Selasa, 1 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Komit Bawa Kembali 4 Pulau Ke Pangkuan Aceh, Pemprov Tak Tempuh Jalur PTUN

Redaksi by Redaksi
16 Juni 2025
Komit Bawa Kembali 4 Pulau Ke Pangkuan Aceh, Pemprov Tak Tempuh Jalur PTUN
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepemilikan atas empat pulau yang kini masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan SK Kemendagri Nomor 300.2.2-2138/2025. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir.

Kepada awak media, Syakir menegaskan bahwa Pemerintah Aceh telah dan terus menempuh berbagai strategi secara administratif dan konsultatif untuk merebut kembali Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang agar kembali ke pangkuan Aceh.

BeritaTerkait

IMG-20250630-WA0012-120x86 Komit Bawa Kembali 4 Pulau Ke Pangkuan Aceh, Pemprov Tak Tempuh Jalur PTUN

Bupati Deli Serdang Ingatkan RSUD Amri Tambunan Tingkatkan Pelayanan

1 Juli 2025
IMG-20250630-WA0007-120x86 Komit Bawa Kembali 4 Pulau Ke Pangkuan Aceh, Pemprov Tak Tempuh Jalur PTUN

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

1 Juli 2025
IMG-20250630-WA0000-120x86 Komit Bawa Kembali 4 Pulau Ke Pangkuan Aceh, Pemprov Tak Tempuh Jalur PTUN

Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juni 2025

“Kita komitmen. Semua strategi kita tempuh, tapi kita tidak masuk melalui jalur PTUN. Kita fokus pada pendekatan administratif dan konsultatif,” tegas Syakir.

Syakir juga menaruh harapan besar kepada Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mengambil alih penyelesaian masalah ini secara bijak dan tuntas. Menurutnya, penyelesaian sengketa wilayah ini sangat penting demi menjaga kehormatan dan integritas wilayah Aceh.

“Kita berharap kepada Pak Presiden Prabowo yang telah mengambil alih persoalan ini agar keempat pulau tersebut bisa kembali menjadi bagian dari Aceh,” tambahnya.

Dalam upaya memperkuat klaim wilayah, Syakir mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengantongi dokumen kesepakatan resmi antara Gubernur Aceh saat itu, Ibnu Hasan, dan Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar, yang disaksikan langsung oleh Mendagri kala itu, Rudini, pada tahun 1992. Kesepakatan itu menyatakan bahwa keempat pulau yang disengketakan adalah bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Warga Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan Aset dan Keuntungan BUMDes Suka Makmur

“Berkas-berkas kesepakatan tahun 1992 ini akan kami paparkan kembali. Ini merupakan bukti kuat bahwa sejak dulu wilayah itu adalah milik Aceh,” terang Syakir.

Selain kesepakatan lama, Syakir juga menegaskan bahwa landasan hukum yang memperkuat posisi Aceh juga termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Dalam Pasal 3 Ayat (2) Huruf F disebutkan bahwa salah satu dasar penetapan batas daerah adalah dokumen kesepakatan antar wilayah yang berbatasan.

“Kalau kita pelajari secara hukum, kesepakatan antara dua pihak itu mengikat layaknya undang-undang bagi para pihak yang menandatanganinya. Ini bukan kata orang, tapi tertuang langsung dalam aturan yang berlaku,” tegasnya.

Di tengah polemik yang berkembang, Pemerintah Aceh tetap menunjukkan konsistensinya dalam memperjuangkan hak wilayah. Syakir menegaskan bahwa semua langkah yang diambil dilakukan dengan pendekatan damai dan konstitusional.

“Kami konsen, kami tetap fokus untuk memperjuangkan hak Aceh secara sah, beretika, dan melalui jalur-jalur resmi yang diatur dalam hukum negara,” pungkasnya.

 

 

Tags: AcehEmpat pulau milik AcehPTUNSengketa Pulau

Berita Lainnya

Bupati Deli Serdang Ingatkan RSUD Amri Tambunan Tingkatkan Pelayanan
Daerah

Bupati Deli Serdang Ingatkan RSUD Amri Tambunan Tingkatkan Pelayanan

1 Juli 2025
KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal
Daerah

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

1 Juli 2025
Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045
Daerah

Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juni 2025
Wakil Bupati Simeulue Tinjau Langsung Kondisi Sampah dan Saluran Air di Pasar Inpres Sinabang
Daerah

Wakil Bupati Simeulue Tinjau Langsung Kondisi Sampah dan Saluran Air di Pasar Inpres Sinabang

30 Juni 2025
Sampah Yang Menumpuk, Bupati Aceh Barat Soroti TPA Gunong Mata Ie
Aceh Barat

Sampah Yang Menumpuk, Bupati Aceh Barat Soroti TPA Gunong Mata Ie

30 Juni 2025
Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman
Aceh

Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

27 Juni 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Ceceran Batubara Kembali Cemari Jalan Kabupaten di Aceh Barat, DPRK Minta Tindakan Tegas

Ceceran Batubara Kembali Cemari Jalan Kabupaten di Aceh Barat, DPRK Minta Tindakan Tegas

1 Juli 2025
Bupati Deli Serdang Ingatkan RSUD Amri Tambunan Tingkatkan Pelayanan

Bupati Deli Serdang Ingatkan RSUD Amri Tambunan Tingkatkan Pelayanan

1 Juli 2025
KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

1 Juli 2025
Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

1 Juli 2025

Berita Terkini

Ceceran Batubara Kembali Cemari Jalan Kabupaten di Aceh Barat, DPRK Minta Tindakan Tegas

Ceceran Batubara Kembali Cemari Jalan Kabupaten di Aceh Barat, DPRK Minta Tindakan Tegas

1 Juli 2025
Bupati Deli Serdang Ingatkan RSUD Amri Tambunan Tingkatkan Pelayanan

Bupati Deli Serdang Ingatkan RSUD Amri Tambunan Tingkatkan Pelayanan

1 Juli 2025
KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

KPU Serahkan Data Jelang Pilkades 2026, Bupati Deli Serdang Dorong Validasi Maksimal

1 Juli 2025
Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

Hut Bhayangkara Ke-79 : Kadis PUPR Aceh Barat Ucapkan Apresiasi Peran Polri dalam Jaga Stabilitas Daerah

1 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Ceceran Batubara Kembali Cemari Jalan Kabupaten di Aceh Barat, DPRK Minta Tindakan Tegas

Ceceran Batubara Kembali Cemari Jalan Kabupaten di Aceh Barat, DPRK Minta Tindakan Tegas

1 Juli 2025
Bupati Deli Serdang Ingatkan RSUD Amri Tambunan Tingkatkan Pelayanan

Bupati Deli Serdang Ingatkan RSUD Amri Tambunan Tingkatkan Pelayanan

1 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.