Aceh Barat | Tubinnews.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Barat, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat bersama Dinas Perhubungan dan PT Jasa Raharja Cabang Meulaboh menggelar kegiatan sosialisasi, pengecekan, dan pendataan terhadap kendaraan angkutan barang yang mengalami kelebihan muatan (overload) dan kelebihan dimensi (overdimensi). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di Terminal Bongkar Muat Mobil Barang, Meulaboh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program terpadu yang bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan yang tidak sesuai dengan standar keselamatan.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Kasatlantas Polres Aceh Barat, Iptu Lantas Iptu Yusrizal.SE, perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, serta tim dari Jasa Raharja Meulaboh.
Dalam keterangannya, Lantas Iptu Yusrizal, SE, menyampaikan bahwa kendaraan yang overdimensi dan overload sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan, mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dan edukasi kepada para pengemudi serta pemilik kendaraan barang agar mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait batas dimensi dan beban kendaraan. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Lantas Iptu Yusrizal.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan beberapa rangkaian kegiatan seperti pemeriksaan langsung kendaraan angkutan barang, pengukuran dimensi fisik kendaraan, pengecekan dokumen kendaraan dan kelayakan jalan, serta pendataan kendaraan yang terindikasi melebihi batas standar. Petugas juga membagikan brosur dan memberikan penyuluhan langsung kepada para sopir serta pengusaha angkutan barang mengenai regulasi dan dampak negatif dari pelanggaran dimensi dan muatan.
“Kerja sama ini akan terus kami tingkatkan, termasuk dengan menggandeng para pelaku usaha dan asosiasi angkutan agar bersama-sama bertanggung jawab terhadap keselamatan jalan. Kita semua memiliki peran dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman,” ungkapnya.
Diharapkan seluruh pelaku usaha transportasi di wilayah Aceh Barat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam hal muatan dan dimensi kendaraan. Diharapkan pula kegiatan ini menjadi langkah awal yang berkesinambungan untuk menciptakan keselamatan berlalulintas yang kondusif, serta menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat pengguna jalan.
Polres Aceh Barat bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin di lokasi-lokasi strategis lainnya, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
Sementara itu, Kepala cabang Jasa Raharja, Ilham Suandi, kepada media menyampaikan bahwa turut aktif memberikan edukasi terkait perlindungan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan fatal.
“Semoga dengan kegiatan tadi pihak pengelola dan pemilik angkutan barang bisa mematuhi arahan yg diberikan, membawa muatan sesuai kapasitas sehingga aman dan selamat selama di perjalanan,” harapnya.