Selasa, 23 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Remaja 16 Tahun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2025
Remaja 16 Tahun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh

Foto: Ilustrasi

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menetapkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati. Tersangka telah ditahan dan dititipkan ke UPTD Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Nirmala, Banda Aceh.

Penahanan dilakukan sejak Rabu (14/5/2025) untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara guna pelimpahan ke kejaksaan.

BeritaTerkait

IMG-20250920-WA0028-120x86 Remaja 16 Tahun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh

Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Pencurian Uang Lewat ATM, Pelaku Tertangkap Usai Bobol Rekening Korban

23 September 2025
IMG-20250918-WA0061-120x86 Remaja 16 Tahun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh

Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall dan KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi

18 September 2025
Desain-tanpa-judul-1-120x86 Remaja 16 Tahun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

15 September 2025

“Mulai kemarin–Rabu (14/5/2025)–dititipkan di LPKS ABH terkait dengan dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kamis (15/5/2025).

Tersangka dijerat dengan Pasal 50 Jo 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, serta UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pasal 50 mengatur ancaman hukum berupa cambuk 150–200 kali, atau denda 1.500–2.000 gram emas murni, atau penjara 150–200 bulan. Sedangkan Pasal 47 mengatur ancaman cambuk paling banyak 90 kali, denda maksimal 900 gram emas, atau penjara paling lama 90 bulan.

“Dikurangi dengan sepertiga dari ancamannya dikarenakan pelaku masih di bawah umur,” tutup Kompol Fadillah.

Sebelumnya diberitakan, seorang santriwati berusia 16 tahun mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan penyekapan oleh seorang remaja di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Kejadian pertama disebut berlangsung pada Januari 2025, saat korban dijemput dari pesantren dan dibawa ke rumah terlapor. Korban mengaku disekap selama sekitar 10 hari.

Baca Juga :  Kapolsek dan Keluarga Berhasil Negosiasi, Gadis di Peukan Bada Gagal Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Peristiwa serupa diklaim terulang pada April 2025, di mana korban disebut menginap di rumah pelaku selama dua malam. Korban baru berani menyampaikan kejadian tersebut setelah mendapatkan pendampingan hukum.

“Akan tetapi korban baru berani buka suara saat sudah didampingi kuasa hukum,” ungkap Kuasa Hukum Korban, Ona Handayani SH, Minggu (4/5/2025).

Sementara itu, Kuasa Hukum Terlapor, Yulfan SH MH, membantah tuduhan penyekapan dan pemerkosaan yang dialamatkan kepada kliennya. Ia menyebut laporan tersebut bersifat prematur dan manipulatif.

“Komunikasi dan ajakan dilakukan secara sadar oleh pelapor sendiri, sehingga tuduhan penyekapan sangat tidak berdasar dan menyesatkan, kami memiliki dokumen dan bukti digital yang mendukung hal ini,” tegas Yulfan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).

Ia menambahkan, hubungan antara pelapor dan terlapor disebut berlangsung atas dasar suka sama suka, dalam konteks hubungan pacaran yang telah berlangsung sebelumnya.

“Bukti berupa komunikasi digital menunjukkan adanya kesepakatan sadar dan tanpa paksaan dari kedua belah pihak,” pungkas Yulfan.

Tags: Banda AcehQanun AcehSatreskrim

Berita Lainnya

Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Pencurian Uang Lewat ATM, Pelaku Tertangkap Usai Bobol Rekening Korban
Hukrim

Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Pencurian Uang Lewat ATM, Pelaku Tertangkap Usai Bobol Rekening Korban

23 September 2025
Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall dan KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall dan KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi

18 September 2025
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron
Hukrim

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

15 September 2025
Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa
Hukrim

Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa

12 September 2025
Warga Kaway XVI Hampir Jadi Korban Penjabretan
Hukrim

Warga Kaway XVI Hampir Jadi Korban Penjabretan

7 September 2025
Eks Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Negeri 1 Pancur Batu Ditahan
Hukrim

Eks Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Negeri 1 Pancur Batu Ditahan

6 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025
Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kepala Sekolah SD Negeri 106814 Tembung

Dinas Pendidikan Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 106814

23 September 2025
Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

23 September 2025

Berita Terkini

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025
Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kepala Sekolah SD Negeri 106814 Tembung

Dinas Pendidikan Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 106814

23 September 2025
Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

23 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.