Senin, 18 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Serba-Serbi

PB HMI Sahkan Formatur Ilegal Dan Cacat Aturan, SC HMI Angkat Bicara 

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2025
PB HMI Sahkan Formatur Ilegal Dan Cacat Aturan, SC HMI Angkat Bicara 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Komisariat HMI Cabang Meulaboh dan Steering Committee (SC) Konferensi Cabang (KONFERCAB) Ke-XIV Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh menolak penetapan Anwar Effendi sebagai Formature HMI Cabang Meulaboh pada Rapat harian yang dilaksanakan pada 21 Juni 2025 dini hari.

Penolakan tersebut dikarenakan berkas yang diajukan oleh Anwar Effendi tidak sesuai dengan mekanisme pelaksanan Konferensi HMI Cabang Meulaboh dan juga terdapat pencatutan tanda tangan komisariat dan pemalsuan administrasi di dalam berkas yang diajukan kepada Pengurus Besar HMI.

BeritaTerkait

IMG-20250818-WA0019-120x86 PB HMI Sahkan Formatur Ilegal Dan Cacat Aturan, SC HMI Angkat Bicara 

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
IMG-20250817-WA0116-120x86 PB HMI Sahkan Formatur Ilegal Dan Cacat Aturan, SC HMI Angkat Bicara 

Upacara Bendera HUT Ke-80 RI di Simpang Tiga Aceh Besar Sukses, Nasir Djamil jadi Inspektur

17 Agustus 2025
IMG-20250817-WA0060-120x86 PB HMI Sahkan Formatur Ilegal Dan Cacat Aturan, SC HMI Angkat Bicara 

FGD Dana CSR Perusahaan dan Bank Di Aceh Barat Tentang Keterbukaan Publik

17 Agustus 2025

Ketua umum HMI Komisariat Ekonomi dan bisnis UTU membenarkan bahwa ada pencatutan tanda tangannya dan sekretaris umum dalam berkas Anwar Effendi.

“Setelah kami lihat, benar ada pencatutan dan pemalsuan tanda tangan kami di sana, padahal kami dengan tegas tidak pernah mengeluarkan surat tersebut apalagi menandatangani surat yang berisi pernyataan dan dukungan ke Anwar Effendi,” Ujar Albet, Ketua Komisariat Ekonomi dan Bisnis UTU.

Koordinator Steering Committee (SC) beserta ke 4 anggota SC lainnya juga menyampaikan terkait upaya manipulatif yang dilakukan Anwar Effendi kepada PB-HMI dan adanya indikasi kepentingan Ketua bidang PB-HMI serta tim verifikasi berkas.

“Publik boleh cek berkas Anwar Effendi dan kemudian kita lihat melalui pendekatan komprehensif terkait berkas tersebut, disana ada pemalsuan data komisariat, ada pemalsuan tanda tangan ketua komisariat, kemudian pemalsuan tanda tangan pimpinan sidang, pemalsuan Steering Committee, lalu ditandatangani oleh anggota HMI dan alumni yang mengaku sebagai Steering Committee yang tidak ada legalitas sebagai SC, hancur betul berkasnya”, ujar Tuti Sumarni.

Baca Juga :  Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

Tuti Sumarni juga menyampaikan bahwa setelah mencari informasi ia meyakini bahwa adanya keterlibatan salah satu Ketua Bidang melalui tim verifikasi.

“Yang lebih konyolnya lagi, tim verifikasi berkas saudara Bogin dan Ahmad Noerhali dia sudah melakukan rapat via zoom dengan kami Tim SC, pimpinan sidang juga hadir. Kami telah memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya turut kami buktikan dengan bukti administrasi dan video. Tapi saudara Bogin dan Ahmad Noerhali tetap memaksakan berkas Anwar Effendi sah didalam rapat bidang dan dibawa ke rapat harian,” ungkapnya.

“Padahal SC yang menandatangani di berkas Anwar Effendi itu bukan kami sebagai SC yang di undang dalam rapat zoomTambah,” tambah Tuti Sumarni.

Agam Saputra sebagai anggota Steering Committee KONFERCAB HMI Meulaboh juga ikut bersuara atas tindakan PB-HMI.

“Secara sadar PB-HMI telah mencoreng nama baik Himpunan dan secara sadar PB-HMI telah memaksakan untuk mengesahkan Formature yang haram, ini adalah bagian dari pelanggaran konstitusi HMI dan kami mengecam keras perbuatan yang mengorbankan Himpunan hanya karna kepentingan pragmatis”, pungkas Agam Saputra.

Tags: HMIMeulaboh

Berita Lainnya

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia
Aceh

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Serba-Serbi

Upacara Bendera HUT Ke-80 RI di Simpang Tiga Aceh Besar Sukses, Nasir Djamil jadi Inspektur

17 Agustus 2025
FGD Dana CSR Perusahaan dan Bank Di Aceh Barat Tentang Keterbukaan Publik
Serba-Serbi

FGD Dana CSR Perusahaan dan Bank Di Aceh Barat Tentang Keterbukaan Publik

17 Agustus 2025
Pembukaan Lomba Sanggar Anak Sibok Tetap Ramai Meski Cuaca Kurang Mendukung
Serba-Serbi

Pembukaan Lomba Sanggar Anak Sibok Tetap Ramai Meski Cuaca Kurang Mendukung

17 Agustus 2025
Gerakan Pasar Murah Polri: Polsek Teupah Barat Sediakan Puluhan Sak Beras Murah Bagi Masyarakat 
Serba-Serbi

Gerakan Pasar Murah Polri: Polsek Teupah Barat Sediakan Puluhan Sak Beras Murah Bagi Masyarakat 

16 Agustus 2025
Jadi Korban TPPO di Kamboja Warga Percut Sei Tuan Memohon Bantuan Presiden
Serba-Serbi

Jadi Korban TPPO di Kamboja Warga Percut Sei Tuan Memohon Bantuan Presiden

15 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Berita Terkini

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.