Banda Aceh | Tubinnews.com – Seorang pria berinisial IW (49), warga Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, ditangkap setelah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Lexi putih bernomor polisi BL 5733 AAF di kawasan Asrama TNI-AD Kuta Alam. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (14/5/2025) dan pelaku berhasil diamankan pada Jumat pagi (16/5/2025).
IW ditangkap oleh korban, Novi Zaldi (19), dengan bantuan pihak kepolisian dan warga sekitar. Saat itu, pelaku tengah bersantai di pinggir sungai tak jauh dari lokasi kejadian.
“Sebelum tertangkap, pihak korban berkoordinasi dengan kepolisian, dan setelah tertangkap, pelaku dibawa ke Polresta Banda Aceh,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Jumat (16/5/2025).
Fadilah menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban pulang ke rumah tengah malam dan memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. Namun, keesokan paginya, korban mendapati motornya telah hilang.
“Korban bersama keluarganya sempat mencari motor di sekitar asrama, namun tidak ditemukan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh. Tim Ranmor yang menelusuri kejadian tersebut mencari sepeda motor milik korban, dan pada hari ini ditemukan di pinggir sungai belakang asrama bersama pelaku. Saat itulah pelaku ditangkap,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku IW masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Polresta Banda Aceh.
“Kita mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan di mana pun dan kapan pun,” pungkas Fadilah.