Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

PJ Kepala Desa Wel-wel Klarifikasi Dugaan Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Agus Muliadi by Agus Muliadi
21 April 2025
PJ Kepala Desa Wel-wel Klarifikasi Dugaan Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

PJ Kepala Desa Wel-wel Sardiman didampingi Sekretarisnya. (Foto: Istimewa)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | Tubinnews.com – Pejabat (PJ) Kepala Desa Wel-wel, Kecamatan Simeulue Tengah, Kabupaten Simeulue, angkat bicara terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi beberapa minggu yang lalu. Senin 21 April 2025.

1000515537_11zon PJ Kepala Desa Wel-wel Klarifikasi Dugaan Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Warga setempat BPD dan Aparatur Desa saat sedang menyelesaikan perkara.

PJ Kepala Desa Wel-wel, Sardiman , meyampaikan bahwa, terkait dugaan penganiayaan anak dibawah umur, yang diberitakan disalah satu dimedia online, orang tua korban melapor ke polisi, untuk diketahui bersama kasus ini telah kita  selesaikan secara kekeluargaan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-22-at-16.20.35-120x86 PJ Kepala Desa Wel-wel Klarifikasi Dugaan Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-21-at-16.38.26-120x86 PJ Kepala Desa Wel-wel Klarifikasi Dugaan Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

21 Januari 2026
kpk-periksa-bupati-pati-1756293964010_169-120x86 PJ Kepala Desa Wel-wel Klarifikasi Dugaan Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

BREAKING NEWS: KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo

19 Januari 2026

“Kita telah sepakat bersama untuk kasus ini kita selesaikan bersama-sama secara kekeluargaan di kantor Desa Wel-wel,” katanya

Lebih lanjut, Sardiman menjelaskan proses penyelesaian kasus inipun, tidak hanya melibatkan warga Desa setempat, namun juga melibatkan orang tua korban yang diduga anaknya telah dianiaya karna perbuatan Asusila/Amoral.

“Kita libatkan semuanya baik pihak orang tua maupun warga setempat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, Bahkan untuk berita acaranya ada kita buat,” pungkasnya

Kemudian, terkait semua penyelesaian kasus telah ditanda tangani bersama, baik pihak keluarga, pimpinan dari desa yang bersangkutan, sesuai dengan kesepakatan, tidak ada tuntutan di kemudian hari karna telah disetujui bersama.

Kemudian terahir, Kepala Desa Wel-wel juga menegaskan bahwa, bererdar informasi adanya pengeroyokan ditempat lokasi kejadian, itu tidak benar.

“itu tidak benar jika ada pengeroyokan ditempat kejadian tersebut,”  tutupnya.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa
Tags: Penganiayaan anakPj Kepala DesaSimeulue

Berita Lainnya

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA
Hukrim

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras
Hukrim

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

21 Januari 2026
KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan di Jawa Tengah
Hukrim

BREAKING NEWS: KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo

19 Januari 2026
Personil Diserang, Kombes Jean Calvijn: Tak Ada Tempat Bagi Mafia Narkoba
Hukrim

Personil Diserang, Kombes Jean Calvijn: Tak Ada Tempat Bagi Mafia Narkoba

18 Januari 2026
Aksi Demo di Mapolda Aceh Diduga Ditunggangi Kepentingan Bandar Narkoba
Hukrim

Aksi Demo di Mapolda Aceh Diduga Ditunggangi Kepentingan Bandar Narkoba

14 Januari 2026
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Dirut PT PASU terkait dugaan korupsi aluminium
Hukrim

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Capai Rp133 Miliar

14 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial