesuaian dan harmonisasi agar nilai-nilai damai dan keadilan tetap terjaga.

Badan Legislasi DPR RI menyatakan akan segera mengkaji draf dan naskah akademik yang disampaikan, serta mengagendakan harmonisasi lanjutan sebelum dibawa ke rapat-rapat pembahasan formal DPR. Baleg juga mengapresiasi keterlibatan langsung Pemerintah dan DPRA dalam proses ini sebagai wujud komitmen bersama menjaga perdamaian dan keutuhan nasional.

Tags: AcehDana OtsusDPRA

Berita Lainnya

Driver Ojol Kembali Jadi Korban Begal, Warga : Medan Gawat
Breaking News

Driver Ojol Kembali Jadi Korban Begal, Warga : Medan Gawat

9 Agustus 2025
Kapolres Serdang Bedagai Sertijab Kasatreskrim Iptu Binrod Situngkir
Breaking News

Kapolres Serdang Bedagai Sertijab Kasatreskrim Iptu Binrod Situngkir

9 Agustus 2025
Seram! Tawuran Kembali Pecah di Tembung, Warga : Polisi Kemana?
Breaking News

Seram! Tawuran Kembali Pecah di Tembung, Warga : Polisi Kemana?

9 Agustus 2025
Sat Narkoba Polres Simalungun Sita 51,75 Gram Sabu, Bongkar Jaringan Lintas Kota dengan Barang Bukti Lengkap
Breaking News

Sat Narkoba Polres Simalungun Sita 51,75 Gram Sabu, Bongkar Jaringan Lintas Kota dengan Barang Bukti Lengkap

9 Agustus 2025
Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.
Breaking News

Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

9 Agustus 2025
Proyek Jembatan Senilai Rp2,8 Miliar, Pelaksana : Untuk Apa Alamat Kantor
Breaking News

Proyek Jembatan Senilai Rp2,8 Miliar, Pelaksana : Untuk Apa Alamat Kantor

9 Agustus 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

8 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Driver Ojol Kembali Jadi Korban Begal, Warga : Medan Gawat

Driver Ojol Kembali Jadi Korban Begal, Warga : Medan Gawat

9 Agustus 2025
Kapolres Serdang Bedagai Sertijab Kasatreskrim Iptu Binrod Situngkir

Kapolres Serdang Bedagai Sertijab Kasatreskrim Iptu Binrod Situngkir

9 Agustus 2025
SMP Negeri 2 Meureubo Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

SMP Negeri 2 Meureubo Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

9 Agustus 2025
Seram! Tawuran Kembali Pecah di Tembung, Warga : Polisi Kemana?

Seram! Tawuran Kembali Pecah di Tembung, Warga : Polisi Kemana?

9 Agustus 2025

Berita Terkini

Driver Ojol Kembali Jadi Korban Begal, Warga : Medan Gawat

Driver Ojol Kembali Jadi Korban Begal, Warga : Medan Gawat

9 Agustus 2025
Kapolres Serdang Bedagai Sertijab Kasatreskrim Iptu Binrod Situngkir

Kapolres Serdang Bedagai Sertijab Kasatreskrim Iptu Binrod Situngkir

9 Agustus 2025
SMP Negeri 2 Meureubo Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

SMP Negeri 2 Meureubo Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

9 Agustus 2025
Seram! Tawuran Kembali Pecah di Tembung, Warga : Polisi Kemana?

Seram! Tawuran Kembali Pecah di Tembung, Warga : Polisi Kemana?

9 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Driver Ojol Kembali Jadi Korban Begal, Warga : Medan Gawat

Driver Ojol Kembali Jadi Korban Begal, Warga : Medan Gawat

9 Agustus 2025
Kapolres Serdang Bedagai Sertijab Kasatreskrim Iptu Binrod Situngkir

Kapolres Serdang Bedagai Sertijab Kasatreskrim Iptu Binrod Situngkir

9 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.