Rabu, 24 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Serba-Serbi

Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2025
Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Wahana Generasi Aceh (WANGSA) secara resmi merilis hasil Forum Group Discussion (FGD) bertema “Bongkar Skandal Tambang Emas PT Magellanic Garuda Kencana: Perampokan Daerah di Siang Bolong”. FGD tersebut menghadirkan para akademisi, pejabat publik, jurnalis, aktivis lingkungan, hingga tokoh masyarakat, dan menghasilkan satu kesimpulan tegas yaitu PT MGK tidak hanya melanggar hukum, tapi juga telah menelantarkan prinsip-prinsip dasar tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan.

PT MGK dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan tanpa izin yang sah, menyetor jaminan reklamasi secara terlambat, serta melibatkan Warga Negara Asing (WNA) sebelum memenuhi persyaratan legal yang paling mendasar. Fakta bahwa perusahaan ini tetap beroperasi meskipun IUP-nya telah dicabut secara nasional, dan belum menandatangani pakta integritas, menandai terjadinya kelumpuhan penegakan hukum di sektor tambang Aceh.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2025-09-23-at-22.33.19_f239513e-120x86 Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

Pisah Sambut Kabekangdam IM: Tokoh Aceh Doakan Kesuksesan Kolonel Cba Sofyan

23 September 2025
IMG-20250909-WA0110-120x86 Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

10 September 2025
IMG-20250906-WA0025-120x86 Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

Mariasih Mohon Maaf dan Minta Beritanya Ditutup

7 September 2025

“Ini bukan semata pelanggaran administratif. Ini adalah bentuk kolonialisme gaya baru atas nama investasi. Perusahaan memanen keuntungan dari tanah rakyat dengan status hukum menggantung dan nyaris tanpa kendali institusional,” ujar Jhony Howord, Ketua WANGSA.

Temuan di lapangan makin memperkuat dugaan bahwa PT MGK beroperasi di luar batas kewajaran hukum dan etika. Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat menemukan aktivitas tambang aktif di wilayah konsesi, tanpa IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan tanpa pemutakhiran dokumen Amdal yang layak. Perusahaan juga berdalih bahwa kerusakan lingkungan dilakukan oleh masyarakat, padahal menurut UU No. 3 Tahun 2020, tanggung jawab reklamasi mutlak berada di tangan pemegang IUP tanpa kecuali, sebut Jhony Howord.

Baca Juga :  Kloter Pamungkas Berangkat 30 Mei 2025, Gabung dengan Kloter 12 BTJ

Tak hanya itu, keberadaan 17 tenaga kerja asing asal Vietnam yang ditemukan oleh DLHK Aceh Barat dan dikonfirmasi oleh Kantor Imigrasi Meulaboh.

“Menunjukkan kelonggaran pengawasan yang membahayakan kedaulatan hukum negara. Visa C18 dan C12 di tengah status legal perusahaan yang belum terselesaikan” Ujar Jhony Howord.

Di tengah situasi ini, Jhony Howord menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., atas langkah progresifnya mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) agar segera merealisasikan aktivitas kerja dan investasi dalam waktu satu tahun, paling lambat Juni 2026.

Namun demikian, Jhony menegaskan bahwa kebijakan itu tidak bisa diberlakukan sama rata untuk PT MGK.

“PT MGK sudah berkali-kali diberi kesempatan oleh pemerintah pusat, termasuk pembinaan saat izinnya dikembalikan ke Aceh. Bahkan sampai surat peringatan terakhir pada 31 Januari 2023 pun tidak diindahkan. Maka tidak logis jika perusahaan ini disamakan dengan perusahaan yang lain ,” tegasnya.

Berdasarkan hasil FGD, WANGSA merekomendasikan tujuh langkah tegas, menghentikan total aktivitas PT MGK, menyelidiki dugaan tambang ilegal, mencabut permanen IUP melalui Gubernur Aceh, menggugat perusahaan atas kerusakan lingkungan, memaksa pelaksanaan reklamasi, mendeportasi seluruh WNA yang terlibat, serta mengenakan sanksi administratif maksimal atas pelanggaran keimigrasian.

“Jika hukum terus dibiarkan tunduk pada kepentingan modal, maka keadilan ekologis tidak akan pernah menjadi kenyataan. PT MGK adalah cermin dari kegagalan sistemik, dan ini saatnya negara tegas atau kehilangan martabatnya,” pungkas Jhony.

Tags: AcehAceh BaratMeulabohPT MGKtambang emas

Berita Lainnya

Pisah Sambut Kabekangdam IM: Tokoh Aceh Doakan Kesuksesan Kolonel Cba Sofyan
Serba-Serbi

Pisah Sambut Kabekangdam IM: Tokoh Aceh Doakan Kesuksesan Kolonel Cba Sofyan

23 September 2025
PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang
Serba-Serbi

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

10 September 2025
Mariasih Mohon Maaf dan Minta Beritanya Ditutup
Serba-Serbi

Mariasih Mohon Maaf dan Minta Beritanya Ditutup

7 September 2025
Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil
Serba-Serbi

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

6 September 2025
Guru Honorer di Tanjung Morawa Tempati Rumah Nyaris Ambruk
Serba-Serbi

Guru Honorer di Tanjung Morawa Tempati Rumah Nyaris Ambruk

6 September 2025
Pertama di Banda Aceh, MMF Gelar Turnamen Mancing Cumi
Serba-Serbi

Pertama di Banda Aceh, MMF Gelar Turnamen Mancing Cumi

4 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Pemkab Deli Serdang Genjot Perbaikan Jalan di Percut Sei Tuan, Warga Senang!

Pemkab Deli Serdang Genjot Perbaikan Jalan di Percut Sei Tuan, Warga Senang!

24 September 2025
TNI Fair 2025 di Medan, Warga Padati Pameran Alutsista hingga Bazar Murah

TNI Fair 2025 di Medan, Warga Padati Pameran Alutsista hingga Bazar Murah

23 September 2025
Presiden Prabowo: Pengakuan atas Palestina Tanggung Jawab Bersama Menjaga Kredibilitas PBB

Presiden Prabowo: Pengakuan atas Palestina Tanggung Jawab Bersama Menjaga Kredibilitas PBB

23 September 2025
Pisah Sambut Kabekangdam IM: Tokoh Aceh Doakan Kesuksesan Kolonel Cba Sofyan

Pisah Sambut Kabekangdam IM: Tokoh Aceh Doakan Kesuksesan Kolonel Cba Sofyan

23 September 2025

Berita Terkini

Pemkab Deli Serdang Genjot Perbaikan Jalan di Percut Sei Tuan, Warga Senang!

Pemkab Deli Serdang Genjot Perbaikan Jalan di Percut Sei Tuan, Warga Senang!

24 September 2025
TNI Fair 2025 di Medan, Warga Padati Pameran Alutsista hingga Bazar Murah

TNI Fair 2025 di Medan, Warga Padati Pameran Alutsista hingga Bazar Murah

23 September 2025
Presiden Prabowo: Pengakuan atas Palestina Tanggung Jawab Bersama Menjaga Kredibilitas PBB

Presiden Prabowo: Pengakuan atas Palestina Tanggung Jawab Bersama Menjaga Kredibilitas PBB

23 September 2025
Pisah Sambut Kabekangdam IM: Tokoh Aceh Doakan Kesuksesan Kolonel Cba Sofyan

Pisah Sambut Kabekangdam IM: Tokoh Aceh Doakan Kesuksesan Kolonel Cba Sofyan

23 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Pemkab Deli Serdang Genjot Perbaikan Jalan di Percut Sei Tuan, Warga Senang!

Pemkab Deli Serdang Genjot Perbaikan Jalan di Percut Sei Tuan, Warga Senang!

24 September 2025
TNI Fair 2025 di Medan, Warga Padati Pameran Alutsista hingga Bazar Murah

TNI Fair 2025 di Medan, Warga Padati Pameran Alutsista hingga Bazar Murah

23 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.