Simeulue | Tubinnews.com – Proses lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simeulue telah resmi ditutup pada tanggal 27 Mei 2025. Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Simeulue mengonfirmasi bahwa terdapat lima orang kandidat yang telah mendaftarkan diri secara resmi sebagai bakal calon Sekda Simeulue.
Kelima kandidat yang telah sah mencalonkan diri adalah :
1. Kasirman, SE
2. Novikar Setiadi, S.STP., M.Si
3. Dodi Juliardi Bas, S.SSTP., MM
4. Asludin, SE., M.Kes
5. T. Riduan, SP
Kelima nama tersebut kini tercatat sebagai peserta resmi dalam proses seleksi terbuka jabatan Sekda Simeulue, yang akan melalui tahapan seleksi selanjutnya, termasuk verifikasi administrasi, asesmen kompetensi, dan wawancara.
Namun, proses seleksi saat ini menghadapi kendala teknis terkait dengan struktur panitia seleksi internal, yaitu Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Hal ini diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Simeulue.
Jaswir. S.pd. M.Pd menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Simeulue terkait penunjukan ketua Baperjakat yang baru.
“Sejak dibuka pendaftaran, memang sudah ada lima orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Sekretaris Daerah, namun dalam hal ini kami belum bisa melanjutkan proses administrasi dan tahapan berikutnya karena ketua Baperjakat sebelumnya yakni Dodi Juliardi Bas, ikut mencalonkan diri sebagai Sekda,” ujar Jaswir.
Menurutnya, sesuai aturan yang berlaku dalam Undang-Undang tentang manajemen ASN dan prosedur pengisian jabatan tinggi pratama, seorang calon yang ikut seleksi tidak boleh merangkap sebagai bagian dari tim penilai. Oleh karena itu, posisi Ketua Baperjakat harus segera diisi oleh pihak lain untuk menjaga netralitas dan integritas proses seleksi.
“Kita harus menunggu instruksi dari Bupati Simeulue terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai Ketua Baperjakat yang baru, proses verifikasi dan tahapan selanjutnya belum bisa dilaksanakan tanpa adanya struktur panitia seleksi yang lengkap dan sah menurut ketentuan hukum,” tambahnya.
Proses lelang jabatan Sekda ini menjadi perhatian publik karena jabatan Sekda Simeulue merupakan posisi strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah. Sekda memiliki peran vital dalam mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan serta sebagai penghubung antara kepala daerah dengan seluruh organisasi perangkat daerah.
Jaswir menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan proses seleksi secara transparan dan profesional sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami menunggu keputusan dari Bupati Simeulue menuju siapa ketua Baperjakat sehingga proses bisa dilanjutkan. Para kandidat tentu sudah mempersiapkan diri, dan masyarakat juga menunggu siapa yang nantinya akan ditetapkan menjadi Sekda definitif,” kata Jaswir.
Seiring dengan penantian SK Bupati untuk ketua Baperjakat yang baru, lima kandidat Sekda diminta untuk tetap mengikuti perkembangan tahapan seleksi dan menjaga integritas dalam mengikuti proses ini.
Jaswir juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum serta administratif yang sedang berjalan. Jika SK pengganti ketua Baperjakat telah diterbitkan, BKPSDM akan segera melanjutkan ke tahapan seleksi administrasi terhadap kelima bakal calon.
“Proses seleksi ini diharapkan bisa selesai tepat waktu sehingga Kabupaten Simeulue segera memiliki Sekda definitif yang dapat membantu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” tutupnya.