Kamis, 31 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemprov Sumut Rampungkan Regulasi Operasional Ojek Online

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
7 Juni 2025
Pemprov Sumut Rampungkan Regulasi Operasional Ojek Online
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah merampungkan regulasi yang mengatur operasional ojek online (Ojol). Regulasi ini mencakup sejumlah aspek, mulai dari keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, hingga ketertiban layanan transportasi online.

Finalisasi regulasi tersebut dilakukan dalam pertemuan yang difasilitasi Pemprov Sumut bersama perusahaan aplikasi dan driver Ojol. Juga dihadiri instansi terkait, antara lain, Dit Res Siber Polda Sumut, Dit Intelkam Polda Sumut, Dinas Kominfo Sumut, Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Kanwil Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK). Seluruh perwakilan aplikator juga hadir termasuk perwakilan unsur driver dari Shopee, Gojek, Grab, Maxim, dan InDrive.

BeritaTerkait

result_WhatsApp-Image-2025-07-30-at-16.32.40-120x86 Pemprov Sumut Rampungkan Regulasi Operasional Ojek Online

Ketua Dekranasda Aceh dan Direktur IDDC Kementerian Perdagangan Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Ekspor

30 Juli 2025
WhatsApp-Image-2025-07-29-at-14.59.23-392x272-1-120x86 Pemprov Sumut Rampungkan Regulasi Operasional Ojek Online

Antisipasi Praktik Beras Oplosan di Banda Aceh, Polresta dan Bulog Lakukan Sidak Pasar

30 Juli 2025
IMG-20250722-WA0029-120x86 Pemprov Sumut Rampungkan Regulasi Operasional Ojek Online

Kodam I/BB Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi di SD Negeri 064986 Medan

22 Juli 2025

“Dari pertemuan tersebut telah disepakati ada lima poin utama yang akan menjadi regulasi operasonal ojek online di Sumut,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus Panjaitan, Sabtu (7/6/2025).

Adapun kesepakatan tersebut, dikatakan Agustius, pertama pihak aplikator dan driver menyepakati besaran biaya jasa, termasuk potongan aplikator, serta sanksi yang akan diterapkan dalam SK Gubernur. Kedua, aplikator wajib membuka kantor perwakilan di Sumut, untuk melayani driver dan konsumen.

Ketiga, lanjutnya, program promo harus disosialisasikan dengan jelas dan dipahami driver, keempat akan dilakukan pertemuan rutin dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev), melibatkan aplikator, driver dan unsur regulator, untuk menindaklanjuti jika ada unsur pelanggaran dalam pola kemitraan, dan kelima, aplikator wajib mendaftarkan driver menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Inspeksi Seluruh Kendaraan Dinas

Lebih lanjut, dijelaskan Agustinus, Pemprov Sumut melalui Dinas Perhubungan telah menyusun Draft Surat Keputusan Gubernur Sumut tentang Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi.

Regulasi ini telah melalui pembahasan sejak awal, dimulai dari internal unsur terkait Pemerintah Provinsi Sumut, Kepolisian, KPPU dan LAPK. Kemudian dilanjutkan dengan melibatkan unsur vertikal Kementerian Perhubungan, Kominfo, aparat penegak hukum, dan berbagai stakeholder lainnya.

“Pertemuan yang dilakukan pada 3 Juni (di Kantor Dishub Sumut) merupakan finalisasi draft SK Gubernur Sumut bersama dengan unsur aplikator dan mitra driver,” terang Agustinus.

Dengan adanya regulasi ini, lanjutnya, Pemprov Sumut berharap akan tercipta ekosistem transportasi online yang tertib, adil, dan memberikan perlindungan sosial bagi para pengemudi, sekaligus pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna layanan Ojol di Sumut.

Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, masing-masing driver dari 5 aplikator telah menyampaikan permasalahan yang dialami serta harapannya terhadap aplikator. Aplikator juga merespons langsung keluhan seluruh mitra driver, dan berjanji akan melakukan perbaikan layanan dan berkomitmen untuk menerapkan besaran tarif sebagaimana diatur dalam draft Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi di Sumut.

Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS), Agam Zubir memimpin perwakilan unsur driver, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution yang telah memberikan atensi dan kepedulian yang tinggi pada nasib para driver Ojol.

Pemprov Sumut merespons cepat aksi damai yang dilakukan driver Ojol di depan Kantor Gubernur Sumut 20 Mei 2025 lalu. Sumber masalah di awali munculnya program promo dengan tarif yang sangat murah dan berdampak terhadap penerimaan driver, perang tarif dan kompetisi antar aplikator, serta rekrutmen driver tanpa mempertimbangkan ekosistem Ojol. Sementara driver juga harus menghadapi risiko di jalan raya akibat kecelakaan dan begal.

Baca Juga :  Pembukaan Musorprov KONI Sumut, Pemprov Apresiasi Prestasi Olahraga

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam kesempatan tersebut, mengingatkan agar tidak boleh ada perang tarif yang merugikan driver dan siap melakukan pendalaman jika ada indikasi Predatory Pricing yang dilakukan aplikator.

Ditlantas Polda Sumut menyarankan agar aplikator memastikan setiap driver Ojol diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jaminan kepada driver jika mengalami kecelakaan lalu lintas. Sementara Dinas Kominfo Sumut mengingatkan aplikator agar data dan identitas driver dijaga dengan baik dan wajib menyosialisasikan dengan baik program promo yang ditawarkan kepada driver.

Tags: Agustinus PanjaitanDishub SumutPemprovsu

Berita Lainnya

Ketua Dekranasda Aceh dan Direktur IDDC Kementerian Perdagangan Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Ekspor
Bisnis

Ketua Dekranasda Aceh dan Direktur IDDC Kementerian Perdagangan Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Ekspor

30 Juli 2025
Antisipasi Praktik Beras Oplosan di Banda Aceh, Polresta dan Bulog Lakukan Sidak Pasar
Ekonomi

Antisipasi Praktik Beras Oplosan di Banda Aceh, Polresta dan Bulog Lakukan Sidak Pasar

30 Juli 2025
Kodam I/BB Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi di SD Negeri 064986 Medan
Ekonomi

Kodam I/BB Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi di SD Negeri 064986 Medan

22 Juli 2025
MV Keasin dan KM. Begawan Mas Tingkatkan Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Malahayati
Bisnis

MV Keasin dan KM. Begawan Mas Tingkatkan Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Malahayati

22 Juli 2025
Ketua Dekranasda Aceh, Marlina Usman Ajak Perajin untuk Terus Berinovasi
Ekonomi

Ketua Dekranasda Aceh, Marlina Usman Ajak Perajin untuk Terus Berinovasi

21 Juli 2025
IAI Aceh dan LLDIKTI XIII Gelar Workshop Tata Kelola PTS Menuju Good University Governance
Ekonomi

IAI Aceh dan LLDIKTI XIII Gelar Workshop Tata Kelola PTS Menuju Good University Governance

9 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

30 Juli 2025
Ketua Dekranasda Aceh dan Direktur IDDC Kementerian Perdagangan Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Ekspor

Ketua Dekranasda Aceh dan Direktur IDDC Kementerian Perdagangan Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Ekspor

30 Juli 2025
Kapolda Sumut Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

Kapolda Sumut Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

30 Juli 2025
Remaja Hanyut di Sungai Belawan Deli Serdang Akhirnya Ditemukan Tim SAR

Remaja Hanyut di Sungai Belawan Deli Serdang Akhirnya Ditemukan Tim SAR

30 Juli 2025

Berita Terkini

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

30 Juli 2025
Ketua Dekranasda Aceh dan Direktur IDDC Kementerian Perdagangan Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Ekspor

Ketua Dekranasda Aceh dan Direktur IDDC Kementerian Perdagangan Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Ekspor

30 Juli 2025
Kapolda Sumut Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

Kapolda Sumut Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

30 Juli 2025
Remaja Hanyut di Sungai Belawan Deli Serdang Akhirnya Ditemukan Tim SAR

Remaja Hanyut di Sungai Belawan Deli Serdang Akhirnya Ditemukan Tim SAR

30 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

30 Juli 2025
Ketua Dekranasda Aceh dan Direktur IDDC Kementerian Perdagangan Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Ekspor

Ketua Dekranasda Aceh dan Direktur IDDC Kementerian Perdagangan Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Ekspor

30 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.