Aceh Barat | Tubinnews.com — Pemerintah Gampong Kampung Belakang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di kantor Keuchik setempat pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, Kamis (22/5/2025).
Musdesus dihadiri oleh perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Camat Johan Pahlawan, Danramil, Polsek Johan Pahlawan, tenaga ahli/pendamping desa, unsur Tuha Peut, serta masyarakat Gampong Kampung Belakang.
Keuchik Gampong Kampung Belakang, Said Aidin atau yang akrab disapa Abu Cek, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kehadiran koperasi sebagai wadah penguatan ekonomi warga.
“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak. Koperasi Merah Putih ini akan menjadi milik bersama warga Gampong Kampung Belakang. Berbeda dengan BUMG yang dikelola oleh pemerintah desa, koperasi dimiliki oleh seluruh anggotanya yang berasal dari warga. Kami berharap, melalui koperasi ini, pengelolaan ekonomi di desa dapat menjadi lebih mandiri dan transparan,” ujar Abu Cek.
Musdesus resmi dibuka oleh Camat Johan Pahlawan yang diwakili Ernawati, yang menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah maju dalam pembangunan ekonomi berbasis masyarakat desa.
“Dengan mengucapkan pembentukan Koperasi Merah Putih Gampong Kampung Belakang secara resmi kami buka,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video Presiden Prabowo Subianto yang memberikan arahan nasional terkait pentingnya gerakan koperasi dalam memperkuat ekonomi rakyat di seluruh Indonesia.
Asisten II Sekdakab Aceh Barat yang diwakili dalam sambutannya turut menegaskan bahwa koperasi adalah solusi nyata bagi desa dalam membangun kemandirian ekonomi.
“Kenapa harus koperasi Merah Putih? Karena BUMG banyak yang tidak berjalan dengan baik. Koperasi ini lebih jelas secara kelembagaan dan pembiayaan. Peran pendamping desa sangat krusial dalam memastikan proses hukum, notaris, dan struktur koperasi berjalan sesuai aturan. Yang terpenting adalah profesionalisme dan kepercayaan dari masyarakat,” jelasnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Gampong Kampung Belakang diharapkan menjadi awal baru bagi warga dalam membangun ekonomi bersama secara berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kemajuan desa.