Rabu, 11 Februari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
21 Mei 2025
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan. /Ist/

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah mempersiapkan regulasi yang akan mengatur operasional ojek online (Ojol) di wilayahnya. Regulasi ini mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, hingga ketertiban layanan transportasi online.

Langkah ini diambil menyusul aksi damai yang dilakukan ribuan driver Ojol yang tergabung dalam Gabungan Ojek roDa duA Medan Sekitarnya (GODAMS) di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/5) kemarin. Dalam aksinya, para driver menuntut kejelasan regulasi, kepatuhan aplikator terhadap tarif yang ditetapkan pemerintah, serta sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar aturan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-02-10-at-00.10.09-120x86 Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Harga Sembako di Pasar Induk Lambaro Merangkak Naik Jelang Ramadhan

10 Februari 2026
IMG-20260207-WA0042-120x86 Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Polri Adakan Konsolidasi untuk Amankan Harga dan Produksi Jagung Nasional Tahun 2026

7 Februari 2026
WhatsApp-Image-2026-02-07-at-16.17.31-120x86 Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Setengah Pengangguran Meningkat di Tengah Penurunan TPT Aceh

7 Februari 2026

Salah satu poin penting yang akan diatur adalah prosedur penghentian operasional driver oleh aplikator. Pemprov Sumut menilai perlu adanya kejelasan dan perlindungan terhadap hak-hak driver agar tidak dirugikan secara sepihak.

“Regulasi ini sangat penting untuk memastikan semua pihak, baik driver maupun aplikator, taat terhadap aturan yang berlaku,” ujar Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, Rabu (21/5/2025).

Untuk pengawasan pelaksanaan regulasi ini, Pemprov akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang melibatkan dinas dan instansi terkait, termasuk kepolisian. Satgas ini akan bertugas memantau kepatuhan terhadap ketentuan tarif, besaran potongan oleh aplikator, serta kelengkapan administrasi seperti kehadiran kantor perwakilan aplikator di daerah.

Selama ini, pelanggaran oleh aplikator seperti tidak mematuhi tarif dan tidak memiliki kantor perwakilan di daerah hanya ditindak melalui surat rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan dan Kominfo. Namun, karena belum ada respons dari kementerian terkait, pengawasan oleh pemerintah daerah menjadi tidak maksimal.

Baca Juga :  Feri Mulia Siagiaan Apreasiasi Perayaan Natal dan Tahun Baru Tahun 2025 Bawaslu Sumut Berjalan Sukses

“Kondisi ini menyebabkan pelanggaran terus terjadi di lapangan. Maka, kehadiran regulasi dan sanksi yang tegas menjadi fokus utama Pemprov Sumut saat ini,” tegas Agustinus.

Pemprov Sumut berharap regulasi ini dapat segera diselesaikan dan diterapkan, guna menciptakan sistem transportasi daring yang adil, tertib, dan melindungi semua pihak.

Tags: AplikatorGojekGrabOjolsumut

Berita Lainnya

Sejumlah sayur-sayuran di kedai grosiran UD. Jamal Sigli, Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar. (TubinNews/Riska Amelia)
Ekonomi

Harga Sembako di Pasar Induk Lambaro Merangkak Naik Jelang Ramadhan

10 Februari 2026
Polri Adakan Konsolidasi untuk Amankan Harga dan Produksi Jagung Nasional Tahun 2026
Ekonomi

Polri Adakan Konsolidasi untuk Amankan Harga dan Produksi Jagung Nasional Tahun 2026

7 Februari 2026
Buruh bangunan yang merupakan bagian dari pekerjaan setengah pengangguran. (Dok. suarasurabaya.net)
Ekonomi

Setengah Pengangguran Meningkat di Tengah Penurunan TPT Aceh

7 Februari 2026
Pemprov Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara Jelang Ramadhan
Ekonomi

Pemprov Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara Jelang Ramadhan

6 Februari 2026
Dinilai Boros Rp16,7 Triliun Koalisi Sipil Kecam Prabowo Teken Piagam BOP
Ekonomi

Dinilai Boros Rp16,7 Triliun Koalisi Sipil Kecam Prabowo Teken Piagam BOP

6 Februari 2026
‎Dinas Pangan Aceh Gelar Kegiatan Pangan Murah
Ekonomi

‎Dinas Pangan Aceh Gelar Kegiatan Pangan Murah

5 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Peduli Anak Yatim Kadis DLH Aceh Barat Salurkan Paket Sembako

Peduli Anak Yatim Kadis DLH Aceh Barat Salurkan Paket Sembako

10 Februari 2026
Buku Sebelum Kita Lupa Pulang. (Dok. Khalid Muntadzar)

Menulis Jalan Pulang untuk Mereka yang Terluka

10 Februari 2026
Wagub Aceh Fadhlullah saat berbicara terkait bantuan pasca bencana Aceh saat kunjungan MPR RI. (Dok/Ist)

Wagub Aceh Desak Dana Kemensos dan Sapi Meugang Segera Disalurkan

10 Februari 2026
Pamplet SDN 3 Nibong Aceh Utara.

Oknum Kepsek SDN 3 Nibong Diduga Gelapkan Beasiswa PIP, Wali Murid: Saya Minta Proses Hukum

10 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial