Selasa, 1 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2025
Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Polres Gayo Lues menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika sejak Januari—Mei 2025 di Mapolres setempat, Rabu (7/5/2025). (Foto: Humas).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Blangkejeren | Tubinnews.com – Polres Gayo Lues Polda Aceh mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Bagaimana tidak, dalam periode Januari hingga Mei 2025 saja, mereka telah berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika baik berupa ganja, sabu, maupun ekstasi.

“Selama lima bulan terakhir, medio Januari—Mei, kami telah berhasil mengungkap 12 kasus narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi. Dari pengungkapan tersebut juga telah diamankan 18 orang tersangka, yang terdiri dari 5 tersangka kasus ganja, 9 tersangka kasus sabu, dan 4 tersangka kasus ekstasi,” ungkap Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, melalui Kasatresnarkoba Iptu Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, dalam konferensi pers, Rabu, (7/5/2025).

BeritaTerkait

IMG-20250630-WA0026-120x86 Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar

30 Juni 2025
IMG-20250630-WA0021-120x86 Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis

30 Juni 2025
Screenshot_20250628_174053_Editor-Lite-120x86 Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

KPK Tangkap 6 Orang, Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Rp231,8 Miliar di Mandailing Natal

30 Juni 2025

Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis mengatakan, salah satu capaian penting pihaknya adalah keberhasilan mengungkap tiga jaringan narkotika jenis ganja lintas provinsi, serta satu jaringan pengedar ekstasi—pengungkapan pertama kasus ekstasi di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

“Pengungkapan jaringan pengedar ekstasi ini menjadi perhatian khusus karena baru pertama kalinya jenis ini ditemukan dan berhasil diungkap secara lengkap mulai dari pengguna, kurir, hingga pengedar di Gayo Lues,” kata Bambang.

Saat ini, kata Bambang, seluruh tersangka beserta barang bukti berupa 537 kg ganja kering siap edar, 110,23 gram sabu, dan 28 butir pil ekstasi berlabel Granat diamankan di Mapolres Gayo Lues. Para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan 10 Bungkus Sabu saat Razia OMB Seulawah

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba dan kolaborasi aktif dengan masyarakat. Menurutnya, pengungkapan yang selama ini dilakukan kebanyakan berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian dikembangkan secara sistematis hingga ke jaringan pelaku.

Terakhir, Bambang menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dan masyarakat yang telah berkolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Gayo Lues. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam pemberantasan narkotika.

“Terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam pengungkapan narkotika ini. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa menjaga Kabupaten Gayo Lues, Negeri Seribu Hafiz, dari bahaya narkoba,” pungkas Bambang.

Tags: NarkotikaPolres Gayo Lues

Berita Lainnya

Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar
Hukrim

Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar

30 Juni 2025
Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis
Hukrim

Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis

30 Juni 2025
KPK Tangkap 6 Orang, Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Rp231,8 Miliar di Mandailing Natal
Hukrim

KPK Tangkap 6 Orang, Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Rp231,8 Miliar di Mandailing Natal

30 Juni 2025
Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online
Hukrim

Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online

26 Juni 2025
Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas 
Hukrim

Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas 

26 Juni 2025
Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online Presiden Mangkok
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online Presiden Mangkok

23 Juni 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

30 Juni 2025
Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juni 2025
Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar

Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar

30 Juni 2025
Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis

Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis

30 Juni 2025

Berita Terkini

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

30 Juni 2025
Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juni 2025
Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar

Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar

30 Juni 2025
Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis

Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis

30 Juni 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

30 Juni 2025
Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

Sekda Deli Serdang : Keluarga Tangguh, Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juni 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.