Simeulue | Tubinnews.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Simeulue mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme serta tindakan anarkis yang dapat dilakukan oleh individu maupun kelompok tertentu di wilayah Kabupaten Simeulue.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan yang bisa merugikan masyarakat secara luas, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.
Kapolres Simeulue AKBP Rosef Efendi, S.I.K, M.H.,menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang mengancam ketentraman publik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak segan untuk melaporkan apabila menemukan adanya indikasi aktivitas premanisme, baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok. Tindakan seperti ini bisa meresahkan warga dan mengganggu stabilitas keamanan, serta dapat berdampak pada iklim perekonomian di daerah,” tegas AKBP Rosef Efendi.
Ia menjelaskan, premanisme dan aksi anarkis merupakan ancaman nyata yang dapat merusak rasa aman dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau perilaku yang menjurus pada kekerasan serta pelanggaran hukum lainnya.
Jika masyarakat melihat, mendengar, atau bahkan mengalami langsung tindakan yang mengarah pada premanisme dan anarkisme, jangan ragu untuk melapor. Polres Simeulue beserta seluruh jajaran siap menindaklanjuti setiap laporan dengan tindakan hukum yang tegas dan sesuai prosedur lanjutnya.
Lebih lanjut, AKBP Rosef Efendi menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah meningkatkan intensitas patroli dan kehadiran personel di titik-titik rawan, termasuk tempat-tempat keramaian, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, hingga wilayah pemukiman padat penduduk. Hal ini dilakukan sebagai bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa Simeulue tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya. Stabilitas keamanan merupakan pondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai sebagai kunci keberhasilan dalam menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas.
Ia juga mengingatkan bahwa segala bentuk tindakan main hakim sendiri, kekerasan, atau intimidasi terhadap warga merupakan pelanggaran hukum dan akan ditindak secara profesional.
“Semua warga memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan damai. Tidak ada ruang bagi oknum atau kelompok mana pun yang ingin menciptakan ketakutan di tengah masyarakat” tambahnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Simeulue semakin tanggap terhadap potensi gangguan keamanan dan mampu menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan damai. Kepolisian juga menyediakan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui berbagai kanal komunikasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial resmi Polres Simeulue.
Kapolres menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi.
“Kami bekerja untuk masyarakat, dan kami akan hadir kapan pun masyarakat membutuhkan perlindungan,” pungkasnya.