Kamis, 31 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Serba-Serbi

Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2025
Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Wahana Generasi Aceh (WANGSA) secara resmi merilis hasil Forum Group Discussion (FGD) bertema “Bongkar Skandal Tambang Emas PT Magellanic Garuda Kencana: Perampokan Daerah di Siang Bolong”. FGD tersebut menghadirkan para akademisi, pejabat publik, jurnalis, aktivis lingkungan, hingga tokoh masyarakat, dan menghasilkan satu kesimpulan tegas yaitu PT MGK tidak hanya melanggar hukum, tapi juga telah menelantarkan prinsip-prinsip dasar tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan.

PT MGK dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan tanpa izin yang sah, menyetor jaminan reklamasi secara terlambat, serta melibatkan Warga Negara Asing (WNA) sebelum memenuhi persyaratan legal yang paling mendasar. Fakta bahwa perusahaan ini tetap beroperasi meskipun IUP-nya telah dicabut secara nasional, dan belum menandatangani pakta integritas, menandai terjadinya kelumpuhan penegakan hukum di sektor tambang Aceh.

BeritaTerkait

IMG-20250730-WA0076-120x86 Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut

31 Juli 2025
result_WhatsApp-Image-2025-07-28-at-14.27.42-120x86 Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

Operasi Patuh Seulawah 2025 Berakhir, Polda Aceh Sukses Tekan Angka Kecelakaan

28 Juli 2025
Screenshot_20250728_183523_Gallery-120x86 Wangsa Desak Penghentian Total Operasi PT MGK: Kolonialisme Gaya Baru

Kekerasan Terhadap Wartawan Meningkat, Ketua JMSI Minta Tangkap Pelaku

28 Juli 2025

“Ini bukan semata pelanggaran administratif. Ini adalah bentuk kolonialisme gaya baru atas nama investasi. Perusahaan memanen keuntungan dari tanah rakyat dengan status hukum menggantung dan nyaris tanpa kendali institusional,” ujar Jhony Howord, Ketua WANGSA.

Temuan di lapangan makin memperkuat dugaan bahwa PT MGK beroperasi di luar batas kewajaran hukum dan etika. Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat menemukan aktivitas tambang aktif di wilayah konsesi, tanpa IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan tanpa pemutakhiran dokumen Amdal yang layak. Perusahaan juga berdalih bahwa kerusakan lingkungan dilakukan oleh masyarakat, padahal menurut UU No. 3 Tahun 2020, tanggung jawab reklamasi mutlak berada di tangan pemegang IUP tanpa kecuali, sebut Jhony Howord.

Baca Juga :  Komnas HAM Diminta Tuntaskan Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Tak hanya itu, keberadaan 17 tenaga kerja asing asal Vietnam yang ditemukan oleh DLHK Aceh Barat dan dikonfirmasi oleh Kantor Imigrasi Meulaboh.

“Menunjukkan kelonggaran pengawasan yang membahayakan kedaulatan hukum negara. Visa C18 dan C12 di tengah status legal perusahaan yang belum terselesaikan” Ujar Jhony Howord.

Di tengah situasi ini, Jhony Howord menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., atas langkah progresifnya mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) agar segera merealisasikan aktivitas kerja dan investasi dalam waktu satu tahun, paling lambat Juni 2026.

Namun demikian, Jhony menegaskan bahwa kebijakan itu tidak bisa diberlakukan sama rata untuk PT MGK.

“PT MGK sudah berkali-kali diberi kesempatan oleh pemerintah pusat, termasuk pembinaan saat izinnya dikembalikan ke Aceh. Bahkan sampai surat peringatan terakhir pada 31 Januari 2023 pun tidak diindahkan. Maka tidak logis jika perusahaan ini disamakan dengan perusahaan yang lain ,” tegasnya.

Berdasarkan hasil FGD, WANGSA merekomendasikan tujuh langkah tegas, menghentikan total aktivitas PT MGK, menyelidiki dugaan tambang ilegal, mencabut permanen IUP melalui Gubernur Aceh, menggugat perusahaan atas kerusakan lingkungan, memaksa pelaksanaan reklamasi, mendeportasi seluruh WNA yang terlibat, serta mengenakan sanksi administratif maksimal atas pelanggaran keimigrasian.

“Jika hukum terus dibiarkan tunduk pada kepentingan modal, maka keadilan ekologis tidak akan pernah menjadi kenyataan. PT MGK adalah cermin dari kegagalan sistemik, dan ini saatnya negara tegas atau kehilangan martabatnya,” pungkas Jhony.

Tags: AcehAceh BaratMeulabohPT MGKtambang emas

Berita Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut
Serba-Serbi

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut

31 Juli 2025
Operasi Patuh Seulawah 2025 Berakhir, Polda Aceh Sukses Tekan Angka Kecelakaan
Serba-Serbi

Operasi Patuh Seulawah 2025 Berakhir, Polda Aceh Sukses Tekan Angka Kecelakaan

28 Juli 2025
Kekerasan Terhadap Wartawan Meningkat, Ketua JMSI Minta Tangkap Pelaku
Serba-Serbi

Kekerasan Terhadap Wartawan Meningkat, Ketua JMSI Minta Tangkap Pelaku

28 Juli 2025
Pernyataan Ketua DPRA Terkait Dumas Menyesatkan dan Mengancam Independensi Penegakan Hukum
Serba-Serbi

Pernyataan Ketua DPRA Terkait Dumas Menyesatkan dan Mengancam Independensi Penegakan Hukum

28 Juli 2025
IMM Sukses Gelar Green Youth Leader Camp 2.0 Sebagai Konsolidasi Gerakan dan Kaderisasi Pemimpin Muda untuk Ekologi Berkeadilan
Serba-Serbi

IMM Sukses Gelar Green Youth Leader Camp 2.0 Sebagai Konsolidasi Gerakan dan Kaderisasi Pemimpin Muda untuk Ekologi Berkeadilan

28 Juli 2025
Dua Ribuan Peserta Ramaikan Bhayangkara Run 2025
Serba-Serbi

Dua Ribuan Peserta Ramaikan Bhayangkara Run 2025

27 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Takziah Bentuk Kedekatan Polri Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Takziah Bentuk Kedekatan Polri Kepada Masyarakat

31 Juli 2025
Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

31 Juli 2025
Pangdam I/BB Berikan Apresiasi Semangat dan Dedikasi Prajurit Jajaran Korem 032/Wira Braja

Pangdam I/BB Berikan Apresiasi Semangat dan Dedikasi Prajurit Jajaran Korem 032/Wira Braja

31 Juli 2025
Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

31 Juli 2025

Berita Terkini

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Takziah Bentuk Kedekatan Polri Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Takziah Bentuk Kedekatan Polri Kepada Masyarakat

31 Juli 2025
Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

31 Juli 2025
Pangdam I/BB Berikan Apresiasi Semangat dan Dedikasi Prajurit Jajaran Korem 032/Wira Braja

Pangdam I/BB Berikan Apresiasi Semangat dan Dedikasi Prajurit Jajaran Korem 032/Wira Braja

31 Juli 2025
Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

31 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Takziah Bentuk Kedekatan Polri Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Takziah Bentuk Kedekatan Polri Kepada Masyarakat

31 Juli 2025
Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

31 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.