Serdang Bedagai | Tubinnews.com – Menindaklanjuti laporan dari pemberitaan di media mainstream dan online, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban dan Tanjung Beringin.Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas perjudian seperti yang diberitakan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (05/05/2025) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/__/V/2025 tertanggal 4 Mei 2025. Peninjauan dipimpin langsung oleh Kanit 1 Sat Reskrim Polres Sergai, IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, bersama tim Opsnal.
Menurut IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, setelah dilakukan penyisiran di seluruh lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian tembak ikan maupun perjudian jenis lain. Selain itu, tidak ada barang bukti seperti meja ikan atau alat ketangkasan lainnya di tempat tersebut.
“Setelah pengecekan langsung di delapan titik yang disebutkan dalam pemberitaan, kami tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Dengan ini, kami menyimpulkan bahwa informasi tersebut adalah hoax atau tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang, SH, MH di Mako Polres Sergai (06/05) menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan rutin terhadap lokasi-lokasi yang rawan praktik perjudian.
“Polres Sergai, khususnya Sat Reskrim, terus berkomitmen memonitor secara berkala tempat-tempat yang rawan dijadikan lokasi perjudian. Kami juga bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas untuk mengumpulkan informasi di lapangan,” ujarnya.
Polres Sergai menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai berita yang belum tentu kebenarannya tanpa klarifikasi resmi dari pihak berwenang.(Red)