Aceh Barat | Tubinnews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyelesaikan berbagai permasalahan layanan kesehatan, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien dan puskesmas-puskesmas di wilayah kabupaten. Selasa, 21 Mei 2025.
Ketua Satgas, Cut Hasanuddin, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencari solusi terhadap persoalan layanan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari pelayanan medis hingga pengelolaan rumah sakit dan puskesmas.
“Tim Satgas dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bertujuan menemukan berbagai permasalahan kesehatan, baik pelayanan pada fasilitas kesehatan, pengawas rumah sakit, manajemen rumah sakit, pengelolaan SDM, sarana prasarana, serta pelayanan di rumah sakit—baik pelayanan rawat inap, rawat jalan, pelayanan gawat darurat, kenyamanan, ketertiban, dan kebersihan rumah sakit juga menjadi atensi tim Satgas untuk menggali lebih dalam,” ujar Cut Hasanuddin.
Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga kenyamanan dan kebersihan rumah sakit tidak hanya berada di pihak manajemen, tetapi juga pengunjung dan masyarakat yang datang ke fasilitas layanan kesehatan tersebut.
Cut Hasanuddin menekankan bahwa penunjukan Tim Pengawas Internal Rumah Sakit, yakni Satuan Pengawasan Internal (SPI), harus mengacu pada Permenkeu Nomor 200/PMK.05/2017, sedangkan penunjukan Dewan Pengawas rumah sakit harus mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, yang mengutamakan profesionalitas dan keahlian di bidang kesehatan.
“Nantinya pelayanan yang optimal dan kita bisa melihat apa permasalahan-permasalahan, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat bisa mengevaluasi setelah Satgas bekerja selama dua bulan ke depan,” jelasnya.
Menurutnya, hasil evaluasi dan investigasi tim Satgas akan disampaikan secara utuh kepada Bupati Aceh Barat sebagai dasar pertimbangan kebijakan lebih lanjut.
“Rekomendasi akhir ini secara utuh akan kita sampaikan ke Bapak Bupati Aceh Barat untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut. Yang pertama terkait regulasi, Perbup lama tentang mekanisme penggunaan dana dari pendapatan jasa pelayanan sudah dilakukan revisi karena banyak referensi aturan di atasnya yang sudah berubah dan akan ditetapkan dengan Perbup yang baru,” ujarnya.
Fokus Layanan Cathlab dan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
Salah satu fokus perhatian Satgas adalah optimalisasi layanan Cathlab (Catheterization Laboratory) yang hingga kini belum berjalan efektif. Tim Satgas menyarankan agar segera diambil langkah konkret untuk mengaktifkan layanan tersebut.
“Tim akan membantu memfasilitasi kerja sama dengan pihak lain untuk memfungsikan layanan Cathlab melalui kerja sama yang dapat memberikan keuntungan bagi rumah sakit,” kata Cut Hasanuddin.
Ia menambahkan, hasil temuan di RSUD Cut Nyak Dhien maupun puskesmas akan dilaporkan langsung kepada Bupati Aceh Barat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan terkait.
“Nantinya hasil yang ditemukan ini—beberapa hal masalah yang ada di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien dan puskesmas—akan kami laporkan ke Bapak Bupati Aceh Barat sehingga bisa ditindaklanjuti nantinya,” pungkasnya.