Kamis, 31 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil Desak Gubernur Tindak Tegas Perusahaan Pengangkutan Nakal

Rahman Syafii by Rahman Syafii
15 Mei 2025
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil Desak Gubernur Tindak Tegas Perusahaan Pengangkutan Nakal
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Singkil | Tubinnews.com – Aliansi mahasiswa dan pemuda Aceh Singkil mendesak Gubernur melalui Dinas Perhubungan Aceh untuk menertibkan kendaraan yang kapasitas muatannya tidak sesuai aturan yang berlaku. Kamis (15/4/2025).

Menurut Sapriadi Pohan, Ketua Himapas Banda Aceh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda Aceh Singkil, salah satu penyebab infrastruktur jalan cepat hancur karena kendaraan angkutan barang yang melintas melebihi ketentuan berat angkutan yang telah di tetapkan.

BeritaTerkait

IMG-20250731-WA0012-120x86 Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil Desak Gubernur Tindak Tegas Perusahaan Pengangkutan Nakal

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

31 Juli 2025
IMG-20250731-WA0009-120x86 Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil Desak Gubernur Tindak Tegas Perusahaan Pengangkutan Nakal

Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu

31 Juli 2025
result_WhatsApp-Image-2025-07-30-at-20.07.07-120x86 Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil Desak Gubernur Tindak Tegas Perusahaan Pengangkutan Nakal

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

30 Juli 2025

Adapaun Aturan tonase kapasitas kendaraan di jalan provinsi, kata Sapriadi ditentukan oleh regulasi antara lain, Peraturan Menteri Perhubungan No 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan, yang mengatur tentang pengawasan muatan angkutan barang dan penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor di jalan.

Peraturan Menteri PUPR No. 5/PRT/M/2018 tentang Penetapan Kelas Jalan Berdasarkan Fungsi dan Intensitas Lalu Lintas Serta Daya Dukung Menerima Muatan Sumbu Terberat Dan Dimensi Kendaraan Bermotor, yang menetapkan kelas jalan berdasarkan fungsi dan intensitas lalu lintas serta daya dukung menerima muatan sumbu terberat dan dimensi kendaraan bermotor.

Klasifikasi kelas jalan dan batasan tonase kapasitas kendaraan di jalan provinsi itu kemudian terdiri dari jalan Kelas I, Jalan arteri dan kolektor yang memungkinkan kendaraan bermotor dengan lebar tidak lebih dari 2.500 mm, panjang tidak lebih dari 18.000 mm, tinggi tidak lebih dari 4.200 mm, dan muatan sumbu terberat (MST) 10 ton

Baca Juga :  Keuchik Surati PUPR Aceh Barat Atas Keluhan Masyarakat Jalan Rusak 

Jalan Kelas II, Jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui oleh kendaraan bermotor dengan lebar tidak lebih dari 2.500 mm, panjang tidak lebih dari 12.000 mm, tinggi tidak lebih dari 4.200 mm dan MST 8 ton.

Jalan Kelas III, Jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang memungkinkan kendaraan bermotor dengan lebar tidak lebih dari 2.100 mm, panjang tidak lebih dari 9.000 mm, tinggi tidak lebih dari 3.500 mm, dan MST 8 ton.

Pengemudi dan perusahaan angkutan umum barang wajib memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan yang dilalui.

“Kami mendesak Gubernur Aceh dan pihak terkait untuk segera melakukan penertipan dan penindakan kendaraan yang melintas di jalan Propinsi yang tidak sesuai dengan aturan  yang berlaku,” pinta Sapriadi

Pelanggaran ini kata Sapriadi, menyebabkan kerugian daerah yang mengakibatkan jalan hancur karna tidak sesuai kapasitas berat muatan kendaraan barang yang melintas.

Tags: Jalan RusakKendaraan Muatan LebihSingkil

Berita Lainnya

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 
Breaking News

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

31 Juli 2025
Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu
Daerah

Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu

31 Juli 2025
Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA
Aceh

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

30 Juli 2025
BMPS Hadir Membentuk Skema Pendidikan yang Lebih Baik
Daerah

BMPS Hadir Membentuk Skema Pendidikan yang Lebih Baik

30 Juli 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut
Breaking News

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pasang Spanduk Bahaya Karhutla di Desa Siborna Bunut

30 Juli 2025
Wabup Deli Serdang: PMI Sejalan dengan Visi Deli Serdang Sehat
Daerah

Wabup Deli Serdang: PMI Sejalan dengan Visi Deli Serdang Sehat

30 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

31 Juli 2025
Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu

Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu

31 Juli 2025
Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

30 Juli 2025
Ketua Dekranasda Aceh dan Direktur IDDC Kementerian Perdagangan Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Ekspor

Ketua Dekranasda Aceh dan Direktur IDDC Kementerian Perdagangan Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Ekspor

30 Juli 2025

Berita Terkini

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

31 Juli 2025
Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu

Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu

31 Juli 2025
Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

30 Juli 2025
Ketua Dekranasda Aceh dan Direktur IDDC Kementerian Perdagangan Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Ekspor

Ketua Dekranasda Aceh dan Direktur IDDC Kementerian Perdagangan Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Ekspor

30 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

31 Juli 2025
Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu

Polres Sergei Dampingi Hasan Nasbi Tinjau MBG Bersama Gubsu

31 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.