Selasa, 9 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
21 Mei 2025
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan. /Ist/

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah mempersiapkan regulasi yang akan mengatur operasional ojek online (Ojol) di wilayahnya. Regulasi ini mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, hingga ketertiban layanan transportasi online.

Langkah ini diambil menyusul aksi damai yang dilakukan ribuan driver Ojol yang tergabung dalam Gabungan Ojek roDa duA Medan Sekitarnya (GODAMS) di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/5) kemarin. Dalam aksinya, para driver menuntut kejelasan regulasi, kepatuhan aplikator terhadap tarif yang ditetapkan pemerintah, serta sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar aturan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2025-09-08-at-19.36.50_61db1c44-120x86 Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

8 September 2025
WhatsApp-Image-2025-08-13-at-14.36.49_96164ce9-120x86 Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Sebut Sawit Aceh Bebas Deforestasi, Wagub Ajak Perusahaan Global Investasi di Aceh

13 Agustus 2025
result_WhatsApp-Image-2025-08-12-at-12.26.11_c09d6846-120x86 Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Pelindo Kembali Masuk Fortune 500 Southeast Asia

12 Agustus 2025

Salah satu poin penting yang akan diatur adalah prosedur penghentian operasional driver oleh aplikator. Pemprov Sumut menilai perlu adanya kejelasan dan perlindungan terhadap hak-hak driver agar tidak dirugikan secara sepihak.

“Regulasi ini sangat penting untuk memastikan semua pihak, baik driver maupun aplikator, taat terhadap aturan yang berlaku,” ujar Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, Rabu (21/5/2025).

Untuk pengawasan pelaksanaan regulasi ini, Pemprov akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang melibatkan dinas dan instansi terkait, termasuk kepolisian. Satgas ini akan bertugas memantau kepatuhan terhadap ketentuan tarif, besaran potongan oleh aplikator, serta kelengkapan administrasi seperti kehadiran kantor perwakilan aplikator di daerah.

Selama ini, pelanggaran oleh aplikator seperti tidak mematuhi tarif dan tidak memiliki kantor perwakilan di daerah hanya ditindak melalui surat rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan dan Kominfo. Namun, karena belum ada respons dari kementerian terkait, pengawasan oleh pemerintah daerah menjadi tidak maksimal.

Baca Juga :  Polda Sumut Raih Penghargaan Terbaik Dalam Pengelolaan Barang Milik Negara 2024

“Kondisi ini menyebabkan pelanggaran terus terjadi di lapangan. Maka, kehadiran regulasi dan sanksi yang tegas menjadi fokus utama Pemprov Sumut saat ini,” tegas Agustinus.

Pemprov Sumut berharap regulasi ini dapat segera diselesaikan dan diterapkan, guna menciptakan sistem transportasi daring yang adil, tertib, dan melindungi semua pihak.

Tags: AplikatorGojekGrabOjolsumut

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah
Bisnis

Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

8 September 2025
Sebut Sawit Aceh Bebas Deforestasi, Wagub Ajak Perusahaan Global Investasi di Aceh
Bisnis

Sebut Sawit Aceh Bebas Deforestasi, Wagub Ajak Perusahaan Global Investasi di Aceh

13 Agustus 2025
Pelindo Kembali Masuk Fortune 500 Southeast Asia
Bisnis

Pelindo Kembali Masuk Fortune 500 Southeast Asia

12 Agustus 2025
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Aceh Ikut Serta di SIExpo Sawit 2025
Bisnis

Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Aceh Ikut Serta di SIExpo Sawit 2025

7 Agustus 2025
Dorong Hilirisasi dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Distanbun Aceh Larang Karet Mentah Dikirim Keluar Daerah
Ekonomi

Dorong Hilirisasi dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Distanbun Aceh Larang Karet Mentah Dikirim Keluar Daerah

7 Agustus 2025
Ketua TP PKK Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Janeng untuk Meningkatkan Perekonomian Keluarga
Ekonomi

Ketua TP PKK Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Janeng untuk Meningkatkan Perekonomian Keluarga

4 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

8 September 2025
Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

8 September 2025
Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Empat Menteri, ⁠Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani

Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Empat Menteri, ⁠Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani

8 September 2025
Demo Damai di DPRD Sumut, Massa Desak Kapolri dan Kapolda Mundur

Demo Damai di DPRD Sumut, Massa Desak Kapolri dan Kapolda Mundur

8 September 2025

Berita Terkini

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

8 September 2025
Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

8 September 2025
Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Empat Menteri, ⁠Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani

Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Empat Menteri, ⁠Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani

8 September 2025
Demo Damai di DPRD Sumut, Massa Desak Kapolri dan Kapolda Mundur

Demo Damai di DPRD Sumut, Massa Desak Kapolri dan Kapolda Mundur

8 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

Aksi Jilid II : Akhirnya Ketua DPRK Aceh Barat Berani Temui Massa Aksi

8 September 2025
Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah

8 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.