Senin, 18 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Sempat Bersengketa, Akhirnya Gampong Padang Jawa Laksanakan Peusijuk Aset dan Lapangan Bola Kaki

Redaksi by Redaksi
6 Mei 2025
Sempat Bersengketa, Akhirnya Gampong Padang Jawa Laksanakan Peusijuk Aset dan Lapangan Bola Kaki
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat // TubinNews.com // Suasana haru dan bahagia menyelimuti Bale Desa Musyawarah Gampong Padang, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat pada Selasa (06/05/2025).

Pemerintah dan masyarakat Gampong Padang Jawa menggelar acara peusijuk (tepung tawar) untuk sejumlah aset desa dan lapangan bola kaki yang sebelumnya sempat tersandung masalah sengketa hukum.

BeritaTerkait

IMG-20250818-WA0019-120x86 Sempat Bersengketa, Akhirnya Gampong Padang Jawa Laksanakan Peusijuk Aset dan Lapangan Bola Kaki

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
WhatsApp-Image-2025-08-17-at-23.14.55_64910985-120x86 Sempat Bersengketa, Akhirnya Gampong Padang Jawa Laksanakan Peusijuk Aset dan Lapangan Bola Kaki

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
result_WhatsApp-Image-2025-08-17-at-23.14.52_950963f0-120x86 Sempat Bersengketa, Akhirnya Gampong Padang Jawa Laksanakan Peusijuk Aset dan Lapangan Bola Kaki

Peringatan HUT RI ke-80, Gubernur Aceh dan Istri Serahkan cendera mata pada Keluarga Pahlawan

17 Agustus 2025

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Woyla, aparatur pemerintah desa, Tuha Peut, serta masyarakat Gampong setempat. Keuchik Gampong Jawa, Miftahul Hadi, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan aset tersebut.

“Kenapa hari ini kami baru lakukan peusijuk aset-aset pemerintah? Karena dulu masih dalam sengketa hingga masuk ke meja hijau pengadilan. Alhamdulillah, hari ini seluruh aset, hingga lapangan bola kaki Gampong Padang Jawa, sah milik pemerintah dan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan milik pribadi,” ujar Miftahul Hadi dengan nada lega.

Lebih lanjut, Miftahul Hadi menekankan bahwa keberhasilan ini adalah kebanggaan seluruh masyarakat Padang Jawa. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada mantan Camat Woyla, Drs. Faisal, yang turut membantu dalam proses penyelesaian sengketa tersebut.

Ke depan, pemerintah Gampong Padang Jawa berencana untuk terus meningkatkan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebagai upaya untuk mengurangi angka pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Target jangka panjangnya adalah menjadikan Padang Jawa sebagai role model bagi gampong lain, dengan mengusung tema “arah baru untuk Gampong Padang Jawa”.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Edukasi Tata Cara Berlalu Lintas Mahasiswa Baru Teuku Umar

Camat Woyla yang diwakili kasi Trantib, Sulaiman S.Pd dalam acara tersebut menyampaikan selamat kepada masyarakat Padang Jawa atas keberhasilan ini. “Alhamdulillah, hari ini masyarakat Padang Jawa dapat menikmati asetnya tanpa ada lagi permasalahan. Ini patut kita syukuri dan menjadi kebahagiaan untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap agar masyarakat terus mendukung program pemerintah gampong dan memanfaatkan lapangan bola kaki tidak hanya sebagai aset, tetapi juga sebagai wadah untuk mencetak generasi muda yang berprestasi di bidang sepak bola.

Drs. Faisal, mantan Camat Woyla yang turut hadir, berbagi pengalamannya dalam menyelesaikan sengketa aset tersebut. “Terkait dengan masalah sengketa ini, tidaklah gampang kita selesaikan. Bahkan saat saya jadi camat, banyak intervensi dan ancaman yang diberikan. Namun, saya tidak takut dan ragu karena kita menjalankan aturan untuk kepentingan khalayak ramai, sehingga dapat kita selesaikan dengan kerja keras bersama,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar keberadaan lapangan bola kaki dapat meningkatkan semangat olahraga dan kebersamaan di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, serta menjadi fasilitas penunjang kegiatan positif di Gampong Padang Jawa.

Adapun aset-aset Gampong Padang Jawa yang di-peusijuk meliputi doorsmeer (tempat cuci mobil/motor), pompa air sawah, kebun sawit, hand tractor, teratak, peralatan prasmanan, serta lapangan bola kaki. Acara peusijuk ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Gampong Padang Jawa untuk menatap masa depan dengan aset yang jelas kepemilikannya dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan desa.

Tags: Aceh Barat

Berita Lainnya

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia
Aceh

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana
Aceh

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
Peringatan HUT RI ke-80, Gubernur Aceh dan Istri Serahkan cendera mata pada Keluarga Pahlawan
Aceh

Peringatan HUT RI ke-80, Gubernur Aceh dan Istri Serahkan cendera mata pada Keluarga Pahlawan

17 Agustus 2025
Seyum Kemerdekaan, Bupati Aceh Barat Rehab Rumah Warga Miskin dan Berikan Listrik Gratis
Aceh Barat

Seyum Kemerdekaan, Bupati Aceh Barat Rehab Rumah Warga Miskin dan Berikan Listrik Gratis

17 Agustus 2025
LAKI Aceh Singkil Soroti Rencana Bimtek Kopdes yang Dibiayai APBDes dan Dilaksanakan di Luar Daerah
Daerah

LAKI Aceh Singkil Soroti Rencana Bimtek Kopdes yang Dibiayai APBDes dan Dilaksanakan di Luar Daerah

16 Agustus 2025
Wagub Aceh Launching BUMG Penyalur Pupuk Bersubsidi
Aceh

Wagub Aceh Launching BUMG Penyalur Pupuk Bersubsidi

16 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Berita Terkini

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.