Banda Aceh | Tubinnews.com – Satuan Reskrim Polsek Kuta Alam berhasil menangkap seorang pria berinisial FK (48), warga Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, karena diduga mencuri empat unit air conditioner (AC) dari RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, saat kondisi rumah sakit masih sepi.
“Pelaku FK bersama rekannya, TP (34), beraksi pada subuh hari dan kepergok oleh satpam saat hendak membawa kabur empat unit AC indoor,” ujar AKP Suriya, Sabtu (31/5/2025).
Dalam upaya kabur, FK terjatuh dari sepeda motor bersama dua unit AC, sementara TP berhasil melarikan diri dengan dua unit AC lainnya. FK kemudian diamankan oleh petugas keamanan rumah sakit dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan sebelum diserahkan ke polisi.
“Setelah mendapat penanganan medis, FK kami amankan di Polsek Kuta Alam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara TP masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Polisi telah meminta keterangan dari pihak rumah sakit sebagai pelapor, serta terus mengembangkan kasus untuk mencari keberadaan TP.
“Kami mengimbau TP agar segera menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum agar proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas AKP Suriya.