Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Sergai Lakukan Penyamaran, Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
16 April 2025
Polres Sergai Lakukan Penyamaran, Berhasil Bekuk Pengedar Sabu
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Serdang Bedagai,Tubinnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Melalui aksi penyamaran (undercover buy), dua pria pengedar sabu berhasil diamankan di depan Indomaret Simpang Bedagai, Dusun 3, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-22-at-16.20.35-120x86 Polres Sergai Lakukan Penyamaran, Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-21-at-16.38.26-120x86 Polres Sergai Lakukan Penyamaran, Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

21 Januari 2026
kpk-periksa-bupati-pati-1756293964010_169-120x86 Polres Sergai Lakukan Penyamaran, Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

BREAKING NEWS: KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo

19 Januari 2026

Kedua tersangka yakni Muhammad Hafi Manurung (32), seorang residivis kasus narkotika, dan Fajar Mulia Manurung (20), keduanya warga Kecamatan Tanjung Beringin, ditangkap setelah melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Screenshot_20250415_150343_Editor-Lite-630x380 Polres Sergai Lakukan Penyamaran, Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah Tanjung Beringin,” ungkap IPDA Joko Winarno, Kanit I Sat Narkoba Polres Sergei selasa 15 April 2025.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,92 gram, dua unit ponsel, uang tunai Rp300.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2892 XBK.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A alias Arul, yang juga berasal dari Desa Pekan Tanjung Beringin. Sayangnya, saat tim melakukan penggerebekan di rumah Arul, yang bersangkutan telah melarikan diri diduga karena mendapat informasi penangkapan dua rekannya.

Menurut IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, “saat ini masih terus memburu tersangka Arul dan tidak akan berhenti sampai jaringan pengedar ini tuntas diberantas.”Tutupnya

Kedua tersangka yang diamankan kini ditahan di Mapolres Serdang Bedagai dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Polres Sergai dan Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas Lewat Satkamling
Tags: Basmi NarkobanarkobaPolres Sergei

Berita Lainnya

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA
Hukrim

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras
Hukrim

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

21 Januari 2026
KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan di Jawa Tengah
Hukrim

BREAKING NEWS: KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo

19 Januari 2026
Personil Diserang, Kombes Jean Calvijn: Tak Ada Tempat Bagi Mafia Narkoba
Hukrim

Personil Diserang, Kombes Jean Calvijn: Tak Ada Tempat Bagi Mafia Narkoba

18 Januari 2026
Aksi Demo di Mapolda Aceh Diduga Ditunggangi Kepentingan Bandar Narkoba
Hukrim

Aksi Demo di Mapolda Aceh Diduga Ditunggangi Kepentingan Bandar Narkoba

14 Januari 2026
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Dirut PT PASU terkait dugaan korupsi aluminium
Hukrim

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Capai Rp133 Miliar

14 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial