Senin, 18 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Empat Kali Residivis Curanmor, Polisi Hadiahi Kopral Timah Panas

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
17 Juni 2025
Empat Kali Residivis Curanmor, Polisi Hadiahi Kopral Timah Panas
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Kopral, pada Sabtu Malam 14 Juni 2025 . Residivis 4 kali masuk penjara ini berusaha kabur dan melawan anggota Unit Resmob saat akan ditangkap.

Tersangka Kopral ditangkap Unit Resmob Polrestabes Medan setelah dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di Kota Medan.

BeritaTerkait

Desain-tanpa-judul-1-120x86 Empat Kali Residivis Curanmor, Polisi Hadiahi Kopral Timah Panas

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
IMG-20250816-WA0056-350x350-1-120x86 Empat Kali Residivis Curanmor, Polisi Hadiahi Kopral Timah Panas

Tiga Warga Pamatang Silimakuta Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, 6,58 Gram Sabu Diamankan

16 Agustus 2025
IMG-20250816-WA0018-120x86 Empat Kali Residivis Curanmor, Polisi Hadiahi Kopral Timah Panas

Unit Reskrim Kembali Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam

16 Agustus 2025

Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, pimpinan Iptu Eko Sanjaya, menangkap Kopral setelah mendapatkan rekaman CCTV dan viral di media sosial yang menyorot dengan jelas wajahnya saat mencuri sepeda motor di salah satu rumah, beberapa waktu lalu.

Kopral diciduk Unit Resmob saat tengah mengendarai sepeda motor bersama temanya di Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam catatan kepolisian, tersangka Kopral sudah lebih 4 kali melakukan tindak kejahatan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Tertangkapnya Kopral dibenarkan oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Eko Sanjaya, “Iya benar sedang diperiksa saat ini,” ucapnya.

Video saat Kopral dan temanya ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim juga diunggah oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, melalui akun instagramnya.

Pasca-ditangkap, Kopral sempat diinterogasi oleh Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya, saat dalam perjalanan ke Mapolrestabes Medan.

Terungkap Kiki merupakan sosok ‘Bramacorah’ yang sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus yang serupa.

Baca Juga :  Desa Rumah Galuh Bersarang Barak Narkoba Dan Judi Tembak Ikan, Warga Menyebut Bos RG Sebagai Pengelola
Tags: CuranmorPolrestabes MedanResidivis

Berita Lainnya

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80
Hukrim

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Tiga Warga Pamatang Silimakuta Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, 6,58 Gram Sabu Diamankan
Hukrim

Tiga Warga Pamatang Silimakuta Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, 6,58 Gram Sabu Diamankan

16 Agustus 2025
Unit Reskrim Kembali Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam
Hukrim

Unit Reskrim Kembali Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam

16 Agustus 2025
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap 3 Kasus PPA
Hukrim

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap 3 Kasus PPA

15 Agustus 2025
Sinergitas Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba
Hukrim

Sinergitas Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba

15 Agustus 2025
Blue Star Langkat Jadi Sarang Narkoba dan Tak Berizin di Robohkan Polisi
Hukrim

Blue Star Langkat Jadi Sarang Narkoba dan Tak Berizin di Robohkan Polisi

15 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Berita Terkini

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.